Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua F Wamipro Desak Aparat Usut Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Di Talkandang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dugaan adanya aktivitas penampungan dan penjualan kembali solar bersubsidi di wilayah Desa Talkandang, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan publik. Ketua F Wamipro, M Suhri, mengecam keras apabila dugaan tersebut terbukti dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

M Suhri mengatakan, informasi mengenai dugaan penimbunan solar tersebut berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah narasumber yang disebut berada di sekitar lokasi juga menyampaikan adanya dugaan aktivitas penampungan solar yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Dugaan penimbunan solar di Talkandang itu menjadi sorotan publik. Beberapa narasumber yang berada di sekitar lokasi menyampaikan bahwa memang ada dugaan penimbunan solar ilegal,” ujar M Suhri.

Menurutnya, apabila solar yang diduga ditampung tersebut merupakan BBM bersubsidi, maka penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai, BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dan konsumen pengguna yang berhak. Karena itu, apabila benar terjadi pengumpulan solar bersubsidi dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak lain, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat.

“Saya selaku Ketua F Wamipro mengecam tegas tindakan oknum apabila benar melakukan penimbunan solar bersubsidi. Solar bersubsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat dan konsumen yang berhak, bukan untuk ditimbun kemudian dijual kembali demi keuntungan,” tegasnya.

M Suhri juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Probolinggo, untuk mendorong adanya pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang tersebut.

“Kami akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Probolinggo. Saya berharap Kapolres, utamanya Kasat Reskrim, dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” katanya.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, sebuah gudang di wilayah Talkandang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar yang disebut-sebut berasal dari sejumlah SPBU di wilayah sekitar, termasuk SPBU Pertamina Paiton dan SPBU Randumerak.

Selain itu, nama seorang berinisial SHR turut disebut oleh sebagian warga sebagai pihak yang diduga berperan sebagai pengepul atau koordinator armada. Namun, informasi mengenai keterlibatan SHR tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi sebagai fakta hukum.

Masyarakat juga mempertanyakan aktivitas sejumlah kendaraan truk yang diduga mengambil solar bersubsidi dari SPBU. Beredar pula informasi mengenai penggunaan barcode tertentu dalam transaksi pembelian BBM yang keabsahannya perlu diperiksa oleh pihak berwenang.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk SPBU, tetapi juga perlu ditelusuri mengenai asal BBM, volume pembelian, pihak yang membeli, kendaraan pengangkut, tempat penyimpanan, hingga tujuan akhir distribusinya.

Apabila benar terdapat pola pengambilan BBM bersubsidi secara berulang dalam jumlah tertentu untuk kemudian dikumpulkan di suatu tempat dan dialihkan bagi kepentingan komersial, maka rangkaian aktivitas tersebut perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap legalitas gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di antaranya mengenai status perizinan, asal-usul solar, kapasitas penyimpanan, pemilik atau pengelola gudang, serta pihak yang menerima atau membeli BBM tersebut.

Dari sisi regulasi, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 mengatur penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. Dalam regulasi tersebut, minyak solar termasuk Jenis BBM Tertentu yang mendapatkan subsidi pemerintah. Perpres tersebut kemudian telah mengalami sejumlah perubahan, termasuk melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 117 Tahun 2021.

Karena itu, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Aparat dapat menelusuri dokumen transaksi, data pembelian BBM, kendaraan pengangkut, penggunaan barcode, legalitas tempat penyimpanan, serta alur distribusi hingga tujuan akhir.

BBM bersubsidi pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk mendukung kelompok konsumen yang menjadi sasaran subsidi. Ketentuan mengenai subsidi minyak solar tercantum dalam Perpres 191/2014.

