Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Siap Bahas 14 Raperda, Wali Kota Berharap Jadi Pendukung Ekonomi di Kota Probolinggo
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Penetapan melalui rapat paripurna itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama pimpinan DPRD setempat, Rabu (6/5).
Pembahasan raperda di DPRD Kota Probolinggo dibagi menjadi tiga masa sidang. Yakni, masa sidang II pada Januari sampai April; masa sidang III pada Mei sampai Agustus; sedangkan masa sidang I di bulan September hingga Desember mendatang.
Setidaknya, ada 14 raperda yang akan dibahas sepanjang tahun 2026 ini. Tahun 2025 lalu, DPRD sudah membahas 13 perda.
“Penetapan perubahan ini adalah pintu gerbang pembahasan raperda. Karena ada raperda yang belum bisa dibahas (pada masa sidang II) maka akan kami bahas di masa sidang III. Untuk itu perlu persetujuan teman-teman anggota dewan dalam sidang paripurna,” kata Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Ditemui usai paripurna, Ketua DPRD menjelaskan di bulan Mei sampai Agustus dibahas 3 raperda baik itu berasal dari inisiatif DPRD dan eksekutif. Yaitu, raperda penataan pemberdayaan pedagang kaki lima, penyelenggaraan pariwisata dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ketiga raperda ini yang dinyatakan sudah siap dibahas setelah melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
Menurut Syntha, semakin banyak perda yang dibuat maka semakin banyak peraturan yang mengikat masyarakat. Dan, hal itu menurut dewan bukan sesuatu yang baik. “Kalau berjalan baik-baik saja tidak perlu ada peraturan. Ada peraturan artinya ruang gerak masyarakat dibatasi. Untuk mengatasinya (banyak aturan yang mengikat masyarakat), kami saring raperda yang masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Aminuddin menyatakan beberapa raperda yang akan dibahas akan melalui proses yang panjang untuk menghasilkan suatu perda. “Kami positif saja, raperda inisiatif DPRD ini bagus untuk pemerintah kota dan masyarakat. Untuk raperda pariwisata, mudah-mudahan nantinya bisa menjadi pendukung poros ekonomi kota,” terangnya.
Sidang paripurna yang diwarnai penandatanganan SK penetapan dan berita acara (BA) perubahan Propemperda Kota Probolinggo Tahun 2026 ini dihadiri Wawali Ina Dwi Lestari, anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar