Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Hak Paten Merk PSHT M.Taufiq Di TOLAK, Issoebiantoro Dkk, Berharap Semua Pihak Menerima Fakta Hukum Tersebut

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 874
  • print Cetak
FOTO : Logo PSHT

MADIUN – RI, Gugatan Merk/Jasa yang di Gugat M.Taufiq dkk yang mengklaim semua Ketua Umum PSHT akhirnya di TOLAK oleh Pengadilan Niaga dan hal itu final dan menurut Team Hukum PSHT Madiun, hal tersebut final dan mengikat.

“Seperti diketahui, Hak Eksklusif Merk/Jasa PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE dan SETIA HATI TERATE menjadi sengketa di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya tercatat dalam Register perkara No. 08/Pdt-Sus-HKI/Merk/2019, dimana M.Taufiq selaku Penggugat dalam Gugatannya bertindak seolah olah-olah mewakili PSHT, dan menggugat ISSOEBIANTORO dkk selaku Pemegang Hak Merek PSHT dalam Kapasitas selaku KETUA DEWAN PUSAT PSHT dan selaku Pemegang Hak Merk dan juga telah dikuatkan dengan Putusan Kasasi Nomor 40/K/Pdt-Sby/HKI/2021 dan dalam Putusannya dimenangkan oleh ISSOEBIATORO dkk dan menolak Gugatan para Penggugat,” tegas SUKRIYANTO, pada Sabtu (6/2/21) lalu.  

FOTO : Sukriyanto,SH, MH saat ditemui Kantornya pada Minggu (7/2/21) lalu.

Sudah dinonaktifkan sebagai Ketua Umum PSHT.

“Salah satu Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam Putusan di tingkat PN Niaga Surabaya sebelumnya mengatakan bahwa Saudara Penggugat, Saudara M.Taufiq telah di “NON AKTIFKAN” dari Ketua Umum PSHT oleh Majelis Luhur PSHT  Nomor 001/Sk/ML-PSHT 000/IX/2017 tertanggal 21 September 2017 sehingga Saudara M.Taufiq tidak berhak mengklaim diri sebagai Ketua Umum dan itu pertimbangan Majelis Hakim sesuai fakta,” tegas Sukriyanto.

FOTO : Hak cipta dan merk PSHT.

“Terkait Yayasan, khususnya Yayasan sekarang ini sedang berproses di perkara No. 34, dan saat ini sudah sampai tingkat kasasi, kasus ini berangkat dari Pengadilan Negeri (PN) Madiun,“ terangnya.

Selain itu, Sukriyanto juga menyampaikan tentang beredarnya informasi terkait di tetapkannya Heri Wuryanto saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Madiun, telah menjadi Tersangka, dari pihak Lembaga Hukum PSHT Pusat Madiun mengatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi dari pihak berwajib, khususnya dari Direskrimum Polda Jatim.

FOTO : H. Moerdjoko dan Team Lembaga Hukum PSHT

“Kami juga tegaskan bahwa Lembaga Hukum PSHT Pusat Madiun sampai saat ini belum menerima surat resmi dari pihak berwajib. Namun perlu kami tegaskan bahwa, Yayasan ini masih bersengketa,” tegasnya. “Ada Perma No.1 tahun 1956 dan pasal 81 KUHAP mengatakan, apabila ada perkara yang ada hubungan hukumnya dalam hal ini tergait gugatan perdata, maka, l proses pidananya harus di tangguhkan dulu. Maka untuk itu mari kita sama-sama menghormati proses Hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Terkait adanya isu akan ada eksekusi pihak tertentu atas Padepokan PSHT, Sukriyanto juga menegaskan hal itu.             

“Adanya  isu akan adanya eksekusi oleh Oknum Penegak Hukum, saya tegaskan bahwa tidak ada Lembaga Hukum manapun yang bisa melakukan eksekusi, karena eksekusi hanya bisa dilakukan berdasarkan Putusan Ketua Pengadilan, dan hal itu berdasarkan putusan yang sudah incrach kemudian dilaksanakan Panitera dan dibantu pihak Kepolisian, TNI dan sebagainya dan sampai saat ini yang dipersoalkan baru terkait Pengurus Yayasan belum sengketa kepemilikan aset. Jadi sekali lagi saya minta sekali lagi mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya lagi.

