Breaking News
light_mode
Trending Tags

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik, Polri Lakukan Penelitian GASBIN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • visibility 272
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabu (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (Bs/ebit/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Empati, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Secara Dinas Pemakaman Anggota Polri

    Wujud Empati, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Secara Dinas Pemakaman Anggota Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 384
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan melaksanakan Upacara Dinas Pemakaman Jenazah Anggota Polri yang meninggal dunia bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/09/2022) siang tadi. Anggota yang meninggal adalah A.n Aiptu Hadi Prabowo jabatan Bintara Sat Samapta Polsek Gempol Polres Pasuruan. Hadir dalam kegiatan Upacara Pemakaman ini antara lain […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kuala Behe Tingkatkan Giat Patroli Rutin

    Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kuala Behe Tingkatkan Giat Patroli Rutin

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Polisi siaga terhadap gangguan.kamtibmas PONTIANAK , RI –Polda Kalbar, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Kuala Behe Kanit Binmas Polsek Kuala Behe, Aipda Andri menggelar patroli di kawasan pertokoan pada Sabtu (03/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dan perampokan, yang sering terjadi terutama di area pusat […]

  • Pencuri 4 Ponsel Diringkus Polisi

    Pencuri 4 Ponsel Diringkus Polisi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil membekuk Tersangka pencurian HP atas nama Faizin alamat Dusun Wringinpitu, Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Tersangka melakukan pencurian HP tersebut, di Rumah  Korban atau Pelapor, atas nama Wiyono alamat Dusun Mojodadi Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Dari tangan Tersangka Petugas Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil […]

  • BANTUAN STUNTING ACARA TMMD KECAMATAN LUAS TIDAK TEPAT SASARAN

    BANTUAN STUNTING ACARA TMMD KECAMATAN LUAS TIDAK TEPAT SASARAN

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Salah satu kasus yang sangat dikuatirkan dan ditakuti yaitu stunting atau kondisi tubuh lebih pendek dari seusianya,bahkan untuk menghindari hal tersebut banyak program diluncurkan pemerintah lebih lebih pada saat ini negara kita sedang dilanda musibah pandemi covid-19 bahkan   anak masih dalam kandunganpun langsung dipantau . Hal ini berbeda ketika acara tentara manunggal […]

  • Wabup Sukiryanto Ikuti Tanam Jagung Serentak, Dorong Kedaulatan Pangan

    Wabup Sukiryanto Ikuti Tanam Jagung Serentak, Dorong Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Foto Wakil gubernur Kalbar ikut.serta penanaman jagung KUBU RAYA, RI — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III di lahan Kelompok Tani (Poktan) Tenang, Dusun Mulyo Rejo, Desa Bintang Mas, Kecamatan Rasau Jaya pada hari Rabu (9/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sukiryanto menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional […]

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Telah Diterima Warga Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto

    Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Telah Diterima Warga Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Masih dalam pandemi Covid-19, sebanyak 601 Kepala Keluarga warga Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto telah mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan tahap 5 dari Kemensos, Rabu(3/9/2020). Acara dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, disamping warga Kelurahan Meri dan Staf Kelurahan Meri dihadiri juga Babinsa dan Babinkamtibmas, namun […]

expand_less