Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Samosir Tertibkan Wilona Villa Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

SAMOSIR, RI –Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen kuat dalam menata pembangunan, menjaga ketertiban tata ruang, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di kawasan wisata. Melalui tim gabungan, Pemkab Samosir menghentikan sementara aktivitas pembangunan Villa Wilona di Jalan Lingkar Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Rabu (29/4/2026).

Penghentian sementara karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dua lantai. Penertiban dilakukan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Samosir.

Meski bertindak tegas, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pihak pemilik bangunan yang diwakili pelaksana lapangan Henrijon Silalahi, disaksikan penanggung jawab bangunan Raja Jogi Sinaga, menerima keputusan penghentian sementara dan menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menjelaskan, tim menemukan dua persoalan di lokasi.
Pertama, adanya pembongkaran trotoar tanpa izin. Meski kini fasilitas umum tersebut sudah diperbaiki dan dipasang kembali, tindakan terhadap badan jalan tetap harus mendapat persetujuan pemerintah karena menyangkut kepentingan umum.
Kedua, pembangunan usaha berupa villa dua lantai belum memiliki izin lengkap.
“Bangunan sudah hampir selesai, namun izin belum diurus. Karena itu kami minta dihentikan sementara sampai izin terbit,” tegas Pilippi.

Menurutnya, langkah penghentian sementara justru dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar bagi pemilik bangunan jika pembangunan terus dilanjutkan tanpa legalitas.
“Kami datang bukan mempersulit, tetapi memberi solusi agar bangunan memiliki kepastian hukum dan bisa beroperasi dengan aman,” ujarnya.

Pilippi menegaskan, Pemkab Samosir sangat mendukung investasi dan usaha masyarakat, tidak pandang bulu, semua harus taat aturan. Pemerintah juga siap mendampingi proses pengurusan izin agar lebih mudah dan cepat.
Ia menjelaskan, pengurusan izin usaha dilakukan melalui sistem OSS-RBA, dengan serta dokumen teknis bangunan yang meliputi tata ruang, lingkungan dan bangunan. Untuk PBG diperlukan gambar teknis dari tenaga ahli atau konsultan bersertifikat.
“Kami minta pemilik segera datang ke kantor perizinan. Akan kami bantu fasilitasi seluruh persyaratan. Jika dokumen lengkap, proses administrasi dasar bisa cepat,” jelasnya.

Pemilik bangunan Masrun Samosir, melalui pelaksana pembangunan Henrijon Silalahi, menyatakan kesediaan mengikuti prosedur pemerintah.“Kami minta diajari prosedur yang terbaik agar bangunan ini berjalan sesuai aturan. Kami siap datang dan mengurus izin,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak pemilik telah menandatangani surat pernyataan penghentian sementara pekerjaan hingga izin selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, menegaskan penghentian sementara wajib dipatuhi.
“Selama administrasi belum selesai, aktivitas pembangunan harus berhenti. Jika tidak dipenuhi, akan ada tahapan teguran hingga tindakan pembongkaran sesuai ketentuan,” tegas Rudimanto.
Ia mengatakan, penertiban bangunan tanpa izin merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan bukan hanya dilakukan di lokasi ini, setidaknya sudah dilaksanakan pada empat lokasi yang berbeda.
“Ini sudah beberapa kali kami lakukan di seluruh Kabupaten Samosir. Kami akan terus bergerak bersama OPD terkait agar setiap pembangunan tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya memiliki IMB Nomor 539/DISPMPPTSP/IMB/IX/2020 tertanggal 11 September 2020 untuk bangunan satu lantai jenis perdagangan/jasa. Namun karena kini dikembangkan menjadi bangunan dua lantai dengan fungsi villa/usaha, maka izin lama tidak lagi sesuai dan wajib dilakukan pengurusan PBG baru.

Camat Simanindo Hans R. Sidabutar mendukung agar seluruh bangunan usaha harus dimulai dari legalitas agar memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata ruang yang tertib. “Kalau sejak awal izin lengkap, pembangunan lancar, daerah mendapat manfaat, dan kawasan wisata berkembang lebih baik,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Samosir dalam menata kawasan agar berkembang rapi, legal, nyaman, dan berkelas.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja, Sekdis Kominfo Agustianto Sitinjak, dan tim Teknis dari masing-masing dinas terkait.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Beserta Anggota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2022

    Pimpinan Beserta Anggota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2022

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Post Views: 429

  • Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Petugas, Keluarga Warga Binaan dan Rekan Media

    Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Petugas, Keluarga Warga Binaan dan Rekan Media

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Batam, RI – Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar acara Buka Puasa Bersama pada Jumat (19/3) di Aula Rutan Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam beserta jajaran, Dharma Wanita Persatuan, rekan-rekan media, serta keluarga warga binaan. Acara diawali dengan lantunan ayat suci […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Ziarah Tabur Bunga

    Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Ziarah Tabur Bunga

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Pringsewu,RI- Peringatan Hari Pahlawan 10 November di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diperingati dalam satu upacara bendera serta ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pejuang Purnayudha Bhakti, Keputran, Pringsewu, Pada hari Senin tanggal 11 November 2024, dengan inspektur upacara Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan komandan upacara Kapten Inf. Redi Kurniawan. Sedangkan perwira upacara adalah […]

  • Aksi Mahasiswa Menggugat di DPRD Kalbar Berjalan Damai, Kapolda: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

    Aksi Mahasiswa Menggugat di DPRD Kalbar Berjalan Damai, Kapolda: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat bersama HMI Cabang Pontianak di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat berlangsung damai dan tertib. Ribuan pelaksana aksi dari berbagai organisasi turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka dan dua perwakilan dari masing-masing elemen diterima beraudiensi di Ruang Meranti DPRD Kalbar, Senin 1 September 2025 […]

  • Angka Covid-19 Kota Mojokerto Melandai Jelang Akhir PPKM

    Angka Covid-19 Kota Mojokerto Melandai Jelang Akhir PPKM

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 34 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan pengendalian penyebaran covid-19 kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang di perpanjang masa PPKM nya, sedangkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kota Mojokerto dinilai efektif dalam pengendalian penyebaran covid-19. Wali kota Mojokerto” Ika Puspitasari ” selalu mengikuti rapat evaluasi […]

  • <em>Amankan Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, Polda Kalbar Kerahkan 966 Personel</em>

    Amankan Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, Polda Kalbar Kerahkan 966 Personel

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PONTIANAK, POLDA KALBAR, RI- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel kesiapan Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., Dalam rangka pengamanan Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak. (Rabu/1/5/2024) Apel kesiapan Pengamanan tersebut diikuti oleh 966 […]

expand_less