Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 60
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin yang siang itu didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD tercatat sebanyak 25 anggota hadir, tiga anggota tidak hadir dan dua anggota belum hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Susilo menyampaikan, sejumlah penyempurnaan dilakukan pada konsideran maupun batang tubuh perda. Selain itu, perubahan perda juga mengatur penguatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Raperda tersebut juga mengatur kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha mikro paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial pada pusat perbelanjaan maupun infrastruktur publik strategis. Ketentuan ini nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota yang mencakup terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol serta infrastruktur publik lainnya sesuai kewenangan daerah.

Tak hanya itu, perubahan perda juga menyesuaikan ketentuan terkait perizinan usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam aturan baru tersebut, proses legalitas usaha mikro dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Beberapa pasal turut disempurnakan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah, termasuk penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan agar perda lebih harmonis dengan regulasi nasional.

“Atas seluruh proses pembahasan yang komprehensif mulai dari pencermatan hingga sinkronisasi akhir, Pansus II DPRD Kota Probolinggo meyakini hasil fasilitasi yang telah disempurnakan ini memenuhi aspek harmonisasi dan kebutuhan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo dalam laporannya.

Lantas kemudian, seluruh anggota DPRD yang hadir pun kemudian menyatakan persetujuan terhadap penetapan raperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Aminuddin, perubahan tersebut sangat penting karena terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur, kriteria usaha mikro hingga kemudahan perizinan usaha. “Kalau dulu modal usaha untuk usaha mikro maksimal Rp50 juta, sekarang sampai Rp1 miliar masih masuk kategori usaha mikro. Selain itu, sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mendorong penyediaan ruang promosi bagi pelaku UMKM, termasuk display produk usaha mikro di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan adanya perubahan perda ini, kami berharap pengembangan usaha mikro di Kota Probolinggo semakin meningkat dan mampu memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Probolinggo dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Sumpah Pemuda, KAI Daop 8 dan Komunitas Railfans Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

    Peringati Sumpah Pemuda, KAI Daop 8 dan Komunitas Railfans Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 November, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak komunitas railfans, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang pada Minggu (27/11). Sosialisasi ini digelar di Jalan Perlintasan Langsung, JPL 101 Jalan Rambutan, Pesanggrahan, Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan dan JPL 93, Jalan […]

  • Jelang HUT Polri, Bupati Ikfina Hadiri Bhayangkara Fun Run 7.8K Polres Mojokerto

    Jelang HUT Polri, Bupati Ikfina Hadiri Bhayangkara Fun Run 7.8K Polres Mojokerto

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menghadiri ‘Bhayangkara Fun Run 7.8K Polres Mojokerto’. Perhelatan Fun Run yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto itu, diadakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ke 78. Diselenggarakan di halaman Paseban Agung Trawas, Minggu (30/6) pagi. Bhayangkara fun run 7.8K tersebut diikuti oleh sedikitnya […]

  • Polsek Pontianak Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Karung Beras Laris Manis Terjual

    Polsek Pontianak Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Karung Beras Laris Manis Terjual

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Foto:Polsek Selatan gelar pangan murahPONTIANAK SELATAN, RI – Polda Kalbar – Sabtu, 16 Agustus 2025. Polsek Pontianak Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri pada Jumat sore (15/8) di halaman Mako Polsek Pontianak Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Dalam kegiatan tersebut, disediakan 200 […]

  • Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak untuk Masyarakat Danau Toba

    Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak untuk Masyarakat Danau Toba

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    TOBA,RI-Langkah-langkah para pemimpin daerah, tokoh adat, dan masyarakat menuju Tambak Simanjuntak Sitolu Sada Ina di Kabupaten Toba, mengawali Kunjungan KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak di Bona Pasogit (Kampung Halaman). Di bawah langit yang teduh, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak melakukan ziarah […]

  • Bersama 3 Pilar, Babinsa Koramil 16/Puspo lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Bersama 3 Pilar, Babinsa Koramil 16/Puspo lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Koramil 0819/16 Puspo bersama 3 Pilar melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada kandang sapi dan hewan ternak sekaligus sosialiasi tentang PMK kepada warga masyarakat bersama Dinas Peternakan (Mantri Hewan) Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Kamis (7/7/22). Serda Hendro menerangkan, ”bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak ini memang jenis penyakit menular yang jika […]

  • Operasi Zebra Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 38 Persen

    Operasi Zebra Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 38 Persen

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Surabaya , RI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menyampaikan hasil Operasi Zebra Semeru 2024, yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024. Dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 menurun 93 persen, dibanding tahun 2023, sebesar 8.190.347. Sedangkan kegiatan preventif juga mengalami penurunan […]

expand_less