Breaking News
light_mode
Trending Tags

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ajak Hearing Segera Selesaikan Kasus Penjualan Buku Bodong

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
  • visibility 271
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Badan Kehormatan DPRD kabupaten Mojokerto adakan Hearing bersama Wali Murid SDN Pohkecik Kecamatan Dlanggu Mojokerto di Ruang Pertemuan Raden Wijaya Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basoeni Nomor 35 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/09/21).

Hearing disamping dihadiri beberapa Anggota Dewan, juga hadir dari salah satu Wali Murid SDN Pohkecik ‘Hadi Purwanto.S.T.

Dalam kesempatan ini, Hadi Purwanto mengatakan secara pribadi, “saya kecewa dengan  pertanyaan yang disampaikan Bapak Subandi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, terkait penyampaiannya bahwa ini Aspirasi dari Wali Murid, padahal sudah jelas 3,5 bulan yang lalu saya sudah mengumpulkan berkas barang bukti kasus penjualan bodong yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang berinisial AY.

Dan saya mengartikan bahwa selama ini berkas kami hanya ditumpuk saja, diakui juga oleh Pak Subandi kalau Buku Tata Beracara Badan Kehormatan pada Periode ini belum dibuat, padahal buku tata tertibnya sudah dibuat. Saya juga memberikan saran agar Website DPRD Kabupaten Mojokerto diperbarui karena alamat kantor dan struktur pimpinan belum diperbarui. Saya akan menunggu para Pimpinan Dewan yang berjanji akan menindak tegas Anggota DPRD yang terlapor ini,” tegasnya.

“Dan saya menulis surat resmi harusnya ya dibalas dengan surat resmi bukan dengan ajakan ngopi bareng,” tambahnya.

“Sementara itu, terkait isu dengan adanya Oknum di belakang saya yang katanya membiayai Konferensi Pers selama ini, agar AY dipecat dan digantikan oleh Oknum tersebut hal itu tidak benar. Itu isu yang sangat tidak benar memang itu sengaja dihembuskan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab intinya untuk melemahkan saya.

Terus terang saya berjuang murni dengan uang pribadi saya sendiri, berjuang untuk Dunia Pendidikan Kabupaten Mojokerto agar tidak dikuasai oleh Oknum DPRD yang punya usaha buku. Padahal jelas Oknum DPRD tersebut tidak punya Izin Usaha penjualan buku maupun Penerbitan Buku. Bahkan Nomor ISBN buku LKSnya juga palsu, apalagi saya sudah terima balasan surat resmi dari ISBN bahwa ISBN LKS “AY” adalah palsu. Hal ini sudah masuk kategori pidana bukan perdata lagi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Subandi, SH., saat Hearing menyampaikan juga permohonan maaf karena telah membuat menunggu lama untuk bisa Hearing seperti ini. Yang jelas kami berjanji akan segera menyelesaikan dugaan kasus penjualan buku bodong yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY, ucapnya.

“Disamping itu, Ibu Ketua Dewan maupun Pimpinan Dewan lainnya ingin mendengarkan secara detail agar pemahaman kami tidak salah tafsir. Jika hanya membaca berkas barang bukti kasus penjualan buku bodong ini rasanya kurang lengkap kalau belum mendengarkan secara langsung. Terkait saran buku tata beracara yang belum dibuat dan Website DPRD Kabupaten Mojokerto yang belum diperbarui akan segera kami tindaklanjuti dan kami sangat berterima kasih atas kritik dan sarannya,” tegasnya. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gercep, Polres Ponorogo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick Up

    Gercep, Polres Ponorogo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick Up

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Ponorogo,RI – Gerak cepat Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian 1 (satu) unit kendaraan R.4 jenis pick up, merk Mitsubitshi T120 SS milik Yayasan pemeliharaan dan perluasan wakaf Pondok Modern Gontor. “Pelakunya adalah GT (51) alamat domisili di jln. bawean no. 15.a Kelurahan Mangkujayan Kecataman ponorogo Kabupaten Ponorogo,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur […]

  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Belitung Buka Bazar UMKM

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Belitung Buka Bazar UMKM

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Bazar UMKM yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung pada momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 berjalan sukses dan lancar. Bazar UMKM ini digelar selama lima hari dari tanggal 15 hingga 19 Juli 2024 dengan jadwal buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 di Halaman Kantor Kejari Belitung. “Alhamdulillah kegiatan bazar UMKM […]

  • Kajati Kalbar Kunjungan Kerja pada Kejari Singkawang, Berikan Pengarahan kepada Jajaran

    Kajati Kalbar Kunjungan Kerja pada Kejari Singkawang, Berikan Pengarahan kepada Jajaran

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SINGKAWANG ,RI– Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan didampingi Asbin, Asdatun, Aspidsus, Aswas, KTU dan Koordinator melakukan kunjungan kerja pada Kejaksaan Negeri Singkawang dalam rangka melakukan monitoring, evaluasi, serta penguatan kinerja jajaran kejaksaan di daerah, pada Senin (26/01/2026). Kunjungan Kajati Kalimantan Barat beserta rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Singkawang […]

  • Melalui TMMD Ke 113, TNI Lebih Dekat Dengan Rakyat

    Melalui TMMD Ke 113, TNI Lebih Dekat Dengan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pelaksanaan program TMMD 113 Kodim Pasuruan masih berlangsung tepatnya di Desa Sebalong Kecamatan Nguling sebagai titik awal dan basecamp bagi para Personel TNI yang berasal tak hanya dari Kodim 0819 Pasuruan saja akan tetapi ada juga dari satuan-satuan lain. Tepat Pukul 07.00 WIB, bagi para TNI sudah berbaris rapi di depan Posko […]

  • Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu Seberat 55,51 Gram Turut Diamankan

    Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu Seberat 55,51 Gram Turut Diamankan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polsek Nanga Tayap melakukan operasi cepat yang berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan menangkap seorang bandar sabu di wilayah Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang. Dalam penangkapan yang berlangsung pada jumat (25/10/2024) pukul 15.20 wib, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,47 gram. […]

  • Maksimalkan PPKM Skala Mikro, Bhabinkantibmas Dibekali Tracing Covid

    Maksimalkan PPKM Skala Mikro, Bhabinkantibmas Dibekali Tracing Covid

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Upaya untuk memaksimalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terus dilakukan. Kinerja Tiga Pilar dari Tingkat Desa yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Desa, harus bisa dioptimalkan. Salah satunya, dalam melakukan tracing kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi, kemarin (24/2), seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi mendapatkan pembekalan dan pelatihan […]

expand_less