Dugaan Penipuan Program MBG Seret Nama Oknum Anggota Dewan, Publik Menanti Klarifikasi
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

Tangkapan layar grup facebook kabar lumajang
Lumajang, RI – Dugaan penipuan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebuah unggahan yang beredar di grup Facebook Kabar Lumajang menyebut adanya seorang oknum anggota dewan Kabupaten Lumajang berinisial GS yang diduga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan terkait investasi atau dukungan pembangunan dapur MBG.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa oknum tersebut diduga menawarkan bantuan pembangunan enam dapur MBG di Kabupaten Lumajang. Untuk merealisasikan program tersebut, masyarakat disebut diminta memberikan dana dukungan terlebih dahulu dengan janji program akan segera berjalan.
Namun, menurut isi unggahan, hingga saat ini pembangunan dapur MBG yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Pengunggah juga mengklaim bahwa korban dalam dugaan kasus tersebut tidak hanya satu orang. Disebutkan pula bahwa salah satu korban yang berasal dari wilayah Tempeh telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian.
Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan yang dimaksud maupun pernyataan dari pihak yang disebut dalam unggahan.
Unggahan tersebut kemudian memicu ratusan tanggapan dari warganet. Berbagai komentar bermunculan, mulai dari yang mengaku mengetahui informasi serupa, mempertanyakan identitas pihak yang dimaksud, hingga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan apabila memang terdapat unsur pidana.

Salah satu komentar datang dari akun Facebook Sutinah Lmjg. Dalam komentarnya, ia mengaku pernah menjadi bagian dari kelompok pengajian yang menerima bantuan pada masa kampanye. Ia menuliskan bahwa kelompok pengajiannya disebut memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per orang.
Namun menurut pengakuannya, dana tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh anggota karena sebagian diminta kembali oleh seseorang yang disebutnya sebagai ketua pengajian.
Ia juga mengklaim hanya menerima seragam dengan nilai yang menurutnya jauh di bawah jumlah bantuan yang dijanjikan. Lebih lanjut, akun tersebut menulis bahwa informasi tersebut diketahuinya dari salah satu pengurus pengajian yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Pernyataan tersebut merupakan klaim pribadi yang belum dapat diverifikasi.
Komentar tersebut kemudian mendapat tanggapan dari akun Hariyanto yang mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru menjadi perhatian publik sekarang. Ia menulis, “Kok nggak diviralkan waktu itu?”
Komentar lain datang dari akun Usman Athok yang menilai cerita yang disampaikan akun Sutinah terdengar meyakinkan. Namun ia tidak menyertakan bukti maupun informasi tambahan yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
Sementara itu, akun Herry Blink mempertanyakan apakah sosok yang dimaksud dalam unggahan adalah seseorang bernama Gatot Sarwo. Pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban yang memastikan identitas orang yang dimaksud.
Di sisi lain, akun Widodo Wahyudi menuliskan komentar bernada sindiran. Ia menyebut pernah mendengar pernyataan bahwa apabila tuduhan tersebut terbukti maka pihak yang bersangkutan siap menerima konsekuensi berupa pemecatan. Namun, komentar tersebut juga tidak disertai sumber resmi.
Akun Solihin turut memberikan pendapatnya. Menurutnya, ada pihak yang diduga mencoba memanfaatkan peluang dari program MBG untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pernyataan tersebut merupakan opini pribadi dan tidak disertai bukti.
Masih dalam kolom komentar, akun Hariyanto kembali meminta agar apabila kasus tersebut benar-benar telah menjadi pemberitaan dan masuk ranah hukum, identitas pihak yang dimaksud beserta asal partainya dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai pemberitaan akan lebih jelas apabila disertai informasi resmi.
Sementara itu, akun Yantok menuliskan tuduhan mengenai rekam jejak seseorang yang disebutnya telah melakukan tindakan serupa sejak bekerja di sebuah perusahaan. Akan tetapi, komentar tersebut langsung dibantah oleh akun Mamiasa Rahayu yang menyebut akun tersebut sebagai akun palsu.
Tanggapan lain juga datang dari akun M Nanang Hanafi yang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam mempercayai komentar di media sosial karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Akun Gibran Sakti menilai unggahan tersebut perlu disampaikan secara lebih jelas agar apabila memang terdapat korban lain, masyarakat dapat lebih waspada. Sedangkan akun Galena Galena mempertanyakan asal partai politik dari sosok yang dimaksud dalam unggahan.
Beragam komentar tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan nama program MBG. Di sisi lain, tidak sedikit warganet yang mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Lumajang maupun pernyataan dari pihak yang disebut dalam unggahan mengenai dugaan tersebut. Karena itu, seluruh informasi yang beredar di media sosial masih berupa klaim dan pendapat para pengguna yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan program pemerintah dengan meminta sejumlah uang atau investasi. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, warga disarankan segera melapor kepada aparat penegak hukum disertai bukti-bukti yang dimiliki agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Azis/Septa)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar