Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Lambar Ada Kan Mediasi Dengan PT. TOP Di Pekon Bedudu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
  • visibility 334
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT – RI, Mediasi Konflik antara PT. Tiga Aregon Putra dengan Masyrakat Bedudu di gelar pada Selasa 23 Februari 2021 di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lambar.

Di hadiri Bupati Lambar H. Parosil Mabsus yang didampingi Assiten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Wakapolres Lambar Kompol Dwi Santosa, SH., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ansari, Dinas PUPR, Kabag SDA, Camat Batu Brak, Site Manager PT Tiga Oregon Putra, Cahyono Kusumo Aji dan Jajaran serta Peratin Pekon Bedudu.

Dalam Mediasi tersebut Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, Mediasi itu ditujukan mencari titik temu dan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi antara pihak PT. TOP dengan masyarakat yang terdampak terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) yang berlokasi di Wilayah Dusun Tabak, Pekon (Desa) Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak yang disinyalir menimbulkan kerusakan lahan milik warga setempat.

“Mediasi ini bukan cari-cari kesalahan, tapi mencari titik temu, PT. Tiga Oregon Putra tak boleh dirugikan termasuk masyarakat. Pembanguan PT. Oregon ini merupakan investasi di Lambar untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Parosil juga meminta masyarakat yang mengalami dampat tersebut, agar tidak mencari kesalahan dari pikak PT, apalagi samapi menghambat pekerjaan dari PT TOP.

“Jangan sampai kita mencari kesalahan atau menjadi pemenghambat pekerjaan PT Tiga Oregon. Menuntut boleh, tetapi dalam konteks yang wajar,” lanjutnya.

Ia mengharapkan Peratin setempat untuk dapat memfasilitasi masyarakat yang terdampak dalam menyampaikan harapan dan keinginan kepada PT TOP. Sehingga hal itu dapat memberi keuntungan baik dari pihak PT dan masyarakat itu sendiri.

“Harus saling menguntungkan, pihak PT jangan kekeh dan jangan ego, masyarakat juga jangan sampai terlalu membebani pihak PT Oregon,” ucapnya.

Sementara itu, Site Manager PT. Tiga Oregon Putra, Cahyono Kusumo Aji membantah jika pembangunan PLTM yang dilakukan itu menimbulkan kerusakan lahan Perkebunan warga setempat.

Menurutnya, longsor yang dimaksud masyarakat setempat telah terjadi sebelum pembanguan PT. Top itu dilakukan.

Pihaknya mengklaim, bahwa sebelum didirikannya PT. tersebut telah dilakukan penelitian tekait kondisi biologis, sehingga hal itu menjadi parameter studi sebelum mendirikan PT.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Peretin Pekon Bedudu Alexander, terkait dengan permasalahn yang terjadi.

“Terkait keluhan masyarakat, kami telah menjelaskan kronologisnya, menjelaskan upaya yang dilakukan PT. dan komunikasi itu pada 22 Januari 2020. Kemudian kami melakukan peninjauan di lokasi pada 23 Februari bersama Peratin dan masyatakat,” ucapnya.

Namun, hasil dari komunikasi dan peninjauan tersebut, pihak Pekon dan masyatakat setempat ke meminta Perusahaan untuk membebaskan kerusakan lahan dengan ganti rugi sebesar Rp.200.000,- per meter dengan lebar 100 meter dan sepanjanh 3 KM.

Sementara itu, pihak Perusahan tak dapat melakukan pembebasan lahan itu, dikarenakan terkait masalah dan perizinan dimiliki. Menurutnya, izin pembebasan lahan sudah dilakukan pada tahun 2016/2017 seluas 1 hektar, sehingga tidak ada lagi izin terkait pembebasan lahan di Pekon bedudu.

“Izin pembebasan lahan sudah dilakukan seluas 1 hektar pada 2016-2017, sehingga tak ada izin lagi pembebasan lahan di Bedudu,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau pihak PT. pernah menawarkan penataan Sungai di Way Semangka, tetapi tawaran tersebut ditolak dengan alasan pembebasan lahan terlebih dahulu.

Kesimpulannya, dalam mediasi tersebut  bahwa pihak PT. TOP besikeras tak mengakui jika kerusakan lahan warga itu akibat dari pembangunan proyek PLTM tersebut.

Sehingga persoalan tersebut akan ditinjau lebih lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PTSP dan Naker dan  Kepala Bagian Sumber Daya Alam serta PT. TOP yang bersangkutan.

Diakhir kalimat, Site Manager PT Tiga Oregon Putra, Cahyono Kusumo Aji menekankan bahwasanya pihak Perusahan siap bertanggung jawab jika merugikan masyarakat.

“Kami siap bertanggung jawab, jika merugikan masyarakat, jika memang kalau aktivitas kami mengganggu lingkungan dan merusak tanam tumbuh,” ujarnya.

5. Selengkapnya.. kunjungi lampungbaratkab.co.id. (san)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi polisi bersama warga di Polres Landak

    jalan Aman Sinergi Polisi dan Warga, Patroli Malam Berdan Humanis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    jalan Aman Sinergi Polisi dan Warga, Patroli Malam Berdan Humanis   POLSEK AIR BESAR, RI – POLRES LANDAK – POLDA KALBAR – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Kepolisian bersama warga melaksanakan patroli malam yang berlangsung penuh keakraban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (3/2/2026) dan mendapat sambutan yang sangat baik […]

  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta total 28 poket sabu dengan berat keseluruhan 37,726 gram dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan […]

  • HKN ke-61, Ning Ita Canangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto Diterapkan di Seluruh Instansi Pemerintah dan Sekolah

    HKN ke-61, Ning Ita Canangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto Diterapkan di Seluruh Instansi Pemerintah dan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Foto HKN ke-61, Ning Ita Canangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto Diterapkan di Seluruh Instansi Pemerintah dan Sekolah.(Kom) Kota Mojokerto, RI – Puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kota Mojokerto digelar di GOR Seni Majapahit, Rabu (12/11/2025). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin apel sekaligus mencanangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto untuk diterapkan di seluruh […]

  • Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat, Kecam Pembunuh Anggota IWO Indonesia Empat Lawang

    Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat, Kecam Pembunuh Anggota IWO Indonesia Empat Lawang

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalimantan Barat ,RI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., dengan tegas mengutuk perbuatan keji pembunuhan terhadap salah satu anggota IWOI Empat Lawang, Junaidi. Insiden tragis ini terjadi pada hari kamis (09/05/2024), Di wilayah hukum Polres Kabupaten Lahat, yang telah mengejutkan seluruh komunitas jurnalis […]

  • Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Papua ,RI– Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua. Korban, Briptu Iqbal Anwar Arif, mengalami luka tembak di bagian leher dan telah dinyatakan gugur dalam tugas. Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Brigpol […]

  • Kebakaran Satu Unit Rumah di Parit H. Husein 1, Polisi Sigap Amankan Lokasi

    Kebakaran Satu Unit Rumah di Parit H. Husein 1, Polisi Sigap Amankan Lokasi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – Polda Kalbar -1 September 2025. Minggu sore, (31/25) sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Jalan Parit H. Husein 1 Gang Darul Taqwa RT.01/RW.14, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara. Rumah tersebut milik S.R. (70), seorang pensiunan PNS. Saat kejadian, api pertama kali diketahui oleh […]

expand_less