Breaking News
light_mode
Trending Tags

Debt Collector Merajalela Di Jalan, LSM KPK Nusantara Sumenep Gelar Audensi Bersama Adira

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
  • visibility 302
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Lembaga KPK Nusantara DPC Sumenep menggelar Audensi dengan Adira Finance di Kantornya yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Pamolokan Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Guna menindaklanjuti Kasus Penyitaan Motor ditengah jalan yang dilakukan oleh pihak Eksternal Adira Finance. Jum’at, 29/10/2021.

Sebelumnya, Lembaga KPK Nusantara Sumenep melaporkan persoalan itu ke Polsek Kota, Kabupaten Sumenep agar bisa ditindak tegas sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

Andi Kusmanto, mengatakan audensi tersebut digelar demi kenyamanan untuk Debitur (Konsumen) agar perampasan motor ditengah jalan tidak terjadi lagi terhadap masyarakat. Karena menurutnya cara-cara seperti itu adalah cara layaknya Premanisme dan sangat meresahkan masyarakat.

“Tidak dapat dibenarkan kalau pengambilan barang itu tanpa proses-proses yang diluar prosedur. Kami mengharap kepada masyarakat atau Konsumen yang mempunyai permasalahan dengan Debt Colector dijalan agar tidak memberikan unitnya dijalan tanpa menunjukkan surat perintah dari pihak terkait yang ada kejelasan legal standingnya,” jelas Andi.

Sementara itu, Sekretaris KPK Nusantara, Zainal Fattah yang biasa disapa Abah menegaskan agar Oknum-oknum yang bertugas merampas motor dijalan tidak semakin merajalela.

“Niat kami bersama Rekan-rekan KPK Nusantara Sumenep dalam Audensi kali ini agar tidak terjadi lagi hal- hal yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumenep terkait perampasan motor yang modusnya bermacam-macam cara dilakukan untuk mendapatkan unit, baik sepeda motor maupun mobil,” ucap Abah Zainal.

Aktivis Senior ini juga berharap kepada Adira Finance jika melakukan penarikan harus dengan prosedural. “Intinya harus sesuai dengan SOP dan tahapan- tahapannya harus dilalui,” tegas  Zainal.

Selain itu, kata dia, tidak boleh terjadi lagi perampasan dari pihak ke- 3 Adira yakni eksternal. “Terkecuali ada surat pengajuan dan ada surat perintah dari Pengadilan karena yang berhak mengeksekusi suatu barang itu adalah Pengadilan,” tukasnya.

Ketika disinggung bagaimana Proses pelaporan yang sudah ada di meja Kepolisian, Zainal menuturkan akan terus berlanjut hingga Pelaku mendapatkan sangsi hukum.

“Kalau masalah Pelaporan terus berjalan dan akan tetap kita kawal agar diproses secara hukum dan  sesuai dengan UU yang berlaku,” tandasnya.

Usai Audensi, Penasehat Hukum KPK Nusantara Tri Sutrisno Effendi memaparkan kepada awak media bahwa pada intinya pertemuan audiensi tersebut  belum menemukan titik jelas.

“Karena dari pihak Adira Finance tidak bisa dan tidak berani menunjukkan data-data fidusia yang ingin kami ketahui. Selain itu, hingga saat ini Pihak  Lembaga Adira Finance masih bersikukuh bahwa perampasan- perampasan yang dilakukan dijalan itu mempunyai dasar hukum. Akan tetapi, ketika kami mempertanyakan apa dasar hukumnya melakukan perampasan, pihak Adira terkesan berkelit dengan mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dipublikasikan. Kan lucu,” keluhnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum dari Adira Finance, Ach. Agus Suprayitno,SH., waktu diwawancarai mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas audensi.

“Pertemuan tadi sifatnya audensi. Jadi Teman-teman dari LSM KPK Nusantara ini hanya ingin mengetahui kronologisnya seperti apa kemudian  menanyakan Legalitas penarikan itu. Tujuannya adalah agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang sangat merugikan masyarakat Sumenep khususnya kepada masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sebetulnya, kata dia, Jika berbicara tentang legal standing penarikan itu sebenarnya pihak Adira ini ada dua, yakni Internal dan Eksternal.

