Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Paparkan Rancangan APBD 2027

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (30/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Kajari Kota Probolinggo, unsur TNI, Kapolsubsektor, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam penyampaian Nota Keuangan, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati antara Wali Kota Probolinggo dan pimpinan DPRD Kota Probolinggo pada 27 Juli 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam KUA dengan Nomor 900.1.1/189/425.001/2026 dan 900.1.1/1/01/425.050/2026 serta PPAS Nomor 900.1.1/190/425.001/2026 dan 900.1.1/2/425.050/2026.

Menurut Ina, penyusunan APBD 2027 juga diselaraskan dengan tema rencana pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur serta berpedoman pada RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025–2029. Selanjutnya, arah pembangunan tersebut diterjemahkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang dituangkan dalam Raperda APBD 2027.

“Seiring belum ditetapkannya rincian dana transfer Tahun 2027, maka pada Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dialokasikan dengan memperhatikan kemungkinan realisasi penerimaan tahun sebelumnya,” jelasnya dalam penyampaian Nota Keuangan.

Ia menambahkan, penyesuaian terhadap anggaran akan dilakukan kembali setelah pemerintah pusat menetapkan rincian dana transfer untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyusunan APBD tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan Raperda APBD dilakukan dengan menyinkronkan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selain itu, proses tersebut juga memperhatikan prinsip, teknis penyusunan APBD serta ketentuan khusus lainnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, arah kebijakan umum belanja daerah Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penyusunan belanja untuk pelaksanaan urusan wajib juga dilakukan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Ina menjelaskan, pemerintah daerah juga harus memenuhi sejumlah ketentuan belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan. Di antaranya pengalokasian anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen, belanja yang bersumber dari penerimaan pajak yang telah ditentukan penggunaannya minimal 10 persen, serta belanja pegawai maksimal 30 persen.

Untuk belanja infrastruktur paling rendah sebesar 40 persen, menurut Ina, masih menunggu relaksasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027 bagi daerah yang melebihi batas persentase tersebut.

Selain ketentuan tersebut, perencanaan belanja daerah harus berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja dan/atau standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja daerah nantinya dirinci berdasarkan urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, jenis, objek hingga rincian objek belanja daerah. Pada tingkat perangkat daerah, belanja juga akan dilengkapi dengan target dan sasaran, indikator capaian keluaran serta indikator capaian hasil.

“Prioritas belanja daerah pada Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 telah sesuai dengan penetapan KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati Kepala Daerah dan DPRD pada 27 Juli 2026,” kata Ina.

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Gandeng Polisi Dan TNI Dalam Upaya Penertiban Tegakan Pohon

    PLN Gandeng Polisi Dan TNI Dalam Upaya Penertiban Tegakan Pohon

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan,RI – Upaya PLN dalam menertibkan tegakan pohon yang berada di Wilayah Keboncandi Kab. Pasuruan yang menemui jalan buntu dan kini harus menggandeng aparat Kepolisian. Kamis (16/3/2023). Pohon yang ditanam di bawah sutet tegangan besar 500.000 Volt sangat berbahaya hingga dapat mengakibatkan korsleting atau terbakar. Hal tersebut akan berdapak pada putusnya suplay listrik jawa […]

  • Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Selasa, 3 Desember 2024 PURWAKARTA ,RI- Kabupaten Purwakarta ditunjuk menjadi tempat kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas Jawa Barat 2024, pada Sabtu 30 November 2024. Kegiatan dipusatkan di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Alun-alun Purwakarta, kegiatan ini diikuti ratusan pengusaha UMKM dari Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Subang dan Kota Bekasi. Event ini diisi dengan […]

  • Doa Bersama HUT Reserse, Kapolres: Spiritual Perkuat Mental

    Doa Bersama HUT Reserse, Kapolres: Spiritual Perkuat Mental

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025). Kegiatan diawali dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Setelah itu, santunan diberikan kepada anak-anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial Polres Pasuruan. Kasat Narkoba Polres Pasuruan, […]

  • Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

    Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 512
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Kasus dugaan manipulasi Yogi Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang melibatkan warga nyatanya masih aman – aman saja. Sekdes diduga memanipulasi dokumen-dokumen terkait tanah milik warga untuk mendapatkan pinjaman dari beberapa bank, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2024. Pada tanggal 30 […]

  • Bersame kite BisakDanramil 01/Tanjungpandan Support Warga Binaan Usaha Kelapa.

    Bersame kite BisakDanramil 01/Tanjungpandan Support Warga Binaan Usaha Kelapa.

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Tanjungpandan,RI- Danramil 01/Tanjungpandan Mayor Inf Subkhan Support Warga Binaan Usaha Kelapa, bertempat di Jl Telex Desa Air Ketekuk Sabtu 14 /09/2024. Selaku Danramil dengan menjalankan Komsos warga binaan senantiasa akrab dengan bapak Ujah yang sehari- hari berprofesi sebagai pedagang kelapa, dalam kegiatannya senantiasa memberikan support dukungan semangat untuk berjualan kepada pak Ujah dan keluarganya, ini […]

  • Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 522
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024. Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS […]

expand_less