Breaking News
light_mode
Trending Tags

Debt Collector Merajalela Di Jalan, LSM KPK Nusantara Sumenep Gelar Audensi Bersama Adira

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
  • visibility 316
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Lembaga KPK Nusantara DPC Sumenep menggelar Audensi dengan Adira Finance di Kantornya yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Pamolokan Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Guna menindaklanjuti Kasus Penyitaan Motor ditengah jalan yang dilakukan oleh pihak Eksternal Adira Finance. Jum’at, 29/10/2021.

Sebelumnya, Lembaga KPK Nusantara Sumenep melaporkan persoalan itu ke Polsek Kota, Kabupaten Sumenep agar bisa ditindak tegas sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

Andi Kusmanto, mengatakan audensi tersebut digelar demi kenyamanan untuk Debitur (Konsumen) agar perampasan motor ditengah jalan tidak terjadi lagi terhadap masyarakat. Karena menurutnya cara-cara seperti itu adalah cara layaknya Premanisme dan sangat meresahkan masyarakat.

“Tidak dapat dibenarkan kalau pengambilan barang itu tanpa proses-proses yang diluar prosedur. Kami mengharap kepada masyarakat atau Konsumen yang mempunyai permasalahan dengan Debt Colector dijalan agar tidak memberikan unitnya dijalan tanpa menunjukkan surat perintah dari pihak terkait yang ada kejelasan legal standingnya,” jelas Andi.

Sementara itu, Sekretaris KPK Nusantara, Zainal Fattah yang biasa disapa Abah menegaskan agar Oknum-oknum yang bertugas merampas motor dijalan tidak semakin merajalela.

“Niat kami bersama Rekan-rekan KPK Nusantara Sumenep dalam Audensi kali ini agar tidak terjadi lagi hal- hal yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumenep terkait perampasan motor yang modusnya bermacam-macam cara dilakukan untuk mendapatkan unit, baik sepeda motor maupun mobil,” ucap Abah Zainal.

Aktivis Senior ini juga berharap kepada Adira Finance jika melakukan penarikan harus dengan prosedural. “Intinya harus sesuai dengan SOP dan tahapan- tahapannya harus dilalui,” tegas  Zainal.

Selain itu, kata dia, tidak boleh terjadi lagi perampasan dari pihak ke- 3 Adira yakni eksternal. “Terkecuali ada surat pengajuan dan ada surat perintah dari Pengadilan karena yang berhak mengeksekusi suatu barang itu adalah Pengadilan,” tukasnya.

Ketika disinggung bagaimana Proses pelaporan yang sudah ada di meja Kepolisian, Zainal menuturkan akan terus berlanjut hingga Pelaku mendapatkan sangsi hukum.

“Kalau masalah Pelaporan terus berjalan dan akan tetap kita kawal agar diproses secara hukum dan  sesuai dengan UU yang berlaku,” tandasnya.

Usai Audensi, Penasehat Hukum KPK Nusantara Tri Sutrisno Effendi memaparkan kepada awak media bahwa pada intinya pertemuan audiensi tersebut  belum menemukan titik jelas.

“Karena dari pihak Adira Finance tidak bisa dan tidak berani menunjukkan data-data fidusia yang ingin kami ketahui. Selain itu, hingga saat ini Pihak  Lembaga Adira Finance masih bersikukuh bahwa perampasan- perampasan yang dilakukan dijalan itu mempunyai dasar hukum. Akan tetapi, ketika kami mempertanyakan apa dasar hukumnya melakukan perampasan, pihak Adira terkesan berkelit dengan mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dipublikasikan. Kan lucu,” keluhnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum dari Adira Finance, Ach. Agus Suprayitno,SH., waktu diwawancarai mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas audensi.

“Pertemuan tadi sifatnya audensi. Jadi Teman-teman dari LSM KPK Nusantara ini hanya ingin mengetahui kronologisnya seperti apa kemudian  menanyakan Legalitas penarikan itu. Tujuannya adalah agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang sangat merugikan masyarakat Sumenep khususnya kepada masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sebetulnya, kata dia, Jika berbicara tentang legal standing penarikan itu sebenarnya pihak Adira ini ada dua, yakni Internal dan Eksternal.

“Sementara yang melakukan penarikan adalah pihak eksternal. Dari pihak eksternal sendiri itu kan ada Lembaganya juga. Jadi untuk pasnya bagaimana mekanisme mereka melakukan penarikan dan seperti apa silahkan konfirmasi ke PT yang menaungi pihak eksternal tersebut,” terang Agus kepada Awak Media.

Jika memang masih belum jelas, pihaknya menyarankan agar Tim Media menanyakan langsung kepada legal standing yang dari Surabaya. “Jika masih belum jelas silahkan nanti mendatangi Tim Legal yang dari Surabaya. Kebetulan kami hanya legal Corporate saja,” imbuh Agus.

Dalam pertemuan  itu, Pihak PT eksternal tidak bisa menghadiri audensi tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, ketika disinggung apa alasan dari pihak PT. Eksternal tidak menghadiri audensi, Agus mengatakan dengan singkat, “Kebetulan belum hadir,” tandasnya. (Red/M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (1)

  • Wawan

    Tapi apa pada saat ini masih ada colector yg mencegat di lampu merah depan toko mas H.nawawi Sumenep dan mereka juga meminta uang 2500.000, mereka menaiki motor nmax 2 orang

    Balas15 Desember 2021 5:14 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tulungagung, Berikan Bantuan Air Bersih  untuk Warga Terdampak Kekeringan

    Polres Tulungagung, Berikan Bantuan Air Bersih  untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto,SIK., M.H., kembali menggelar aksi sosial kepada warga terdampak kekeringan di Kecamatan Tanggung Gunung, Kalidawir dan Kecamatan Besuki, Rabu (21/09/2022). Aksi sosial itu dengan membagikan Air bersih kepada warga terdampak kekeringan sebanyak 12 truk tangki kapasitas per tangki 5000 liter air bersih kepada warga terdampak. Kapolres Tulungagung AKBP […]

  • Perkuat Sinergitas, Polisi Ngopi Bareng Media Piramida Sidoarjo

    Perkuat Sinergitas, Polisi Ngopi Bareng Media Piramida Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Setelah lama tidak dapat duduk bareng dalam satu Forum, akibat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi Covid-19, Polisi bersama Awak Media kembali bersilaturahmi guna menguatkan sinergitas kedua belah pihak. Kegiatan yang diadakan Humas Polresta Sidoarjo bersama Media Piramida Sidoarjo tersebut, digelar di Resto Wakaka, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (18/1/2022) sore. […]

  • Kabar Angin Surga Bagi “UMKM” Bahwa Pemkab Tasikmalaya  Sedang Menyiapkan Progam Pinjaman Tanpa Bunga

    Kabar Angin Surga Bagi “UMKM” Bahwa Pemkab Tasikmalaya Sedang Menyiapkan Progam Pinjaman Tanpa Bunga

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA,RI- Dalam rangka meningkatkan usaha kecil menengah mikro (UMKM), Pemkab Tasikmalaya sedang menyiapkan program pinjaman tanpa bunga bagi tujuh ribu (7.000 ) pelaku usaha diwilayah kabutaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya, DR. H Cecep Nurul Yakin, S.Pd, M.Pd, mengatakan 0afa awak media, bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha pemula […]

  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Tanjung perak, RI – Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan dilakukan […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Keakraban dengan Tokoh Masyarakat Mamba, Tanamkan Semangat Persaudaraan dan Keamanan Bersama

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Keakraban dengan Tokoh Masyarakat Mamba, Tanamkan Semangat Persaudaraan dan Keamanan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Intan Jaya, Papua Tengah , RI –Dalam upaya mempererat hubungan baik antara TNI dan masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung hangat di halaman TK Mamba Kotis Satgas, melibatkan 10 personel yang dipimpin oleh Serda Dian Prasetyo […]

  • Polri Dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

    Polri Dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA  – RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas. Penandatanganan kerjasama Institusi Penegak Hukum dua Negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), yang dilaksanakan secara Offline maupun Online. “Hari ini kita hadir dalam pertemuan […]

expand_less