Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 99
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin yang siang itu didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD tercatat sebanyak 25 anggota hadir, tiga anggota tidak hadir dan dua anggota belum hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Susilo menyampaikan, sejumlah penyempurnaan dilakukan pada konsideran maupun batang tubuh perda. Selain itu, perubahan perda juga mengatur penguatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Raperda tersebut juga mengatur kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha mikro paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial pada pusat perbelanjaan maupun infrastruktur publik strategis. Ketentuan ini nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota yang mencakup terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol serta infrastruktur publik lainnya sesuai kewenangan daerah.

Tak hanya itu, perubahan perda juga menyesuaikan ketentuan terkait perizinan usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam aturan baru tersebut, proses legalitas usaha mikro dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Beberapa pasal turut disempurnakan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah, termasuk penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan agar perda lebih harmonis dengan regulasi nasional.

“Atas seluruh proses pembahasan yang komprehensif mulai dari pencermatan hingga sinkronisasi akhir, Pansus II DPRD Kota Probolinggo meyakini hasil fasilitasi yang telah disempurnakan ini memenuhi aspek harmonisasi dan kebutuhan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo dalam laporannya.

Lantas kemudian, seluruh anggota DPRD yang hadir pun kemudian menyatakan persetujuan terhadap penetapan raperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Aminuddin, perubahan tersebut sangat penting karena terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur, kriteria usaha mikro hingga kemudahan perizinan usaha. “Kalau dulu modal usaha untuk usaha mikro maksimal Rp50 juta, sekarang sampai Rp1 miliar masih masuk kategori usaha mikro. Selain itu, sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mendorong penyediaan ruang promosi bagi pelaku UMKM, termasuk display produk usaha mikro di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan adanya perubahan perda ini, kami berharap pengembangan usaha mikro di Kota Probolinggo semakin meningkat dan mampu memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Probolinggo dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ke Tujuh Operasi Liong Kapuas 2025 Kabidhumas : Situasi Terpantau Aman.

    Hari Ke Tujuh Operasi Liong Kapuas 2025 Kabidhumas : Situasi Terpantau Aman.

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI– Memasuki hari ke-7 Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2025, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalbar dan jajaran terpantau aman terkendali, Senin (3/2). Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas selama perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025, personil Polda Kalbar dan jajaran yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2025 tetap […]

  • Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim

    Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR ,RI- Haryanto selaku Inspektur Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memimpin rapat koordinasi unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Beltim di Inspektorat Beltim, Rabu (12/2). Ia mengatakan rapat koordinasi unit kerja pokja pencegahan satgas saber pungli digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas pungutan liar sekaligus menyusun strategi dan […]

  • Tindaklanjuti Kapolri Launching Gugus Tugas Polri, Polres Probolinggo Kota Tanam 1000 Bibit Jagung Merah

    Tindaklanjuti Kapolri Launching Gugus Tugas Polri, Polres Probolinggo Kota Tanam 1000 Bibit Jagung Merah

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaunching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Gugus Tugas Polri ini nantinya akan melaksanakan sejumlah program berkaitan dengan pangan yang mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Acara yang dilaksanakan di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024) tersebut […]

  • Polres Situbondo Gelar Razia Miras, 98 Botol Miras Berhasil Diamankan.

    Polres Situbondo Gelar Razia Miras, 98 Botol Miras Berhasil Diamankan.

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Situbondo,RI – Merespon informasi dan keluhan masyarakat tentang minuman keras (miras) pada program Jumat Curhat, Polres Situbondo melakukan razia minuman keras. Dalam razia tersebut, personil gabungan Samapta dan Propam menyita puluhan botol minuman keras di salah satu Cafe yang berlokasi di desa Kotakan Situbondo, Sabtu malam (4/2/2023) Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan razia minuman […]

  • Sekda Achmad Washil Hadiri Doa Bersama, Tandai Pembangunan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemkab Gresik Dukung Program Asta Cita Presiden

    Sekda Achmad Washil Hadiri Doa Bersama, Tandai Pembangunan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemkab Gresik Dukung Program Asta Cita Presiden

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menghadiri doa bersama sebagai penanda dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Acara digelar di lokasi pembangunan Desa Raci Tengah Kecamatan Sidayu, Selasa (9/12). Pembangunan permanen Sekolah Rakyat ini nantinya akan menampung 75 Rombongan Belajar (Rombel) siswa SD, 75 Rombel siswa SMP dan 75 Rombel siswa […]

  • Terima Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

    Terima Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Kubu Raya – RI – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menerima personel Satgas Pamtas Republik Indonesia-Malaysia dari Batalyon Zipur 5/Arati Bhaya Wighina. Upacara penerimaan berlangsung di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Senin (3/6/2024) Sebanyak 350 personel Satgas Yonzipur 5/ABW pimpinan Letkol Czi Shobirin Setio Utomo akan melaksanakan pengamanan Perbatasan RI-MLY wilayah Provinsi Kalimantan […]

expand_less