Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Terkait 3 Rancangan Raperda

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
  • visibility 260
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto digelar bersama Bupati Mojokerto terkait dengan 3 rancangan Raperda Kabupaten Mojokerto diantaranya,

1. Raperda Tentang Ketahanan Pangan Daerah.

2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitas Di Pesantren, Senin (5/4/21).

Paripurna Dewan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Mojokerto atas rancangan 3 Raperda.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Mojokerto Subandi dan M. Sholeh, yang di hadiri oleh Bupati Mojokerto Dr. Hj. Ikfina Fatmawati,Msi., 28 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Pj Sekda Kabupaten Mojokerto Himawan Subagio, Forkopimda, dan Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Dr. Hj. Ikfina Fatmawati, Msi., dalam Rapat Paripurna menanggapi serta mengungkapkan Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD atas rancangan 3 Raperda, “kesempatan ini kami menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan, sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya serta seluruh pertanyaan saran masukan serta dukungan dari seluruh Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Ini merupakan wujud sinergitas baik antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan pembentukan Peraturan Daerah  sesuai dengan hukum yang ingin dicapai dan demi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ucap Bupati Mojokerto.

Dengan banyaknya pertanyaan, saran dan masukan dari masing-masing Fraksi DPR RI terhadap 3 rancangan tersebut,  maka dengan tidak mengurangi rasa hormat pada Sidang Dewan ini jawaban yang kami sampaikan lebih kepada hal-hal yang bersifat umum sedangkan jawaban secara lengkap untuk masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Salah satu Fraksi mempertanyakan bagaimana bentuk konkrit dalam melindungi dan memberdayakan Petani serta pelaku usaha pangan sebagai produsen pangan yang dalam hal ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah.

“Hal tersebut dapat kami berikan tanggapan bahwa terkait kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan Petani serta prosedur produsen pangan secara konkrit dapat dilaksanakan melalui pemberian bantuan dana agar bisa dimanfaatkan untuk pengolahan menjadi produk pangan sehingga dapat dijual kepada masyarakat dengan harga yang bersaing” ujar  Bupati Kabupaten Mojokerto.

Terkait dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, terdapat pertanyaan dari salah satu Fraksi mengenai bagaimana upaya pemberantasan peredaran Narkoba di kalangan Siswa, Mahasiswa serta masyarakat lainnya.

Dalam hal ini kami jelaskan, bahwa dalam rangka menetapkan permasalahan Narkoba yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kami berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi dan  pembinaan kepada masyarakat termasuk di lingkungan Sekolah terkait dengan bahaya penyalahgunaan Narkotika di samping itu upaya pemberantasan peredaran Narkoba juga dilakukan dengan cara meningkatkan peran serta masyarakat termasuk di kalangan pendidikan untuk membentuk Relawan dan penggiat anti Narkoba yang akan bertugas menciptakan lingkungan bersih Narkoba.

Tentang fasilitas di Pesantren, salah satu Fraksi yang mencermati, apakah penyelenggaraan fasilitas di Pondok Pesantren juga diperuntukkan bagi Pesantren Tradisional, dalam hal ini belum terjamah untuk pemberian bantuan sama sekali.

Menanggapi pertanyaan di atas dapat kami jelaskan bahwa pada prinsipnya Pesantren yang dapat diberikan fasilitas oleh Pemerintah Daerah adalah Pesantren yang memenuhi kriteria sesuai batasan pengertian atau definisi sebagaimana mestinya dengan persyaratan dalam Rancangan Peraturan Daerah, dalam hal ini Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan dunia atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya yang didirikan oleh perseorangan, Yayasan, Organisasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyampaikan akhlak mulia.

Sebagai wujud pertanggung jawaban atas pemberian fasilitas tersebut maka setiap Lembaga wajib melaporkan output dan outcome dan Keluaran yang dicapai sehingga dapat dinilai dampak kemanfaatannya bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Harapan kami agar Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan tersebut dapat dilanjutkan ke dalam tahap pembahasan bersama mendapatkan persetujuan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Demikian jawaban sekaligus Pandangan Umum yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya dan semoga 3 Raperda tersebut segera disahkan menjadi Perda oleh Dewan agar bisa kita terapkan oleh Pemerintah Daerah Mojokerto,” pungkas Dr. Hj.Ikfina Fatmawati. Msi., Bupati Mojokerto. (Adv/Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PP GP Ansor Menilai Kenaikan BBM Adalah Opsi Yang Realistis

    Ketum PP GP Ansor Menilai Kenaikan BBM Adalah Opsi Yang Realistis

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah opsi paling realistis untuk kebaikan negara dan rakyat. Hal itu diungkap oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat, GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai kebijakan baru pemerintah yang menyesuaikan harga BBM per Sabtu (3/9/2022) merupakan langkah realistis yang harus diambil agar beban negara […]

  • Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Pengamen Jalanan

    Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Pengamen Jalanan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Mengupayakan keamanan dan kenyamanan warga, Polres Mojokerto Kota berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Patroli Cipta Kondisi di Kota Mojokerto. Rabu (18/09/2024) Tim Patroli Gabungan ini diterjunkan untuk merazia pengamen yang marak di Jalan Benteng Pancasila dan Alun-alun Kota Mojokerto. Banyaknya pengamen tersebut membuat pengunjung tidak nyaman sehingga mereka […]

  • Pembangunan Pelebaran Jembatan Sumengko II  Sudah Mencapai 30%.

    Pembangunan Pelebaran Jembatan Sumengko II Sudah Mencapai 30%.

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pelebaran jembatan Sumengko II merupakan alat transformasi yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Mojokerto mempercayakan ” CV. ALLANTA. RAYA ” untuk mengerjakan pembangunan pelebaran jembatan Sumengko II kabupaten Mojokerto Dana pembangunan tersebut bersumber dari dana […]

  • Parah!!”Kepsek SMK Negeri 14 Merangin Kangkangi,Perpres No,7,2022

    Parah!!”Kepsek SMK Negeri 14 Merangin Kangkangi,Perpres No,7,2022

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Merangin, RI- Proyek bangunan gedung SMK Negeri 14 Merangin yang mendapat kucuran dana DAK provinsi Jambi dengan nilai yang cukup fantastis kurang lebih 5M, yang bertugas sebagai pelaksana tim swakelola. Dari pantauan awak media ini beserta Tim dilokasi proyek tersebut, kami menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan tersebut, sebab saat ditanya siapa yang dimaksud Tim swakelola […]

  • Bupati Mundjidah Pantau Penyaluran BLT-DD Warga Terdampak Covid-19

    Bupati Mundjidah Pantau Penyaluran BLT-DD Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Jombang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. BLT-DD merupakan Bantuan Sosial dari Pemerintah yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Setiap Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000 tiap bulan selama tiga bulan pada Bansos BLT-DD tersebut. Jumlah total penerima […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 157 Personil Pengamanan Ritual Adat Nyadar

    Polres Sumenep Terjunkan 157 Personil Pengamanan Ritual Adat Nyadar

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerjunkan sebanyak 157 Personil untuk pelaksanaan Ritual Adat Nyadar di Asta Angga Suto/ Asta Syeh Gubang Desa Kebundadap Barat Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Sabtu 16 Juli 2022. Pengamanan kegiatan pelaksanaan Ritual Adat Nyadar dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo […]

expand_less