Breaking News
light_mode
Trending Tags

UMK Jombang 2026 Naik Jadi Rp3,32 Juta, Masuk 10 Besar Tertinggi di Jawa Timur

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

JOMBANG,RI- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 untuk 38 wilayah di Jawa Timur. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, pada Rabu malam (24/12/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025. Salah satu hasilnya, UMK Kabupaten Jombang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.320.770. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan UMK 2025 yang berada di level Rp3.137.004.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto, menjelaskan bahwa penetapan UMK merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Perumusan dilakukan bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta perwakilan serikat pekerja dan buruh.

“Gubernur dan Dewan Pengupahan Provinsi tentu memiliki pertimbangan dalam skala regional yang lebih luas. Fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan dunia usaha dan industri, sekaligus menekan disparitas upah antarwilayah,” ujar Isawan, Kamis (25/12/2025).

Dengan besaran tersebut, Kabupaten Jombang kini menempati peringkat ke-10 UMK tertinggi di Jawa Timur. Wilayah Ring 1 masih mendominasi posisi teratas, dengan Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp5.288.796, disusul Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto yang seluruhnya berada di atas Rp5 juta.
Sementara itu, Kabupaten Situbondo tercatat sebagai daerah dengan UMK terendah di Jawa Timur tahun 2026, yakni Rp2.483.962. Posisi tersebut diikuti Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bondowoso.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kenaikan UMK ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. Namun demikian, pemerintah daerah juga mengingatkan sektor industri dan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan struktur dan skala upah.

Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi UMK 2026 dapat berjalan efektif mulai 1 Januari 2026 tanpa memicu risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jombang dan Jawa Timur secara umum.(Jeff)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruangan Tes SKD Calon Taruna Kalbar,di Lakukan Penyegelan Oleh Kabag Umum Kanwil Kemenkumham

    Ruangan Tes SKD Calon Taruna Kalbar,di Lakukan Penyegelan Oleh Kabag Umum Kanwil Kemenkumham

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI-Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar Ferry Indrawan bersama dengan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Hendri Budi Iskanto dan Kepala Subbagian Humas, RB, TI Zulzaeni Mansyur melakukan penyegelan ruangan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon taruna di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/07) . Langkah […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya Dua Tersangka Pengedar Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya Dua Tersangka Pengedar Diamankan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI. Dua pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Tandes di Jalan Raya Endosono, Semampir Surabaya. Sementara, penyuplai sabu yang diketahui merupakan suami istri (Pasutri) masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Dua Pengedar sabu itu inisial, U (46) dan AM (350 keduanya asal Jalan Ujung Kec. Semampir Surabaya. Dari keduanya, diamankan barang bukti, 1 […]

  • Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Lintas Agama

    Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Lintas Agama

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. pimpin acara Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Lintas Agama di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, pada Selasa (31/12). Kegiatan yang turut dihadiri Forkopimda Kalbar, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat beserta anak-anak panti asuhan dan pesantren itu digelar untuk menjalin silaturahmi, […]

  • Kasdam XII/Tpr Sambut Hangat Kunjungan Kerja Panglima Medan Timur TDM

    Kasdam XII/Tpr Sambut Hangat Kunjungan Kerja Panglima Medan Timur TDM

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., menerima kunjungan kerja Panglima Medan Timur Tentera Darat Malaysia Leftenan Jeneral Datuk Mohd Sofi bin Md Lepi dan Panglima 3 Briged Infanteri Malaysia, Brig Jen Mohd Sauffi bin Hj Omar di Lobby Kehormatan, Makodam XII/Tpr, Selasa (5/11/2024). Kedatangan Panglima Medan Timur […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan ‘Coba-Coba’ Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan ‘Coba-Coba’ Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan Pers, masih banyak aparat penegak hukum, pejabat dan masyarakat yang belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik. Akibatnya, karya jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang kerap diperlakukan layaknya pelanggaran Pidana. Ketua Umum PJI-Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori melalui siaran WhatsApp kepada Anggota PJI, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB, menegaskan […]

  • Polres Sumenep Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Paska Kenaikan Harga BBM

    Polres Sumenep Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Paska Kenaikan Harga BBM

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur Tingkatkan Patroli ke 12 SPBU dan berikan himbauan kepada masyarakat paska kenaikan BBM agar tidak panik. Minggu (04/09/2022). Pemerintah telah memutuskan menyesuaikan harga BBM bersubsidi antara lain, Pertalite dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. […]

expand_less