Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua F Wamipro Desak Aparat Usut Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Di Talkandang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dugaan adanya aktivitas penampungan dan penjualan kembali solar bersubsidi di wilayah Desa Talkandang, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan publik. Ketua F Wamipro, M Suhri, mengecam keras apabila dugaan tersebut terbukti dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

M Suhri mengatakan, informasi mengenai dugaan penimbunan solar tersebut berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah narasumber yang disebut berada di sekitar lokasi juga menyampaikan adanya dugaan aktivitas penampungan solar yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Dugaan penimbunan solar di Talkandang itu menjadi sorotan publik. Beberapa narasumber yang berada di sekitar lokasi menyampaikan bahwa memang ada dugaan penimbunan solar ilegal,” ujar M Suhri.

Menurutnya, apabila solar yang diduga ditampung tersebut merupakan BBM bersubsidi, maka penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai, BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dan konsumen pengguna yang berhak. Karena itu, apabila benar terjadi pengumpulan solar bersubsidi dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak lain, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat.

“Saya selaku Ketua F Wamipro mengecam tegas tindakan oknum apabila benar melakukan penimbunan solar bersubsidi. Solar bersubsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat dan konsumen yang berhak, bukan untuk ditimbun kemudian dijual kembali demi keuntungan,” tegasnya.

M Suhri juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Probolinggo, untuk mendorong adanya pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang tersebut.

“Kami akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Probolinggo. Saya berharap Kapolres, utamanya Kasat Reskrim, dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” katanya.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, sebuah gudang di wilayah Talkandang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar yang disebut-sebut berasal dari sejumlah SPBU di wilayah sekitar, termasuk SPBU Pertamina Paiton dan SPBU Randumerak.

Selain itu, nama seorang berinisial SHR turut disebut oleh sebagian warga sebagai pihak yang diduga berperan sebagai pengepul atau koordinator armada. Namun, informasi mengenai keterlibatan SHR tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi sebagai fakta hukum.

Masyarakat juga mempertanyakan aktivitas sejumlah kendaraan truk yang diduga mengambil solar bersubsidi dari SPBU. Beredar pula informasi mengenai penggunaan barcode tertentu dalam transaksi pembelian BBM yang keabsahannya perlu diperiksa oleh pihak berwenang.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk SPBU, tetapi juga perlu ditelusuri mengenai asal BBM, volume pembelian, pihak yang membeli, kendaraan pengangkut, tempat penyimpanan, hingga tujuan akhir distribusinya.

Apabila benar terdapat pola pengambilan BBM bersubsidi secara berulang dalam jumlah tertentu untuk kemudian dikumpulkan di suatu tempat dan dialihkan bagi kepentingan komersial, maka rangkaian aktivitas tersebut perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap legalitas gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di antaranya mengenai status perizinan, asal-usul solar, kapasitas penyimpanan, pemilik atau pengelola gudang, serta pihak yang menerima atau membeli BBM tersebut.

Dari sisi regulasi, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 mengatur penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. Dalam regulasi tersebut, minyak solar termasuk Jenis BBM Tertentu yang mendapatkan subsidi pemerintah. Perpres tersebut kemudian telah mengalami sejumlah perubahan, termasuk melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 117 Tahun 2021.

Karena itu, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Aparat dapat menelusuri dokumen transaksi, data pembelian BBM, kendaraan pengangkut, penggunaan barcode, legalitas tempat penyimpanan, serta alur distribusi hingga tujuan akhir.

BBM bersubsidi pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk mendukung kelompok konsumen yang menjadi sasaran subsidi. Ketentuan mengenai subsidi minyak solar tercantum dalam Perpres 191/2014.

M Suhri berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan atau transaksi di SPBU, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai subsidi negara justru bocor di tengah jalan dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan SHR, dugaan penggunaan barcode yang tidak sah, serta dugaan fungsi gudang sebagai tempat penampungan solar hingga berita ini disusun belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Konfirmasi dari SHR, pengelola gudang, pihak SPBU yang disebut, serta aparat penegak hukum masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Dengan demikian, seluruh dugaan tersebut tetap perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti sebelum adanya kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

    Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong melawan dan memerangi Pandemi Covid-19 atau virus corona dewasa ini. Semangat gotong royong itu, kata Sigit, merupakan salah satu bentuk merefleksikan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021. Dengan bergandengan tangan melawan Covid-19, hal tersebut […]

  • Kunjungi SLB Kirana Hati Bunda, Danramil Trawas Beri Motivasi

    Kunjungi SLB Kirana Hati Bunda, Danramil Trawas Beri Motivasi

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/17 Trawas Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Cba Kurniawan Junaedi berkunjung ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Kirana Hati Bunda di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (05/09/2024). Dalam kunjungannya, Kapten Cba Kurniawan Junaedi mengatakan, keberadaan Sekolah Luar Biasa Kirana Hati Bunda sangat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan perhatian, khususnya di wiayah […]

  • Pemdes Torbang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020

    Pemdes Torbang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) penanganan Covid-19 kepada masyarakat, Selasa (21/07/2020) bertempat di Balai Desa Torbang Kecamatan Batuan Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Kepala Desa Torbang Muzanni menjelaskan pada Awak Media bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sebanyak 60 (enam puluh ) orang. Menurutnya penyaluran Bantuan […]

  • Forkopimda Jatim Lakukan Pengecekan Harga dan Distribusi Migor di Pasar Soponyono Rungkut

    Forkopimda Jatim Lakukan Pengecekan Harga dan Distribusi Migor di Pasar Soponyono Rungkut

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Nurcahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Kadis Perindag Jatim, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Polda Jatim dan Satgas Pangan Jatim, Kamis (26/5/2022) pagi melakukan pengecekan harga dan distribusi minyak goreng di Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya. Gubernur Khofifah mengatakan […]

  • Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

    Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Setelah melakukan monitoring pos pelayanan Ops Lilin Toba 2025, Bupati Samosir bersama Forkopimda kembali turun lapangan, mengecek keamanan dan kekondusifan perayaan malam natal bagi Umat Nasrani di Kabupaten Samosir, Rabu malam (24/12/2025). Beberapa gereja yang ditinjau antara lain Gereja HKBP Pangururan Kota, Gereja Paroki St. Mikhael Pangururan, Gereja Bolon HKBP, GKPI Tanah […]

  • Polres Jombang Melakukan Apel Rutin Patroli Gabungan Prokes Covid-19

    Polres Jombang Melakukan Apel Rutin Patroli Gabungan Prokes Covid-19

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Apel Giat Patroli rutin protokol kesehatan Covid-19 Polres Jombang yang dipimpin langsung oleh AKP MOCH MUKID, S.H., Sabtu (21/11/2020) malam pukul 20.00 WIB. Giat Apel yang bertempat di Pendopo Jombang dihadiri oleh Wakapolres Jombang kabab OPS Polres Jombang, Iptu Totok J.S (Kasubag Sarpras), Iptu Agus Edi W (Kasitipol Polres Jombang), Iptu Heru […]

expand_less