Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekat Bakar Sampah di Cimahi? Siap-Siap Hadapi Sanksi Hukum!

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

CIMAHI,RI– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengambil langkah tegas dengan melarang keras aktivitas pembakaran sampah di pekarangan maupun lahan terbuka. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kebakaran besar dan lonjakan polusi udara, terutama di tengah cuaca panas ekstrem musim kemarau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar imbauan. Larangan tersebut secara resmi tercantum dalam Pasal 39 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Warga yang tertangkap tangan melanggar dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum.

“Aturan hukumnya sudah sangat jelas. Setiap orang dilarang membakar sampah dalam bentuk apa pun. Ada sanksi tegas yang menanti bagi siapa saja yang melanggar,” ujar Chanifah pada Rabu (10/7/2026).

Menurut Chanifah, kombinasi cuaca panas dan angin kencang saat kemarau membuat bara api dari pembakaran sampah menjadi sangat liar. Api dapat dengan mudah merembet ke bangunan sekitar, semak belukar, hingga memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

Selain potensi kebakaran, DLH Cimahi juga menyoroti dampak buruk asap pembakaran terhadap kesehatan publik. Asap yang dihasilkan mengandung zat beracun seperti karbon monoksida dan partikel halus. Zat-zat ini memicu gangguan pernapasan akut, memperparah kondisi penderita asma, dan merusak kualitas udara kota.

“Polusi dari bakar sampah ini merugikan orang banyak dan merusak lingkungan. Ini masalah serius yang tidak boleh disepelekan,” tambah Chanifah.

Guna memperketat pengawasan, Pemkot Cimahi segera menerbitkan surat edaran ke seluruh wilayah. DLH juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan mereka.

Warga diminta aktif melaporkan jika melihat ada oknum yang masih nekat membakar sampah. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim penegakan hukum lingkungan.

“Kami butuh mata dan telinga dari warga. Jika ada temuan, segera lapor agar tim kami bisa langsung bergerak dan melakukan penanganan di lapangan,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Chanifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah kebiasaan lama. Warga diimbau untuk lebih disiplin dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya demi menjaga kenyamanan hidup bersama.R.Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

    Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo didampingi pejabat utama Polda Jatim, Senin (8/8/2022) menerima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI. Tim Kompolnas RI yang diketuai oleh Sekertaris Kompolnas RI Beny Jozua Mamoto dan didampingi anggota Kompolnas Poengky Indarti serta Kepala sekerteriat Kompolnas Brigjen Pol […]

  • Kabiro Pasuruan Raya Ucapkan Selamat Ulang Tahun Media Radar Indonesia Ke 14

    Kabiro Pasuruan Raya Ucapkan Selamat Ulang Tahun Media Radar Indonesia Ke 14

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dalam rangka me memperingati Hari Ulang Tahunya yang ke14 Media Radar Indonesia Biro Pasuruan Raya Apriasi terselenggaranya acara yang meria tasyakuran dan potong tumpeng serta memberikan santunan anak yatim bertempat di Taman Wisata Intan Aba Tani Desa Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto , Minggu 14/09/2025 Hadir dalam Tasyakuran Radar Indonesi ke 14 Koramil […]

  • Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan

    Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Harjono yang dihadiri oleh unsur lintas sektor, termasuk kepala OPD, pimpinan rumah sakit, camat, lurah, akademisi, organisasi profesi kesehatan, serta relawan […]

  • Kodim 0819 Pasuruan Mendukung Terlaksananya Swasembada Pangan Melalui Panen Serentak Bersama Kelompok Tani Makmur Desa Jeruk Purut Kecamatan Gempol

    Kodim 0819 Pasuruan Mendukung Terlaksananya Swasembada Pangan Melalui Panen Serentak Bersama Kelompok Tani Makmur Desa Jeruk Purut Kecamatan Gempol

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam upaya mendukung dan mensukseskan pencapaian Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0819 Pasuruan beserta Koramil Jajaran semakin berperan aktif dalam kegiatan pendampingan ketahanan pangan di Wilayah Binaan. Rabu, (19/05/21). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini, selain Dandim 0819 juga di ikuti oleh Muspika Kecamatan Gempol, Kades Jeruk Purut, Kawil Pojok, Mantri Pertanian […]

  • Ngawur Kon Sul …! Golek Sumbangan Nggae Jenenge 53 Media Kapok Dilaporno Nang SPKT Mapolres Pasuruan

    Ngawur Kon Sul …! Golek Sumbangan Nggae Jenenge 53 Media Kapok Dilaporno Nang SPKT Mapolres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Puluhan wartawan mendatangi kantor SPKT Mapolres Pasuruan untuk melaporkan salah satu oknum yang bernama Samsul seorang warga Kejayan diduga mencatut nama beberapa Media guna kepentingan pribadi , Selasa 11/03/2025 Dalam melakukan aksinya Samsul dengan sengaja membuat Proposal untuk meminta sumbangan di Instansi pemerintah maupun pihak swasta dengan mencatut 53 nama nama perusahaan pers. […]

  • Polda Jatim Terima Penghargaan Dari Dirjen KSDAE

    Polda Jatim Terima Penghargaan Dari Dirjen KSDAE

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) berikan penghargaan pada Kapolda Jawa Timur dan Jajaran tahun 2022, pada Selasa (22/3/2022) di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana Satwa Liar di Provinsi Jawa Timur. Ir. Wiratno, M.Sc., Dirjen KSDAE, Kementerian LHK, menjelaskan. Penghargaan ini […]

expand_less