Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Karyawan Honorer Dispendukcapil Dibekuk Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
  • visibility 293
  • print Cetak

JOMBANG,RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, berhasil membekuk Seorang Oknum Karyawan Honorer Dispendukcapil Pemkab Jombang, atas Nama Mundlofar alias Ndofar, laki laki 25 tahun alamat Desa Mentaos Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang,karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, tersangka berhasil di tangkap Polisi di Desa Mentaos,Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Minggu(22/3/2020).

Kasatresnarkoba Polres Jombang menjelelaskan.” Tersangka merupakan satu jaringan dengan Lucyanto Dwi Utomo, setelah di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap Mundlofar alias Ndofar. Dari tangan tersangka kami mengamankan, barang  bukti :                                                                 

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1 (satu) plastic klip terdapat sisa sabu dengan berat kotor 0,24 gram

1(satu) buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,08 gram

1(satu) buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dengan berat kotor 0,75 gram

1(satu) buah tutup botol warna hitam yang terdapat sedotan sebagai Bong

2(dua) buah sedotan sebagai skrup

2(dua) buah sedotan

1(satu) unit HP OPPO warna hitam dengan simcard no. 082257xxxxxx.

Tersangka beserta barang buktinya di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ujar. AKP Moch Mukid.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan UU RI. Setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum  menyimpan, memiliki atau menguasai dan menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ynt)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Kebakaran Dua Mobil Sekaligus Diwilayah Hukum  Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep

    Terjadi Kebakaran Dua Mobil Sekaligus Diwilayah Hukum Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Rabu tanggal 16 Februari  2022 sekira pukul 01.30 WIB. 2 (dua) mobil terbakar di pinggir jalan Dusun Penatu Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Korbanya Samrawi, Sumenep, umur 55 tahun, laki – laki, alamat Dusun Penatu RT/RW : 08/04 Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep dan Rasidi, […]

  • Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Kodim 0422/LB Laksanakan Kurve

    Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Kodim 0422/LB Laksanakan Kurve

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Kodim 0422/LB laksanakan pembersihan Pangkalan. Kegiatan kurve tersebut dipimpin langsung Katuud Dim 0422/LB Pelda Hindarmen, Senin (22/6/2020) Adapun sasaran dalam pembersihan kali ini, sektor Kantor, Lapangan, Perumahan, serta Drainase. “Mengingat kini musim penghujan, sektor Drainase yang menjadi target utama kami. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya […]

  • Peringati Anniversary Pimpinan  KUTT “Suka Makmur” Grati  Menggelar Tasyakuran

    Peringati Anniversary Pimpinan  KUTT “Suka Makmur” Grati  Menggelar Tasyakuran

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Dalan rangka Peringati Anniversary salah satu pimpinan Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT ) ” Suka Makmur ” Grati Kabupaten  Pasuruan Rias Widi Pratiwi( mbak Wiwik)  menggelar acara tasyakuran, bertempat  di Aula  “Suka Makmur “Jalan Raya Grati Semambung Kabupaten Pasuruan  Sabtu, 04/03/2023 Acara tersebut digelar sekitar pukul 11.30 wib  nampak hadir Ibu Nawang Pemilik […]

  • Polres Pasuruan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

    Polres Pasuruan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi. Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release […]

  • GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Meski Anggaran Dipangkas

    GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Meski Anggaran Dipangkas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Foto GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Meski Anggaran Dipangkas. (Kom) Gresik, RI – Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman membuka Gresik Innovation Festival (GINOFEST) 2025 di Atrium Icon Mall Gresik pada Jumat (5/12). Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik ini berlangsung […]

  • Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi Akan Segera Ada Tindak Lanjut Proses Hukum

    Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi Akan Segera Ada Tindak Lanjut Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kepala Desa Sri Gading di bully Kasun Sri Gading tentang adanya Galian C yang ada di Dusun Sri Gading di kondisikan sendiri tanpa ada pemberitahuan kepada Kepala Desa. Hal ini di karenakan Galian C tersebut Ilegal alias tanpa ijin secara resmi, maka dari itu Kepala Desa juga tidak menerima pemberitahuan  secuil pun. […]

expand_less