FOTO : Padepokan Agung PSHT MADIUN

Sukriyanto juga menyampaikan bahwa saat ini ada pertemuan, yang dihadiri oleh Lembaga Hukum PSHT Madiun dan Ketua Umum PSHT Madiun, R. Moerdjoko HW yang meminta para warga PSHT agar tetap menjaga Kamtibmas.

“Mari kita syukuri kemenangan ini dengan tetap tenang dan tidak berlebihan dan saya minta semua warga PSHT dimanapun berada agar tetap menjaga kondusifitas dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum apalagi tidak lama lagi akan ada Parapatan Luhur agar semua kondusif,” pintanya.

Sejauh ini pihak M. Taufiq belum bisa diminta tanggapannya atas persoalan ini. (Bs/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ. Wali Kota Tasikmalaya Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Cipedes Dan Kec. Tawang

    PJ. Wali Kota Tasikmalaya Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Cipedes Dan Kec. Tawang

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA, RI – Kamis, 16 Januari 2025 dilaksanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tawang dan Kecamatan Cipedes yang bertempat di aula masing-masing.Pada kesempatan ini Kecamatan Cipedes dihadiri dan dibuka oleh Pj. Walikota Tasikmalaya, sementara Kecamatan Tawang dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Turut hadir perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya, para Camat, para lurah, serta […]

  • Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

    Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PSSI Erick Thohir yang baru terpilih dalam menyelenggarakan sepak bola yang jauh lebih baik dan Fair Play. Diantaranya adalah, upaya memberantas serta memberangus Match Fixing atau pengaturan skor. “Kami, Polri siap mendukung penuh dan telah mempersiapkan Satgas-Anti Mafia Bola untuk mengawal kebijakan itu,” kata Sigit di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 19 […]

  • Pembangunan Sumur Dangkal di Desa Mojosari dalam Rangka TMMD ke-123: Mengatasi Krisis Air Bersih bagi Masyarakat.

    Pembangunan Sumur Dangkal di Desa Mojosari dalam Rangka TMMD ke-123: Mengatasi Krisis Air Bersih bagi Masyarakat.

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI-Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat dalam mengatasi krisis air bersih. Salah satu kegiatan utama dalam program ini adalah pembangunan sumur dangkal, yang diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, […]

  • Gambut Kubu Raya Dibasahi Lagi, Benteng Terakhir Selamatkan Sekolah hingga Bandara

    Gambut Kubu Raya Dibasahi Lagi, Benteng Terakhir Selamatkan Sekolah hingga Bandara

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Foto Gambut di kubu raya dibasahi KUBU RAYA, RI – Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya kembali bergerak membasahi lahan gambut bekas kebakaran di dekat SMAN 4 Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Langkah penyiraman intensif ini menjadi benteng vital dalam melindungi ruang udara, kelangsungan pendidikan, hingga urat nadi perekonomian kawasan sekitar. Langkah […]

  • Wali Kota Dokter Amin dan Wawali Ina Terima Kunjungan Pembina TPA dari KLH RI

    Wali Kota Dokter Amin dan Wawali Ina Terima Kunjungan Pembina TPA dari KLH RI

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Komitmen Kota Probolinggo dalam menjaga lingkungan dan mengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) telah berjalan dengan baik. Terbukti TPA Kota Probolinggo merupakan salah satu TPA yang tidak mendapatkan sanksi administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup/ BPLH. Hal ini disampaikan kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari kala menerima kunjungan lapangan Pembina […]

  • Hadiri Paripurna DPRD, Setda Budiono Wirawan Tegaskan Pemkot Siap Tindaklanjuti Saran Banggar

    Hadiri Paripurna DPRD, Setda Budiono Wirawan Tegaskan Pemkot Siap Tindaklanjuti Saran Banggar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

      PROBOLINGGO, RI-Sekretaris Daerah (Setda) Kota Probolinggo Budiono Wirawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut […]

expand_less