M Suhri berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan atau transaksi di SPBU, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai subsidi negara justru bocor di tengah jalan dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan SHR, dugaan penggunaan barcode yang tidak sah, serta dugaan fungsi gudang sebagai tempat penampungan solar hingga berita ini disusun belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Konfirmasi dari SHR, pengelola gudang, pihak SPBU yang disebut, serta aparat penegak hukum masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Dengan demikian, seluruh dugaan tersebut tetap perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti sebelum adanya kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mabuk dan Nyerang Polsek, 4 OTK Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

    Mabuk dan Nyerang Polsek, 4 OTK Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Pangkalan Bun – Markas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), diserang empat orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 02.45 WIB. Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolres Kobar Yusfandi Usman, S.IK., M.IK. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya, Jumat […]

  • RESTORATIVE JUSTICE Pra Expose Restorative Justice (RJ) yang Dimohon Kejari Sanggau

    RESTORATIVE JUSTICE Pra Expose Restorative Justice (RJ) yang Dimohon Kejari Sanggau

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kejati Kalbar – Pada hari Jumat tanggal 24 April 2026 bertempat di Dangau Hukum atau Rumah Keadilan Restoratif Tayan Hilir para pihak di hadapan Kajari Sanggau, Kasi Pidum, dan Jaksa Fasilitator menyatakan sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif yang di tuangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Untuk Menyelesaikan Perkara Melalui Mekanisme […]

  • Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Pekalongan Pastikan Keamanan Logistik Pemilu di PPK

    Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Pekalongan Pastikan Keamanan Logistik Pemilu di PPK

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H bersama Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H dan para PJU melaksanakan pengecekan penyimpanan logistik pemilu 2024 di PPK, Jumat (16/02/24). Terkait kunjungannya tersebut Kapolres Pekalongan menyampaikan pengecekan dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan kotak suara beserta logistik lainnya yang saat ini masih berada di tingkat […]

  • Cuaca Ekstrem Hambat Distribusi Logistik Kesehatan, Pelayanan di Bawean Tetap Diupayakan

    Cuaca Ekstrem Hambat Distribusi Logistik Kesehatan, Pelayanan di Bawean Tetap Diupayakan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Cuaca Ekstrem Hambat Distribusi Logistik Kesehatan, Pelayanan di Bawean Tetap Diupayakan Gresik, RI– Cuaca ekstrem yang melanda perairan Gresik–Bawean dalam beberapa hari terakhir tidak hanya menghentikan aktivitas pelayaran, tetapi juga menghambat distribusi logistik kesehatan ke Pulau Bawean. Di tengah kondisi tersebut, RSUD Umar Mas’ud Bawean tetap berupaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, termasuk memastikan pasien […]

  • Hasil Nyata Dan Kerja Keras PPK Sumber Daya Air ( SDA) Dinas PU-PR Kota Pontianak Pembangunan Turap Disepakat 2 Berjalan Mulus

    Hasil Nyata Dan Kerja Keras PPK Sumber Daya Air ( SDA) Dinas PU-PR Kota Pontianak Pembangunan Turap Disepakat 2 Berjalan Mulus

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-PPK Pembangunan Turap Sumber Daya Air ( SDA) Dinas PU-PR PR,Kota Pontianak “Andreas sangat “,rutin turun kelapangan untuk memonitor pekerjaan turap yang sedang dikerjakan di wilayah sepakat 2, di Parit Haji Husen 2,dan Dijalan Perdana. “Andreas ” bukan hanya melakukan pemantauan pekerjaan, di 3.titik pembangunan Turap saja ,namun dirinya juga me monitor terhadap adanya,pembangunan saluran […]

  • Meriahkan HUT RI Ke 80, Sekda Achmad Washil Lepas Peserta Gerak Jalan Wadeng – Sidayu

    Meriahkan HUT RI Ke 80, Sekda Achmad Washil Lepas Peserta Gerak Jalan Wadeng – Sidayu

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Foto Meriahkan HUT RI Ke 80, Sekda Achmad Washil Lepas Peserta Gerak Jalan Wadeng – Sidayu. (Kom) Gresik, RI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman melepas peserta lomba gerak jalan tradisional Wadeng – Sidayu, Minggu (10/8/2025). Lomba dimulai dari depan Kantor […]

expand_less