Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Samosir Tertibkan Wilona Villa Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

SAMOSIR, RI –Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen kuat dalam menata pembangunan, menjaga ketertiban tata ruang, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di kawasan wisata. Melalui tim gabungan, Pemkab Samosir menghentikan sementara aktivitas pembangunan Villa Wilona di Jalan Lingkar Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Rabu (29/4/2026).

Penghentian sementara karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dua lantai. Penertiban dilakukan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Samosir.

Meski bertindak tegas, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pihak pemilik bangunan yang diwakili pelaksana lapangan Henrijon Silalahi, disaksikan penanggung jawab bangunan Raja Jogi Sinaga, menerima keputusan penghentian sementara dan menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menjelaskan, tim menemukan dua persoalan di lokasi.
Pertama, adanya pembongkaran trotoar tanpa izin. Meski kini fasilitas umum tersebut sudah diperbaiki dan dipasang kembali, tindakan terhadap badan jalan tetap harus mendapat persetujuan pemerintah karena menyangkut kepentingan umum.
Kedua, pembangunan usaha berupa villa dua lantai belum memiliki izin lengkap.
“Bangunan sudah hampir selesai, namun izin belum diurus. Karena itu kami minta dihentikan sementara sampai izin terbit,” tegas Pilippi.

Menurutnya, langkah penghentian sementara justru dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar bagi pemilik bangunan jika pembangunan terus dilanjutkan tanpa legalitas.
“Kami datang bukan mempersulit, tetapi memberi solusi agar bangunan memiliki kepastian hukum dan bisa beroperasi dengan aman,” ujarnya.

Pilippi menegaskan, Pemkab Samosir sangat mendukung investasi dan usaha masyarakat, tidak pandang bulu, semua harus taat aturan. Pemerintah juga siap mendampingi proses pengurusan izin agar lebih mudah dan cepat.
Ia menjelaskan, pengurusan izin usaha dilakukan melalui sistem OSS-RBA, dengan serta dokumen teknis bangunan yang meliputi tata ruang, lingkungan dan bangunan. Untuk PBG diperlukan gambar teknis dari tenaga ahli atau konsultan bersertifikat.
“Kami minta pemilik segera datang ke kantor perizinan. Akan kami bantu fasilitasi seluruh persyaratan. Jika dokumen lengkap, proses administrasi dasar bisa cepat,” jelasnya.

Pemilik bangunan Masrun Samosir, melalui pelaksana pembangunan Henrijon Silalahi, menyatakan kesediaan mengikuti prosedur pemerintah.“Kami minta diajari prosedur yang terbaik agar bangunan ini berjalan sesuai aturan. Kami siap datang dan mengurus izin,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak pemilik telah menandatangani surat pernyataan penghentian sementara pekerjaan hingga izin selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, menegaskan penghentian sementara wajib dipatuhi.
“Selama administrasi belum selesai, aktivitas pembangunan harus berhenti. Jika tidak dipenuhi, akan ada tahapan teguran hingga tindakan pembongkaran sesuai ketentuan,” tegas Rudimanto.
Ia mengatakan, penertiban bangunan tanpa izin merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan bukan hanya dilakukan di lokasi ini, setidaknya sudah dilaksanakan pada empat lokasi yang berbeda.
“Ini sudah beberapa kali kami lakukan di seluruh Kabupaten Samosir. Kami akan terus bergerak bersama OPD terkait agar setiap pembangunan tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya memiliki IMB Nomor 539/DISPMPPTSP/IMB/IX/2020 tertanggal 11 September 2020 untuk bangunan satu lantai jenis perdagangan/jasa. Namun karena kini dikembangkan menjadi bangunan dua lantai dengan fungsi villa/usaha, maka izin lama tidak lagi sesuai dan wajib dilakukan pengurusan PBG baru.

Camat Simanindo Hans R. Sidabutar mendukung agar seluruh bangunan usaha harus dimulai dari legalitas agar memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata ruang yang tertib. “Kalau sejak awal izin lengkap, pembangunan lancar, daerah mendapat manfaat, dan kawasan wisata berkembang lebih baik,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Samosir dalam menata kawasan agar berkembang rapi, legal, nyaman, dan berkelas.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja, Sekdis Kominfo Agustianto Sitinjak, dan tim Teknis dari masing-masing dinas terkait.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Hibahkan Hewan Qurban 15 Ekor Sapi Untuk 15 Masjid Di Setiap Kecamatan

    Pemkab Pemalang Hibahkan Hewan Qurban 15 Ekor Sapi Untuk 15 Masjid Di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Pemalang RI.- Kedatangan Idul Adha 1444 H 2023 untuk umat Islam merupakan saat yang dinantikan.Hal itu di karenakan,Idul Adha sangat mengandung arti yang amat khusus.Karena Idul Adha selain bisa menciptakan keharmonisan hubungan ukuwah Islamiyah sesama umat muslim semakin baik. Hari tersebut juga bisa menciptakan keikhlasan hati yang cukup mendalam di dalam melaksanakan ibadah Guna menyambut […]

  • Persiapan Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kodim 0815/Mojokerto Bareng Polres & Pemda Gelar Rakor Bersama

    Persiapan Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kodim 0815/Mojokerto Bareng Polres & Pemda Gelar Rakor Bersama

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa timur, Rabu (09/08/2023). Rapat Koordinasi yang menghadirkan Polres Mojokerto Kota, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Mojokerto kali ini digelar dalam rangka Menyamakan persepsi pelaksanaan upacara yang […]

  • Seorang Pasien PDP Bunuh Diri Di Rumah Sakit Hermina Jakarta Timur

    Seorang Pasien PDP Bunuh Diri Di Rumah Sakit Hermina Jakarta Timur

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 634
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan riwayat pemberat, yang merupakan seorang Kakek berusia 72 tahun bunuh diri saat dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur. Kakek tersebut lompat dari lantai 4 Rumah Sakit, Minggu (17/5/2020) 09.30 wib pagi. Kasat Reskrim Polrestro Jaktim, AKBP Hery Purnomo menyatakan, Kakek tersebut didiagnosa memiliki dua penyakit […]

  • Sambut HUT ke-79 TNI, Jajaran TNI di Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

    Sambut HUT ke-79 TNI, Jajaran TNI di Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Jajaran Tentara Nasional Indonesia di wilayah Kalimantan Barat menggelar kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial yang dipusatkan di Markas Kodam XII/Tanjungpura, Sabtu (22/9/2024. Kegiatan ini digelar serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 TNI. Kegiatan dibuka Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M. Dihadiri Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit […]

  • Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024

    Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto, Senin (22/7/2024). Sebanyak 899 siswa Diktuk Bintara Polri secara langsung mendapat pembekalan tentang wawasan kebangsaan, serta pedoman dalam menjadi anggota Polri oleh Wakapolda Jatim […]

  • Terduga Pelaku Tabrak Lari Yang Menewaskan Dua Bocah Berhasil Diamankan

    Terduga Pelaku Tabrak Lari Yang Menewaskan Dua Bocah Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    OKU SELATAN – RI, Kejadian mengenaskan yang dialami dua bocah perempuan Natasa (4) dan Hola (5). Kedua Kakak Beradik ini meninggal setelah menjadi Korban tabrak lari di Jalan Lintas Dusun Baru, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKUS (4/02/2020). Pengendara Mobil Colt T 120 SS hitam plat BE 9520 UA, Ahzan (36) bin Sapik […]

expand_less