Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paslon Pilkada Kab. Tasikmalaya Nomor Urut Tiga Dibatalkan Hasil Putusa MK

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 498
  • print Cetak

KAB TASIKMALAYA, RI – Senin, 24 februari tahun 2025, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, dari Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024.

Putusan tersebut diambil, karena Ade Sugianto dinilai telah melampaui batas masa jabatan telah dua periode sebagai Bupati Tasikmalaya.

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang , selain M-K memberikan kesempatan kepada Iip Miptahul Paoz untuk tetap mengikuti PSU dengan syarat parpol atau gabungan parpol pengusung Ade Sugianto mengajukan calon pengganti untuk berpasangan dengan Iip.

Sebelumnya, pelantikan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz yang sedianya dilaksanakan pada 20 Februari 2025 ditunda, karena adanya perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK.

“Dengan putusan hari senin ini, maka proses pemilihan Bupati Tasikmalaya tetap berjalan sesuai arahan MK.

Adapun alasan-alasan yang mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut diantaranya, Selain alasan terkait masa jabatan yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat dugaan bahwa paslon nomor urut tiga Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz diduga menggunakan fasilitas pemerintah, milik pemda. Dan bahkan adanya indikasi organisasi masyarakat yang dibiayai APBD Kabupaten Tasikmalaya untuk kampanye, Termasuk di dalamnya penggunaan peralatan dan organisasi pemerintah seperti Satlinmas dan Dewan Masjid Indonesia dalam kegiatan yang diduga guna menggalang dukungan bagi pasangan calon tersebut.

Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar permohonan pembatalan untuk penetapan pasangan calon nomor urut tiga oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, dalam prosesnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya tidak mendaftarkan permohonan sengketa yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, terkait hal tersebut BANWASLU berpendapat permohonannya tidak memenuhi unsur yang secara langsung merugikan pemohon, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap mediasi atau persidangan.

Namun dalam kenyatannya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pada 24 Februari 2025, mendiskualifikasi pasangan calon Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dari Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, utamanya karena Ade Sugianto dinilai telah melampaui batas masa jabatan dua periode sebagai Bupati Tasikmalaya. FIENS / dari Berbagai Narasumber

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Nekat Residivis Pontianak! Kirim Sabu Lewat Cargo, Terciduk Polisi

    Aksi Nekat Residivis Pontianak! Kirim Sabu Lewat Cargo, Terciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Barang terlarang itu ditemukan di area kargo Bandara Supadio pada Jumat (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Kubu […]

  • Dandim 0819 bersama Forkopimda Pasuruan hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Antisipasi Tanggap Bencana Alam

    Dandim 0819 bersama Forkopimda Pasuruan hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Antisipasi Tanggap Bencana Alam

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr (Han) bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan hadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana alam di Wilayah Kabupaten Pasuruan. Gelar Pasukan Tanggap Bencana ini dilaksanakan di Halaman Depan Dinas Pendidikan Raci, Kabupaten Pasuruan. Senin (25/10). Dalam sambutannya Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron menyampaikan perlunya […]

  • Kabupaten Lampung RI Barat Diawal Tahun Ini Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Sebanyak 29.433 Ton

    Kabupaten Lampung RI Barat Diawal Tahun Ini Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Sebanyak 29.433 Ton

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Pupuk itu terdiri urea 11 ribu ton (3,50%) dari total alokasi Provinsi Lampung sebanyak 314.087 ton. Kemudian SP-36 Lambar menerima sebanyak 2.068 ton dari total Provinsi Lampung sebanyak 56.668 ton. Lalu untuk ZA Lambar menerima sebanyak 6.500 ton (12,62%) dari total provinsi 51.486 ton. Kemudian NPK Lambar mendapat 6.365 ton (2,54%) dari total […]

  • Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Di Pantai Giliyang.

    Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Di Pantai Giliyang.

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Penemuan mayat laki-laki (Mr X) tanpa identitas sekira pukul 11.30 Wib  di bibir pantai pulau Giliyang Desa Bancamara Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur Rabu 10/5/2023. Dengan ciri-ciri korban: Laki-laki Tanpa Identitas. Kepala Gundul memakai kaos warna hitam terdapat TATO gambar wajah laki laki dan gambar senjata di perut korban. Diperkirakan […]

  • Bupati Lambar Menyambut Baik Program Jaksa Menyapa

    Bupati Lambar Menyambut Baik Program Jaksa Menyapa

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Program Jaksa Menyapa, Kejari Lampung Barat, Dialog Spesial Tentang “Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021”. Diselenggarakan pada April 2021, di Aula Kagungan Setdakab Lambar. Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi […]

  • Dua Warga Lumbang Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota

    Dua Warga Lumbang Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dua Tersangka berinisial KAS (21 Tahun) merupakan warga Desa Panditan Kecamatan Lumbang dan ACH R juga merupakan warga Desa Panditan  Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan telah diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Grati dan keduanya diduga melakukan pencurian dengan Kekerasan terjadi di depan Pom Mini, pada hari Rabu (13/01/2021). Dalam kejadian tersebut, sekira pukul […]

expand_less