Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Pasuruan Gelar Paripurna III Pemerintah Kabupaten Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 16 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

DPRD Pasuruan Gelar Paripurna III Pemerintah Kabupaten Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Pasuruan , RI – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026.

Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/9/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori bersama jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Shobih menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar.

Salah satu materi yang dibahas yakni Raperda tentang kerja sama daerah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan, setiap kerja sama harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat bagi daerah, serta dilengkapi indikator yang dapat diukur.

“Setiap kerja sama daerah harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat bagi daerah, serta memiliki indikator yang dapat diukur,” kata Shobih.

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kerja sama melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.

Materi lain yang mendapat perhatian yakni perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa.

Perubahan perda tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.

Dalam jawaban pemerintah daerah, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pasuruan direncanakan berlangsung dalam empat gelombang selama delapan tahun.

Pilkades 2027 direncanakan digelar di 241 desa. Kemudian, Pilkades 2028 dijadwalkan berlangsung di dua desa, 2030 di 52 desa, dan 2031 di 46 desa.

“Pelaksanaan Pilkades direncanakan dalam empat gelombang selama delapan tahun, dengan penjadwalan berdasarkan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir,” ujar Shobih.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menjelaskan rencana penataan perangkat daerah. Penataan kelembagaan tersebut ditujukan untuk membentuk struktur organisasi yang lebih ramping, responsif, dan proporsional.

Salah satu agenda dalam penataan itu adalah pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat memperkuat respons pemerintah daerah terhadap kondisi kedaruratan,” kata Shobih.

Menurut dia, keberadaan dinas tersebut juga diharapkan memperjelas pembagian tugas dan mencegah tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Dalam pembahasan Raperda mengenai penyertaan modal daerah, Pemkab Pasuruan menyatakan kebijakan tersebut akan dilakukan secara selektif dan hati-hati.

Setiap penyertaan modal harus didasarkan pada kajian investasi yang matang. Pemerintah daerah berharap kebijakan itu dapat meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian daerah.

“Setiap penyertaan modal daerah harus didasarkan pada kajian investasi yang matang dan dilakukan secara selektif serta hati-hati,” ujar Shobih.

Pemkab Pasuruan juga memberikan penjelasan mengenai rencana pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010.

Menurut pemerintah daerah, pencabutan perda tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1262 K/PDT/2016.

Pemkab menyebut PT Pasuruan Migas tidak pernah beroperasi dan tidak pernah mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“PT Pasuruan Migas tidak pernah beroperasi dan tidak pernah mendapatkan penyertaan modal daerah. Karena itu, pencabutan perda dilakukan untuk memberikan kepastian hukum,” kata Shobih.

Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan, lima Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama mitra kerja terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal hingga proses pengesahan.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Samsul.( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024 RSUD Dolopo Kabupaten Madiun

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024 RSUD Dolopo Kabupaten Madiun

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Post Views: 717

  • Obyek Wisata Danau Ranau Ditutup Sementara Di Awal Tahun 2021

    Obyek Wisata Danau Ranau Ditutup Sementara Di Awal Tahun 2021

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 404
    • 0Komentar

    OKU SELATAN – RI, Penutupan Lokasi Wisata Danau Ranau dan penghentian kegiatan sosial kemasyarakatan Oku Selatan. Sabtu (02/01/2021). Menindak lanjuti hasil Rapat Terbatas Satgas Covid-19 dalam menyikapi situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Oku Selatan. Berdasarkan ditemukannya fakta dilapangan di berbagai Destinasi Wisata sekitar Kawasan Danau Ranau mengalami lonjakan Pengunjung (Wisatawan) baik lokal, Kabupaten maupun Regional […]

  • Mendukung Indonesia Asri, Polres Probolinggo Laksanakan Bersih-Bersih Bromo

    Mendukung Indonesia Asri, Polres Probolinggo Laksanakan Bersih-Bersih Bromo

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menjadi pusat perhatian melalui kegiatan kerja bakti massal yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata. Polres Probolinggo bersinergi dengan TNI, pelaku usaha wisata, Forum Sahabat Gunung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pengelola hotel, sopir jeep wisata, hingga pedagang asongan, melaksanakan aksi bersih-bersih di sejumlah titik kawasan […]

  • Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2019 – 2024) Ahmad Athoillah, S.I.P, M.I.P  Menyerap Aspirasi Masyarakat Bangsal Kabupaten Mojokerto

    Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2019 – 2024) Ahmad Athoillah, S.I.P, M.I.P Menyerap Aspirasi Masyarakat Bangsal Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2019 – 2024 di Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/3/2021) kali ini dihadiri PAC Kecamatan Bangsal, DPRD Kabupaten Mojokerto, DPRD Provinsi Jawa Timur dan segenap Panitia Kader PKB Kecamatan Bangsal. Menurut Ahmad Athoillah, S.I.P, M.I.P., selaku DPRD Provinsi Jawa Timur […]

  • Kapolres Lumajang Dan Kasatlantas Lumajang Jelang Nataru

    Kapolres Lumajang Dan Kasatlantas Lumajang Jelang Nataru

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    LUMAJAG – RI, Kesiapan pengamanan malam Natal dan menyambut malam Tahun Baru, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, turun langsung memimpin pelaksanaan tugas pengecekan pengamanan. Adalah Gereja Maria Ratu Damai dan Gereja Protestan Indonesia Barat di Kecamatan/Kabupaten Lumajang, yang menjadi salah satu sasaran pengecekan pengamanan, (22/12/2020). Deddy mengajak semua Anggota yang terlibat pengamanan untuk memberikan […]

  • Polres Mojokerto Kota, Ungkap Pembunuh Sadis Bermotif Dendam Pribadi

    Polres Mojokerto Kota, Ungkap Pembunuh Sadis Bermotif Dendam Pribadi

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pembunuhan yang dilakukan SW (38) terhadap teman nongkrongnya AB (36) diduga bermotif dendam karena tersangka tersinggung dengan ucapan dan kelakuan korban sehingga dihabisi dengan cara ditusuk sangkur di jalan Insinyur Soekarno, Mojokerto, Senin (23/12/2024) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel, S Marunduri S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi, S.H.,M.H serta Kasihumas […]

expand_less