Breaking News
light_mode
Trending Tags

Memiliki Barang Haram Warga Bugul Lor Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • visibility 294
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus warga Jalan Imam Bonjol RT 01/RW 07 Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan  dengan inisial AF bin Gatot  (21) diduga telah memiliki barang haram Narkotika jenis Shabu, kini Tersangka diamankan  oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, pada hari Rabu, (24/03/2021).

AF bin Gatot (21) pada saat diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 16.49 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Rumah Kontrakan Njelakrejo Jalan Ir.H. Juhanda RT. 01/RW 05 Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan diduga kedapatan sedang memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu yang disimpan didalam lemari.

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto,S.H, berawal Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota  mendapatkan informasi dari Masyarakat setempat bahwa disekitar Njelakrejo Jalan Ir.H.Juhanda Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan sering terjadi transaksi peredaran Narkotika jenis Shabu.

Dari hasil penyelidikan  tersebut akhirnya pada hari Rabu  (24/03/2021) sekira pukul 16.49 WIB,  Petugas Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama AF bin Gatot (21)  didalam Rumah Kontrakannya yang berada  di Njelakrejo Jalan Ir.H.Juhanda Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan yang kedapatan sedang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam lemari dalam Kamar Terlapor. Sedangkan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang sudah di amankan pihak Polres Pasuruan Kota terdiri dari 1 (satu ) unit HP, 1 (satu) buah Dompet yang berisi 1(satu) timbangan, 1(satu) dompet yang berisi 1 klip Sabu 0,90 gr, 1 klip Sabu 1,26 gr, 1 klip Sabu 1,24 gr, 1(satu) dompet yang berisi 1 klip Sabu 0,45 gr dan 1 buah sedotan. Sedangkan Pasal yang di kenakan pada Tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. reporter (MJB /AJT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KunKer Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang

    KunKer Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Wakil Bupati Lampung Utara melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan masyarakat Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, Rabu. (9/11/2022). Dalam kunjungan kerja tersebut wakil Bupati Lampung Utara di dampingi oleh beberapa Kepala Dinas, diantaranya Asisten 1 Bidang Kepemerintahan,, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinas Pendapatan […]

  • Silaturahmi Kapolresta dan Kapolsek Pontianak Selatan Bersama Pokdar Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Silaturahmi Kapolresta dan Kapolsek Pontianak Selatan Bersama Pokdar Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – . Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Pontianak Selatan menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kapolresta Pontianak dan Kapolsek Pontianak Selatan, bertempat di Sekretariat Pokdar Kamtibmas, Komplek Pondok Agung Permata, Kelurahan Parittokaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Pontianak beserta jajaran, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., para lurah se-Kecamatan Pontianak Selatan, Ketua Pokdar Kamtibmas […]

  • Rawat Nasionalisme, LSM GMBI Hadiri Renungan Suci HUT RI ke-81 di TMP Metatu Benjeng

    Rawat Nasionalisme, LSM GMBI Hadiri Renungan Suci HUT RI ke-81 di TMP Metatu Benjeng

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Rawat Nasionalisme, LSM GMBI Hadiri Renungan Suci HUT RI ke-81 di TMP Metatu Benjeng GRESIK, RI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, LSM GMBI Distrik Gresik menghadiri kegiatan Renungan Suci yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Senin (17/8/2026) dini hari. Kegiatan Renungan Suci […]

  • Siap Amankan Pilkada, Polres Kayong Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024

    Siap Amankan Pilkada, Polres Kayong Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Kayong Utara, RI – Polda Kalbar – Polres Kayong Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024 sebagai upaya pengamanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kayong Utara. Apel tersebut diikuti oleh jajaran TNI, POLRI serta Forkopimda, Dishub dan Satpol PP bertempat di halaman Mako Polres Kayong Utara Senin […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Kamis (5/6/2025) dengan seruan keras untuk “Hentikan Polusi Plastik.” Bertempat di Pasar Peterongan, Bupati Jombang Warsubi, bersama Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum, Jajaran Forkopimda, Camat se-kabupaten Jombang,serta Kepala Desa se-kecamatan Peterongan memimpin langsung gerakan kerja […]

  • Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih*

    Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih*

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih* Kota Mojokerto, RI – Bertepatan dengan peringatan Hardiknas pada Sabtu, (2/5) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menyerahkan Surat Keputusan kepada tujuh orang Kepala Sekolah baru di Kota Mojokerto, mulai dari jenjang TK, SD dan SMP di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto. […]

expand_less