Perjudian di Perbatasan Lamandau-Sukamara Kembali Marak
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

SUKAMARA, RI – Praktik perjudian di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, dilaporkan kembali beroperasi. Kondisi ini memicu sorotan publik terkait efektivitas pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas perjudian diduga kembali aktif di beberapa titik, salah satunya di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Lokasi tersebut sempat tidak beraktivitas, namun belakangan disinyalir kembali buka.
Kondisi serupa dilaporkan terjadi di kawasan sekitar kilometer 33 Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Di lokasi tersebut, kegiatan yang diduga berupa sabung ayam dan judi bola gulir disinyalir masih berlangsung.
Maraknya kembali tempat-tempat perjudian ini menimbulkan beragam spekulasi dan keluhan dari masyarakat sekitar yang resah akan dampak sosial yang ditimbulkan.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Endraha, mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan teknis kepada Satuan Reserse Kriminal.
Sesuai arahan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Riyan Eka Setiawan, memberikan respons atas informasi yang disampaikan media pada Sabtu (29/8/2026). Pihaknya menyampaikan terima kasih atas masukan dari masyarakat dan media, serta menyatakan kesiapannya untuk melakukan peninjauan langsung.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan. Jika ada waktu luang, kami mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama mengecek ke lokasi (TKP) di Desa Kenawan,” ujar AKP Riyan Eka Setiawan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lamandau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Bulik. Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi secara berimbang. (Bn/Tim)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar