Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Gaungkan Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia
KUBU RAYA, RI – Demam Piala Dunia 2026 yang tengah melanda global tidak luput dari intaian segala jenis perjudian.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan euforia turnamen sepak bola terbesar di dunia ini sebagai ajang taruhan, terutama judi bola online.
Pesan menohok ini disampaikan di sela-sela acara noton bareng bersama Mitra Jurnalis Kubu Raya laga Argentina melawan Aljazair yang berakhir dengan skor 3-0, Rabu (17/6/2026).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa kemeriahan Piala Dunia seharusnya menjadi panggung untuk mempererat kebersamaan dan merayakan nilai-nilai sportivitas, bukan justru menjadi ladang transaksi ilegal di ruang digital.
“Piala Dunia merupakan kegiatan yang menyemarakkan semangat dan kebersamaan masyarakat.
Karena itu, kami mengimbau dengan keras agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik perjudian bola dalam bentuk apa pun, khususnya judi online yang perputarannya sangat masif,” ujar Ade.
Polres Kubu Raya memastikan tidak akan tinggal diam terhadap bandar maupun pemain yang mencoba memancing di air keruh memanfaatkan kemudahan aplikasi dan situs web terlarang.
Pengawasan ketat, termasuk patroli siber, akan diintensifkan guna mengantisipasi maraknya taruhan digital yang kerap mendompleng turnamen internasional.
Ade menambahkan, kepolisian telah menyiapkan atensi khusus untuk mengendus dan memetakan potensi praktik perjudian online yang menyasar anak muda hingga orang dewasa selama musim bola ini.
“Sekali lagi kami tegaskan, setiap event olahraga jangan sampai dikotori oleh aktivitas judi, baik konvensional maupun judi online.
Apabila terdapat laporan dari masyarakat atau temuan siber di lapangan, tidak ada kompromi, akan kami tindak tegas dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Ade.
Langkah preventif ini diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kubu Raya.
Polisi mengingatkan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan candu yang merusak ekonomi keluarga dan memicu kriminalitas lainnya.
Polres Kubu Raya juga mengetuk kesadaran masyarakat untuk ikut ambil bagian sebagai kontrol sosial.
Publik diajak untuk menikmati setiap gol dan drama di lapangan hijau dengan cara yang positif, sehat, dan bersih dari bayang-bayang taruhan digital.
Melalui partisipasi aktif warga dalam menolak dan melaporkan link serta aktivitas judi online, diharapkan atmosfer Piala Dunia 2026 di Kubu Raya dapat dinikmati dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya pelanggaran hukum.
Mully/Juan
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar