Kejari Kaur Lakukan Sosialisasi Hukum Di Desa Tanjung Beringin
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- visibility 21
- print Cetak

BENGKULU, RI- dalam peningkatan pemahaman masyarakat terkait masalah hukum juga mendorong terciptanya Desa yang tertib, aman dan sejatra,
Kejaksaan Kabupaten Kaur melakukan sosialisasi hukum di Desa Tanjung Beringin, Jumat(14 – 08 – 2026)
Kegiatan sosialisasi hukum ini dilakukan di Balai Desa Tanjung Beringin, dan dihadiri oleh, Kepala Desa, perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, juga masyarakat setempat.
Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum, mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di masyarakat desa, seperti pencurian ,penipuan, sengketa dan sebagainya.
Bapak Albert SH.MH selaku intelijen kejaksaan negeri Kabupaten Kaur menjelaskan, dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini, harapan saya masyarakat dapat meningkatkan kesadaran hukum, taat terhadap perundang- undangan yang berlaku, serta bijak dalam menyelesaikan urusan hukum. Karena masalah hukum ini bukan berdampak kepada individu saja melainkan kepada stabilitas keamanan masyarakat, maka pentingnya menjaga diri dari perilaku penyimpangan yang dapat menjerumuskan kita ke permasalahan hukum.
Disamping itu juga Bapak Evan Jayadi, selaku Kepala Desa Tanjung Beringin juga mengucapkan trimakasih kepada kejaksaan Kabupaten Kaur yang telah menyempatkan waktu untuk hadir mengisi acara sosialisasi hukum, Juga kepada masyarakat yang hadir. semoga acara sosialisasi ini bisa memberikan suatu pemahaman serta kesadaran hukum ke seluruh masyarakat khususnya pemerintahan Desa sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan, dan meminimalisir potensi permasalahan dikemudian hari.(Artinus)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar