Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi LEGAM Tolak Keras Upaya Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 103
  • print Cetak

KRAKSAAN,RI-
Isu mengenai adanya upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum tokoh agama terhadap santriwati di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, mendapat sorotan tajam dari Aliansi LEGAM (Lembaga Gerakan Masyarakat). Aliansi yang terdiri dari lintas lembaga—termasuk LIN, LPLH TN, G-APKM, AMPP, dan Madas Nusantara—secara tegas menyatakan sikap melalui surat keberatan resmi yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Selasa (30/4/2026).

Kecewa dengan Respon Pengadilan Negeri
Kedatangan perwakilan aliansi di PN Kraksaan sempat diwarnai kekecewaan. Setelah diminta menunggu selama kurang lebih satu jam, pihak Pengadilan Negeri Kraksaan tidak menemui perwakilan aliansi secara langsung. Pihak PN hanya memberikan konfirmasi agar aliansi menunggu balasan surat resmi saja.

Berbanding terbalik dengan respon di PN, pihak Kejaksaan Negeri Kraksaan menyambut baik kehadiran Aliansi LEGAM. Perwakilan aliansi ditemui langsung oleh Kasi Pidum Bapak Novan beserta Bapak Taufik. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya bertindak profesional sesuai regulasi yang berlaku.
Kasi Pidum menyampaikan bahwa syarat Restorative Justice memiliki payung hukum yang sangat ketat, di antaranya hanya bisa dilakukan jika ancaman pidana di bawah 5 tahun.

“Dalam kasus ini, ancaman pidananya mencapai 15 tahun. Berdasarkan Pasal 12 UU TPKS No. 12 Tahun 2022 Jo Pasal 15, terdapat pemberatan hukuman tambahan \bm{1/3} jika tindakan tersebut dilakukan oleh pengurus atau petugas terhadap orang yang dipercayakan kepadanya untuk dijaga,” tegas Novan.

Pihak Kejari memastikan tidak akan main-main dalam menangani kasus ini mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menjadi isu nasional yang dipantau ketat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruh tahapan, mulai dari penyidikan hingga penuntutan, dilaporkan secara berkala.

Sikap Tegas Aliansi LEGAM menyatakan apresiasinya atas keterbukaan pihak Kejaksaan. Namun, pihaknya tetap menekankan poin-poin krusial dalam surat keberatannya kepada Majelis Hakim, antara lain:
1. Larangan Penyelesaian Luar Peradilan: Sesuai Pasal 23 UU TPKS, perkara kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.
2. Ketimpangan Relasi Kuasa: Aliansi menyoroti adanya tekanan mental dan intimidasi terselubung yang sering dialami korban dalam lingkungan pendidikan keagamaan.
3. Efek Jera: Menuntut sanksi pidana maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta melindungi marwah institusi pendidikan agama.

“Kami berterima kasih karena kejaksaan sudah satu suara dengan aspirasi masyarakat untuk menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi dalam kasus TPKS ini,” tutup perwakilan Aliansi LEGAM.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Melawi gencarkan sosialisasi penerimaan polri TA 2026

    Polres Melawi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Polri TA 2026 di SMAN 1 Nanga Pinoh

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    POLRES MELAWI, RI – POLDA KALBAR – Penerimaan polri secara Bersih Transparan akuntabilitas dan Humanis (BETAH) terus dilakukan untuk menjaring generasi muda terbaik untuk bergabung menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia terus dilakukan Polres Melawi. Melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), Polres Melawi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye proaktif penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 74 Prajurit

    Dandim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 74 Prajurit

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Komando Distrik Militer (Kodim) 0819/Pasuruan menggelar Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) periode 01-10-2023 bertempat di lapangan upacara depan kantor Kodim 0819/Pasuruan Jl. Veteran no. 5 Kelurahan Kandangsapi Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Senin (02/10/23) Upacara ini diikuti anggota Kodim 0819, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Para prajurit yang naik pangkat. Sebanyak 74 orang Prajurit […]

  • Menghalangi Kerja Wartawan, EO Konser Musik Deny Caknan Pemalang Dilaporkan Ke Polisi

    Menghalangi Kerja Wartawan, EO Konser Musik Deny Caknan Pemalang Dilaporkan Ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Menghalangi Kerja Wartawan , EO Konser Musik Deny Caknan Pemalang Dilaporkan Ke Polisi.‎‎Pemalang, RI – Sejumlah wartawan yang merasa dirugikan, dihalangi dan diusir dalam peliputan konser musik Deny Caknan di terminal induk Pemalang hari ini Jumat 31/10/2025, melaporkan penyelenggara /EO Konser musik tersebut ke Polres Pemalang.‎‎Surat laporan tersebut diterima oleh Kanit IDIK I Unit Reskrim […]

  • Peringati Hari Lanjut Usia Nasional Ke 30 – 2026 Pemerintah Kota Probolinggo Menggelar Lansia Got Talent

    Peringati Hari Lanjut Usia Nasional Ke 30 – 2026 Pemerintah Kota Probolinggo Menggelar Lansia Got Talent

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Suasana penuh semangat dan hangat mewarnai peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke 30 Tahun 2026 Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Probolinggo Menggelar Festival “Lansia Got Talent” acara tersebut di gelar di dua tempat di Ruang Husada Santosa Dinkes PPKB dan di Alun – Alun Kota […]

  • Tanggap Bencana, Polisi di Ponorogo Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor

    Tanggap Bencana, Polisi di Ponorogo Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PONOROGO  – RI, Akibat hujan deras ada beberapa Wilayah di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang mengakibatkan tanah longsor. Bahkan tanah longsor tersebut ada yang menimpa rumah warga seperti di Desa Kaponan Kecamatan Mlarak dan Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun. Melihat hal tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo segera memerintahkan Anggota yang di Jajaran untuk segera melakukan […]

  • Jelang Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025, Kodam XXIII/Palaka Wira laksanakan Ziarah ke TMP Tatura

    Jelang Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025, Kodam XXIII/Palaka Wira laksanakan Ziarah ke TMP Tatura

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PALU,RI- Kodam XXIII/Palaka Wira melaksanakan Ziarah Rombongan dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD ke-80 tanggal 15 Desember Tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura Jalan Basuki Rahmat, Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/12/2025). Dengan Mengusung tema “TNI AD Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera, dan Maju”, kegiatan ziarah ini menjadi […]

expand_less