Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 20 Sep 2021
- visibility 233
- print Cetak

KABUPATEN BATANG – RI, Melakukan Kunjungan Kerja ke SMP Negeri 2 Bandar, Rabu (8/9/ 2021) Komisi B DPRD Kabupaten Batang dalam rangka monitoring pembelajaran dan sarana dan prasarana.
Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Sekolah Mokh. Darsono, S.Pd, M.M. Kunjungan Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B Suudi, S.Ag., didampingi para Anggotanya. Hadir Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Sumanto,S.Pd, M.Pd., yang didampingi Kasi Sarpras Drs. Tohari, Kasi Peserta Didik Daniel, S.Kom., serta Pengawas Daerah Binaan Bambang Sutiyono, S.Pd, M.Pd. Hadir pula Tamu Undangan yaitu Kepala Desa Toso dan Kepala Desa Kluwih, Kepala SD/MI Wilayah Toso dan Kluwih, Pengurus Komite serta para Guru dan Staf TU SMP Negeri 2 Bandar.
Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 2 Bandar mengucapkan terima kasih kepada Komisi B DPRD Kabupaten Batang yang berkenan melakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah.
Kunjungan Komisi B DPRD Batang ke SMP Negeri 2 Bandar merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa. Selanjutnya Kepala Sekolah memaparkan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Sekolah menggunakan moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Daring dan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai Petunjuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Nomor : 420/1244/2021 tanggal 13 Agustus 2021 yaitu dalam satu Kelas jumlah Peserta Didik yang masuk hanya ½ dari jumlah keseluruhan. Dan PTM terbatas ini berbasis Desa, dimana Desa lokasi Sekolah tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19 (Nol Kasus) maka Sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
Kepala Sekolah juga menyampaikan pentingnya menanamkan pendidikan karakter, meningkatkan disiplin, dan keamanan bagi Peserta Didik. Lingkungan yang aman dan nyaman sangat diperlukan. Demi menjaga keamanan Lingkungan Sekolah sangat diperlukan pembangunan pagar tembok keliling lahan secara keseluruhan. Akan tetapi, saat ini baru 1/3 dari keliling lahan Sekolah yang terpagari. Untuk itu, Kepala Sekolah mohon dengan sangat agar Komisi B berkenan memberikan dana aspirasinya ke SMP Negeri 2 Bandar pada 2/3 bagian yang belum dipagari tembok.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang yang diwakili Plt Sek. Din Sumanto, S.Pd, M.Pd., menyampaikan bahwa Dana Pendidikan merupakan tanggung jawab Pusat, Daerah dan Masyarakat. Termasuk Sarpras di Sekolah, ada yang bisa didanai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada yang tidak. Untuk itu mohon Dana Aspirasi dari Komisi B DPRD sebagian diberikan ke SMP Negeri 2 Bandar dalam bentuk pagar tembok karena tidak bisa didanai melalui DAK.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Batang Suudi, S.Ag., menyampaikan bahwa tugas pokok Komisi B adalah Sarpras dan Pembelajaran. Dana aspirasi adalah dana Pemerintah Daerah. Karena SMP Negeri 2 Bandar masih memerlukan pagar tembok keliling maka Komisi B bersedia memberikan dana aspirasinya.
Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Batang berlangsung dari pukul 10.00 WIB s.d 13.00 WIB dan ditutup dengan Do’a yang dipimpin oleh Ustad Miftah yang juga sebagai Ketua Komite SMP Negeri 2 Bandar. Setelah ditutup dilanjutkan ramah – tamah. (Ifan)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar