Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pungli di UPP Kelas III Sapeken, Massa Siap Gelar Aksi di Jakarta.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  What’s Up Jakarta1_Gelombang desakan agar aparat penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan UPP Kelas III Sapeken terus menguat. Sejumlah aktivis hukum, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat Kepulauan Kangean menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Mereka menduga terdapat praktik pungutan terhadap sejumlah kapal yang bersandar di Pelabuhan Batuguluk, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean. Dugaan tersebut disebut melibatkan berbagai jenis kapal, mulai dari kapal perintis, kapal kayu, kapal tanker hingga kapal cepat.

Dalam pernyataannya, para aktivis meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM serta Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut mengenai tuduhan tersebut.

Salah seorang aktivis hukum menyatakan bahwa apabila benar terdapat permintaan atau penerimaan uang di luar ketentuan resmi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Apabila dugaan ini terbukti berdasarkan alat bukti yang sah, maka pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun semua itu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional,” ujar seorang aktivis hukum.Jum’at, 26/06/2026

Para aktivis mendesak agar Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aliran dana yang disebut telah berlangsung dalam waktu yang lama.

Mereka juga meminta agar seluruh transaksi keuangan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta mekanisme pelayanan kapal di UPP Kelas III Sapeken diperiksa secara transparan demi memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar siapa pun yang terlibat diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Ada dasar hukum yang dapat diterapkan apabila dugaan tersebut terbukti, antara lain :

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor, apabila pegawai negeri atau penyelenggara negara memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran yang tidak semestinya.

Pasal 11 UU Tipikor, apabila pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya.

Pasal 5 UU Tipikor, bagi pihak yang memberi maupun menerima suap, apabila seluruh unsur pidananya terpenuhi.

Dalam asas hukum pidana Indonesia, semua pihak yang disebut dalam dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan pihak redaksi memberikan ruang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka apabila dalam tulisan ada yang kurang berkenan.
(F/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Bulanan Kinerja Polres dan Jajaran “

    Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Bulanan Kinerja Polres dan Jajaran “

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Kapolres Kubu Raya memimpin kegiatan Gelar Operasional (GO) dan Analisa Evaluasi (Anev) Bulanan di aula Lt.2 Polres Kubu Raya pada Senin pagi. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran serta para perwira Polres Kubu Raya pada Selasa (7/5/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati […]

  • Sidak Pasar Baru dan Pasar Gotong Royong, Ini Keluhan Pedagang Pada Kapolres dan Walikota

    Sidak Pasar Baru dan Pasar Gotong Royong, Ini Keluhan Pedagang Pada Kapolres dan Walikota

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Memasuki hari ke 7 bulan Ramadhan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K. M.H Bersama dengan Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og., Subsp.K.Obginsos., M.Kes. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan bahan – bahan pokok yang ada di Kota Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di 2 lokasi yaitu di Pasar Baru dan Pasar […]

  • Komunitas Pengemudi Maxim Bike Tanjung Uma Ojol Batam Gelar Donasi Korban Bencana Alam

    Komunitas Pengemudi Maxim Bike Tanjung Uma Ojol Batam Gelar Donasi Korban Bencana Alam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Komunitas pengemudi Maxim Bike Tanjung Uma (MBTU) ojek online (ojol) di daerah Batam Mengelar Donasi Untuk Korban Bencana Alam Batam, RI – Diseluruh Indonesia termasuk Kota Baram mengelar donasi pengalangan dana untuk saudara-saudara kita yang terkena bencana alam di tiga propinsi Sumatra Barat Sumatra Utara Termasuk Aceh Tamiang dimana (MBTU) MAXIM BIKE TANJUNG UMA , […]

  • GEMPUR ROKOK ILEGAL!

    GEMPUR ROKOK ILEGAL!

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika menemukannya. 🚭 Rokok Polos Rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai pada kemasannya. 🚭 Pita Cukai Palsu Rokok yang menggunakan pita cukai tiruan atau hasil pemalsuan. 🚭 Pita Cukai Bekas Rokok yang menggunakan pita cukai yang telah dipakai sebelumnya. 🚭 Pita Cukai […]

  • Masyarakat Khawatirkan Dampak Buruk Penambangan Bauksit di Batam

    Masyarakat Khawatirkan Dampak Buruk Penambangan Bauksit di Batam

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Batam, RI – Menjamurnya Aktivitas penambangan bauksit di jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam-kepulauan Riau yang lokasinya berseberangan dengan PT Asia foundry & Enginering Nampak terus berlangsung meskipun diduga tidak memiliki izin resmi dari BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Informasi yang di dapat dari warga sekitar lokasi menjelaskan kegiatan […]

  • Dalam Apel Bersama Wali Kota Pasuruan Mengajak Siswa Siswi  Untuk Hidup Bersih, Hidup Sehat dan Bangkit Lebih Awal

    Dalam Apel Bersama Wali Kota Pasuruan Mengajak Siswa Siswi  Untuk Hidup Bersih, Hidup Sehat dan Bangkit Lebih Awal

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – UPT SMP Negeri 5 Kota Pasuruan menggelar apel bersama , dalam rangka peringati hari jadi Kota Pasuruan ke 337 Tahun 2023 dengan diikuti seluruh Guru dan murid setempat, bertempat di halaman sekolah UPT SMP Negeri 5 Jalan Trunojoyo  Bugul Kidul  Kota Pasuruan hari Selasa , 14/02/2022 Dalam gelar apel bersama tersebut , dihadiri  […]

expand_less