Breaking News
light_mode
Trending Tags

Memiliki Barang Haram Warga Bugul Lor Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • visibility 260
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus warga Jalan Imam Bonjol RT 01/RW 07 Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan  dengan inisial AF bin Gatot  (21) diduga telah memiliki barang haram Narkotika jenis Shabu, kini Tersangka diamankan  oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, pada hari Rabu, (24/03/2021).

AF bin Gatot (21) pada saat diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 16.49 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Rumah Kontrakan Njelakrejo Jalan Ir.H. Juhanda RT. 01/RW 05 Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan diduga kedapatan sedang memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu yang disimpan didalam lemari.

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto,S.H, berawal Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota  mendapatkan informasi dari Masyarakat setempat bahwa disekitar Njelakrejo Jalan Ir.H.Juhanda Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan sering terjadi transaksi peredaran Narkotika jenis Shabu.

Dari hasil penyelidikan  tersebut akhirnya pada hari Rabu  (24/03/2021) sekira pukul 16.49 WIB,  Petugas Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama AF bin Gatot (21)  didalam Rumah Kontrakannya yang berada  di Njelakrejo Jalan Ir.H.Juhanda Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan yang kedapatan sedang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam lemari dalam Kamar Terlapor. Sedangkan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang sudah di amankan pihak Polres Pasuruan Kota terdiri dari 1 (satu ) unit HP, 1 (satu) buah Dompet yang berisi 1(satu) timbangan, 1(satu) dompet yang berisi 1 klip Sabu 0,90 gr, 1 klip Sabu 1,26 gr, 1 klip Sabu 1,24 gr, 1(satu) dompet yang berisi 1 klip Sabu 0,45 gr dan 1 buah sedotan. Sedangkan Pasal yang di kenakan pada Tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. reporter (MJB /AJT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 Berlangsung Khidmat

    Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Sebanyak 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kubu Raya dikukuhkan pada Kamis (15/8) malam di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus […]

  • Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

    Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Polresta Pontianak bersama mahasiswa Muhammadiyah menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan A. Yani, tepatnya di Bundaran Digulis, pada Selasa (11/03/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi oleh Pejabat Utama Polresta Pontianak , Kapolsek […]

  • Ditpolairud polda Jabar dan Satpolairud polres Sukabumi bangun jembatan darurat untuk warga

    Ditpolairud polda Jabar dan Satpolairud polres Sukabumi bangun jembatan darurat untuk warga

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pelabuhan Ratu, RI – ( 06/12 )Ditpolairud polda jabar membangun jembatan darurat bagi para warga dikawasan Sangrawayang dan Girimukti. Puluhan personel yang tergabung dari ditpolairud polda jabar dan satpolairud polres sukabumi bahu membahu membangun jembatan darurat. Pembangunan ini dipimpin langsung oleh kabagbinops ditpolair polda jabar kompol Ndang Suhendar S.H., M.H. Kasat polair polres Sukabumi AKP […]

  • Kapolres Sampang Pimpin Apel Pelepasan 560 Personil BKO Polda Jatim Untuk pengaman Pemilu 2024

    Kapolres Sampang Pimpin Apel Pelepasan 560 Personil BKO Polda Jatim Untuk pengaman Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sampang,RI – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.,I.,K, MH, MH memimpin langsung apel pergeseran personil Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka PAM pemungutan suara pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Minggu 11/02/2024. Apel yang digelar di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH,PJU […]

  • Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Langsung Vaksinasi Di Ponpes Al Berr Pandaan

    Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Langsung Vaksinasi Di Ponpes Al Berr Pandaan

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 390
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Percepatan penanganan Covid-19 di Wil Kabupaten Pasuruan terus dilakukan yakni dengan melakukan Vaksinasi secara menyeluruh, demikian juga halnya yang dilaksanakan Ponpes Al Berr. Ada 800 Santri hari ini mengikuti Vaksinasi Covid-19. Vaksinasi yang digelar di Ponpes Al Berr ini ditinjau langsung Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman dengan didampingi Danramil bersama Kapolsek […]

  • Abriansyah : Sesalkan Pernyataan Di Voice Not Dengan Pemuda Pancasila.

    Abriansyah : Sesalkan Pernyataan Di Voice Not Dengan Pemuda Pancasila.

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Terkait Pemberitaan tentang masalah Rokok ilegal beberapa hari yang lalu melalui voice note salah seorang, yang menyebut kan bahwa pemuda Pancasila ikut terkoordinasi. Mendapat sorotan dari Ketua Majelis Pimpinan Wilayah pemuda Pancasila Kalimantan Barat Abriansyah diapun angkat bicara. Dalam pernyataan kepada awak media Ook (Sapaan akrabnya) menegaskan bahwa “kami pemuda Pancasila tidak menerima apapun itu” […]

expand_less