Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Tangani 33 Kasus Karhutla di Tengah Dampak El Nino

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

Polda Kalbar Tangani 33 Kasus Karhutla di Tengah Dampak El Nino

 

PONTIANAK, RI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) beserta jajaran polres terus bergerak cepat menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sebanyak 33 kasus Karhutla telah ditangani Polda Kalbar dan Polres Jajaran, Senin (24/8).

Di hadapan awak media, Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan bahwa total 33 kasus karhutla saat ini tengah ditangani oleh Polda Kalbar dan Polres Jajaran.

“33 kasus sedang ditangani, yaitu Ditreskrimsus Polda Kalbar 5 kasus, Kubu Raya 7 kasus, Sintang 4 kasus, Bengkayang 4 kasus, Melawi 4 kasus, Ketapang 3 kasus, Sambas 2 kasus, Mempawah 1 kasus, Sanggau 1 kasus dan Polres Kapuas Hulu 2 kasus.”, ungkap Burhanuddin.

Hingga berita ini diterbitkan, tercatat sebanyak 922 titik api (hotspot) telah terdeteksi di Provinsi Kalimantan Barat. Dari puluhan kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 24 orang terlapor.

“Status perkembangan perkaranya yaitu 9 kasus dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, 22 kasus dalam proses penyelidikan, dan 2 kasus dalam proses penyidikan.”, imbuh Burhanuddin.

Para pihak yang terlibat terancam jeratan hukum berlapis, mulai dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KUHP, Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hingga Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Menyikapi situasi darurat karhutla yang masih mengancam, Kabidhumas Polda Kalbar melalui Kasubbidpenmas AKBP Prinanto, menyampaikan bahwa Polda Kalbar dan jajaran telah melakukan langkah-langkah pencegahan hingga penanggulangan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Disamping upaya penegakan hukum untuk membuat efek jera bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan, Polda Kalbar juga melakukan kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan upaya preemtif dan kegiatan preventif dalam rangka menyadarkan masyarakat dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung dan lewat media sosial, pemasangan spanduk larangan membakar lahan.

Langkah preventif meningkatkan patroli, pemantauan titik rawan dan hotspot, deteksi dini, serta kesiapsiagaan personel untuk melakukan penanganan apabila ditemukan titik api. Jika terjadi kebakaran, personel bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak meluas.

Polda Kalbar menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengolah lahan. Apabila masyarakat menemukan titik api segera hubungi call center Polri 110, Polri akan segera berkoordinasi dan bertindak dengan cepat untuk melakukan tindakan pertolongan dan pemadaman api.”, tutup Prinanto.

Publis : Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

    Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Kalbar – Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila melalui media sosial. Kamis(31/07/2025). Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menerangkan, Video tersebut memperlihatkan adegan hubungan intim antara pelaku dan korban, yang dikirimkan kepada kerabat dan […]

  • Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Di Ikuti 18 Peserta

    Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Di Ikuti 18 Peserta

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Tanggal 11-12 Desember 2021 Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di ikuti 18 (delapan belas) Peserta dari berbagai Media yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) di Gedung Graha Samudra Ganesha Surabaya Jawa Timur. Acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan syarat seorang Jurnalis atau Wartawan tidak kompeten menjadi kompeten […]

  • Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Standar

    Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Jajaran Polres Pekalongan menggencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau yang sering disebut knalpot brong kepada pengguna roda dua dan bengkel-bengkel kendaraan yang ada di Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, dengan adanya sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot […]

  • Edi Kamtono Harap MABM Perkuat Identitas Budaya Melayu

    Edi Kamtono Harap MABM Perkuat Identitas Budaya Melayu

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI –  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya peran budaya Melayu sebagai identitas yang nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebatas simbol dalam pakaian atau acara seremonial semata. Hal ini disampaikannya pada pengukuhan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Pontianak periode 2025-2030 di Hotel Grand Mahkota, Sabtu […]

  • Minggu Kedua Penerimaan Anggota Polri di Pabanrim Polresta Pontianak 506 Pendaftar, 124 Sudah Terverifikasi

    Minggu Kedua Penerimaan Anggota Polri di Pabanrim Polresta Pontianak 506 Pendaftar, 124 Sudah Terverifikasi

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 393
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Penerimaan anggota Polri di Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) Polresta Pontianak memasuki minggu kedua dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 506 orang telah mendaftarkan diri, dengan 124 pendaftar telah terverifikasi dalam berbagai kategori. Dari total yang telah terverifikasi, 14 orang mendaftar untuk Akademi Kepolisian (Akpol), 114 orang memilih jalur Bintara, sementara […]

  • DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL 2019

    DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL 2019

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Tulus mengabdi tunaikan janji Post Views: 380

expand_less