Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu Seberat 55,51 Gram Turut Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
  • visibility 247
  • print Cetak

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polsek Nanga Tayap melakukan operasi cepat yang berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan menangkap seorang bandar sabu di wilayah Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang. Dalam penangkapan yang berlangsung pada jumat (25/10/2024) pukul 15.20 wib, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,47 gram.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menjelaskan bahwa diamankannya terduga pelaku berinisial NO (41) ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif selama beberapa minggu terakhir. “ Kami mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar daerah tersebut.

Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku ” ujar Adi.

terduga pelaku berinisial NO (41) merupakan warga Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap, saat diamankan sedang berada di dalam rumahnya yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Selain sabu, petugas juga menyita beberapa alat hisap sabu, timbangan digital dan beberapa lembar kantong plastik yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu.

Pelaku NO ini kita amankan di rumahnya pada hari jumat 25 oktober 2024. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, kami berhasi menyita sabu seberat 12,47 gram bruto dan beberapa barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp. 1.350.000, dari tangan pelaku.

Pelaku sempat kita bawa ke Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan saat berada di Mapolres Ketapang, pelaku ini mengaku masih menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah bola lampu di rumahnya dan keesokan harinya pada sabtu 26 oktober 2024, kami langsung melakukan penggeledahan kembali di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu seberat 43,04 Gram Bruto.

Sehingga total barang bukti sabu yang kami amankan dari pelaku NO, sejumlah 55,51 gram bruto ” Papar adi.

“ Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap.

Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Adi.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang beserta barang bukti. Polsek Nanga Tayap juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Nanga Tayap dalam memerangi narkoba, serta menjadikan wilayah ini bebas dari ancaman zat berbahaya yang dapat merusak generasi muda.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan Tiang Wi-Fi Tak Berizin, 25 Tiang Dicabut

    Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan Tiang Wi-Fi Tak Berizin, 25 Tiang Dicabut

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo melalui Bidang Penegakan Perda (Gakda) terus melakukan penertiban terhadap tiang jaringan wi-fi yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah tiang wi-fi di beberapa wilayah. Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda […]

  • Polda Kalbar Kembali Amankan Sabu Seberat ,34.943 Kilo Gram

    Polda Kalbar Kembali Amankan Sabu Seberat ,34.943 Kilo Gram

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pontianak,RI,- .Sesuai dengan Program 100 Hari Presiden RI bahwa Polda Kalbar melakukan kegiatan Asta Cita yang di fokuskan diwilayah perbatasan ternyata hasilnya membuahkan hasil dengan menyita sebanyak 35 kantong yang di duga barang Narkoba jenis sabu adapun TKP tersebut diwilayah perbatasan RI- Malaysia. Sesuai dengan. Lampiran Polisi nomor LP.)A/35/XI/2024/SPKT Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar […]

  • Percepatan Pemulihan Covid-19 Kepala Desa Dadaplangu Bagikan Sembako Ke Warga Isolasi Mandiri

    Percepatan Pemulihan Covid-19 Kepala Desa Dadaplangu Bagikan Sembako Ke Warga Isolasi Mandiri

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Kepedulian Kepala Desa Dadaplangu terhadap pemulihan warga terdampak positif Covid-19 patut di apresiasi. Ia bersama Petugas PPKM Mikro membagikan paket Sembako dari rumah ke rumah isolasi mandiri dan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (29/06/21). Kegiatan tersebut didamping Petugas Kesehatan, Bhabinkamtibmas, Anggota Danramil dan beberapa Relawan lainnya. Rokimun selaku Kepala Desa Dadaplangu selalu menjadi […]

  • Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

    Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Satreskoba Polres Jember, Polda Jatim dalam satu minggu terakhir berhasil menggulung 10 Tersangka Pengedar Sabu dan obat keras berbahaya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Jumpa Pers menyampaikan, dalam kasus penyalahgunaan sabu terdapat 3 orang yang jaringannya sampai ke Madura. “Untuk perkara Narkotika Satnarkoba mengamankan 4 […]

  • Forkopimda Kota Pasuruan dan Seluruh Ketum Partai Laksanakan Deklarasi Pemilu Damai 2024

    Forkopimda Kota Pasuruan dan Seluruh Ketum Partai Laksanakan Deklarasi Pemilu Damai 2024

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Forkopimda Kota Pasuruan dan seluruh Ketua Umum Partai Politik berkumpul di Aula Makodim 0819 Pasuruan untuk mendeklarasikan komitmen mereka terhadap Pemilu Damai 2024. Acara ini menjadi tonggak penting dalam menjaga stabilitas politik dan menjalankan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis. Senin (30/10/23). Hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Kota Pasuruan, Dandim 0819/Pasuruan […]

  • Oknum Polisi Menipu Calon Bintara 900 Juta, Kapolres Pemalang ; WR Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Oknum Polisi Menipu Calon Bintara 900 Juta, Kapolres Pemalang ; WR Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi berinisial WR dari PolresPemalang terus menjadi sorotan publik,dimana oknum polisi berpangkat Briptuitu, telah menjanjikan 2 orang korban akanlolos seleksi menjadi Bintara polisi. Namun setelah membayar sebesar 900 juta , ternyata mereka berdua tidak lolos. Kasus penipuan yang melibatkanoknum polisi berinisial WR dari PolresPemalang itu terus menjadi […]

expand_less