“Sementara yang melakukan penarikan adalah pihak eksternal. Dari pihak eksternal sendiri itu kan ada Lembaganya juga. Jadi untuk pasnya bagaimana mekanisme mereka melakukan penarikan dan seperti apa silahkan konfirmasi ke PT yang menaungi pihak eksternal tersebut,” terang Agus kepada Awak Media.

Jika memang masih belum jelas, pihaknya menyarankan agar Tim Media menanyakan langsung kepada legal standing yang dari Surabaya. “Jika masih belum jelas silahkan nanti mendatangi Tim Legal yang dari Surabaya. Kebetulan kami hanya legal Corporate saja,” imbuh Agus.

Dalam pertemuan  itu, Pihak PT eksternal tidak bisa menghadiri audensi tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, ketika disinggung apa alasan dari pihak PT. Eksternal tidak menghadiri audensi, Agus mengatakan dengan singkat, “Kebetulan belum hadir,” tandasnya. (Red/M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (1)

  • Wawan

    Tapi apa pada saat ini masih ada colector yg mencegat di lampu merah depan toko mas H.nawawi Sumenep dan mereka juga meminta uang 2500.000, mereka menaiki motor nmax 2 orang

    Balas15 Desember 2021 5:14 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi Takjil Forkopimda Kota Mojokerto, Bersama Tokoh Agama Semarakkan Ramadhan

    Bagi Takjil Forkopimda Kota Mojokerto, Bersama Tokoh Agama Semarakkan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Forkopimda Kota Mojokerto membagikan takjil bersama kepada masyarakat jelang waktu buka puasa di depan Polres Mojokerto Kota, Jl. Bhayangkara, Kota Mojokerto pada Selasa (19/03/2024) Sore Pembagian takjil kali ini dipimpin langsung oleh PJ Walikota M. Ali Kuncoro S.STP., M.Si., didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP […]

  • Netralitas PJ Kades Jubel Kidul  Di Pertanyakan

    Netralitas PJ Kades Jubel Kidul Di Pertanyakan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    LAMONGAN,RI – Pemilihan kepala desa serentak atau massal di kabupaten Lamongan akan di laksanakan pada bulan September atau bulan 9, tapi tidak sedikit desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa sudah mulai memanas dan para calon-calon kepala desa sudah mulai bergerilya untuk menggaet suara pada bulan September nanti, untuk menjaga keutuhan desa dan tugas- tugas kepala […]

  • Petugas Kantor Desa Randegan Respon Cepat Laporan Warga Evakuasi Ular Piton ukuran Besar Play Button

    Petugas Kantor Desa Randegan Respon Cepat Laporan Warga Evakuasi Ular Piton ukuran Besar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Petugas dari Kantor Desa Randegan Kecamatan Dawar Belandong kembali berhasil mengevakuasi seekor ular piton dengan ukuran besar yang bersembunyi di rumah Abah Ponari pada Jumat pagi 13 Maret 2026. Peristiwa tersebut bermula saat warga yang melintas sekitar pukul 09 :00 WIB pagi hari melihat ada seekor ular piton diperkirakan sepanjang 4 meter bersembunyi […]

  • Aparat TNI Bersama Instansi Terkait Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pasuruan

    Aparat TNI Bersama Instansi Terkait Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pasuruan

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan khususnya di Kecamatan Nguling, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka mengajak warga membiasakan diri dengan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pada pelaksanaan Ops Gakplin ini Koramil 0819/06 Nguling bersama Polsek, Satpol PP dan Anggota […]

  • Penyelewengan Dana Desa Yang Dilakukan Oknum Kades Sooko di Duga Fiktif Kebenarannya

    Penyelewengan Dana Desa Yang Dilakukan Oknum Kades Sooko di Duga Fiktif Kebenarannya

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Proses Kades Sooko akan terus dikawal pemuda karang taruna pecinta olah raga dusun Sooko bersama Media Radar Indonesia, terkait adanya indikasi dugaan penyelewengan serta penggelembungan Dana Desa mengenai pembangunan sarana lapangan volly yang beralokasi di dusun Sooko Kerajan kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Kades Sooko mendatangi panggilan ke […]

  • Dalam Sehari, Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda

    Dalam Sehari, Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sehari Polres Ketapang Tangani tindak pidana dua lokasi KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus narkoba di dua tempat terpisah, pada Senin (17/11/2025). Kasus pertama, Petugas berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Sedangkan kasus kedua petugas mengamankan dua […]

expand_less