Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Back Up Aparat Penegak Hukum Pada Dua Perusahaan Tidak Kantongi Perijinan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
  • visibility 464
  • print Cetak

SIDOARJO – RI, Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Awak Media, mendapatkan informasi terkait sebuah Gudang melakukan kegiatan produksi Minyak Mentah, berlokasi di Wilayah Balong Bendo Dusun Kendal Kabupaten Sidoarjo, dengan Pemilik Perusahaan berinisial ‘SD’ dan Istrinya ‘RY’. Perusahaan tersebut dikelolah oleh anaknya yaitu ‘LS’.

Pada penelusuran, hari Rabu (21/4/21) di lokasi Perusahaan tersebut ditemui oleh seorang laki-laki yang berinisial ‘SH’ yang mana mengaku sebagai BIN (Bhayangkara Indonesia News).

Awak Media terus melakukan penelusuran terkait Perusahaan yang diduga belum kantongi perijinan. Ada suatu kejanggalan saat Awak Media masuk ke lokasi, ternyata dalam satu lokasi terdapat dua Perusahaan yang dimana produksinya berbeda. Perusahaan yang berada di depan memproduksi minyak mentah berbahan baku dari kelapa, sedangkan di bagian lain Perusahaan pengolah obat nyamuk, dan dari kedua Perusahaan tersebut tidak terdapat nama Perusahaan baik CV maupun PT.

Sangat disesalkan dalam kejadian tersebut masih adanya tidakan mengahalang-halangi dan bahkan mengatakan bahwa Bapak ‘SH’ selaku Keamanan Perusahaan itu mengaku dari BIN (Bhayangkara Indonesia News).

Selang beberapa menit, langsung menghubungi by phone ke Bhabinkamtibmas setempat, kemudian ‘SH’ mengatakan bahwa, “kalau satu lokasi terdapat dua Perusahaan itu sudah di back up oleh Aparat Penegak Hukum,” tendas ‘SH’ kepada Awak Media.

‘SH’ bahkan sempat mengusir Wartawan saat hendak melaksanakan peliputan, ini jelas melanggar UU Pres dan dalam hal ini akan kami lanjuti agar tidak terus terjadi hal yang serupa. Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana denganpidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000., (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Sangat jelas bahwa Wartawan dalam pelaksanaan tugasnnya dilindungi oleh UU Pres NO. 40 Tahun 1999.

Setelah berbincang-bincang dengan ‘SH’ dengan lantang ia mengaku sebagai Keamanan dan membeck up Pengusaha Minyak Goreng di Lokasi tersebut bahkan berulang kali mengatakan bahwa dari BIN (Bhayangkara Indonesia News).

Dalam pengembangan kasus ini, ditemukan bahwa lahan yang didirikan Perusahaan Minyak Kelapa dan daur ulang obat nyamuk bakar yang kemudian diolah kembali menjadi obat nymuk bakar seperti semula, berdasarkan informasi dari warga sekitar bahwa Perusahaan ini tidak mengantongi izin dan sudah berjalan selama hampir 1 tahun.

Saat Awak Media mencoba mengklarifikasi hal tersebut, Bapak ‘SH’ tiba-tiba menelpon seseorang dan Telpon Genggamnya langsung diberikan kepada Awak Media, yang mana Beliau seorang Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam perbincangan Bhabinkabtimas mengetahui adanya keberadaan Perusahaan minyak mentah dari kelapa dan Obat Nyamuk bakar.

Dalam percakapan Awak Media dan Bhabinkabtimas by phone, Awak Media menyinggung tentang masalah Surat Izin untuk dua Perusahaan dengan satu lokasi, beliau menjawab dengan rasa keraguan. “Setau saya punya Mas, untuk izinnya tetapi ijinnya itu komplit atau tidak Sampean (Anda) langsung tanya saja sama Pemilik Pabriknya,” ujarnnya kepada Awak Media.

Saat disinggung oleh Awak Media , apakah Kapolsek juga sudah mengetahui terkait produksi Perusahaan tersebut, Bhabinkabtimas menjawab, “ya jelas tau lah Mas, beliau juga atasan saya. Kalau gak tau berarti Mokal,” tendasnya saat di hubungi by phone.

Secara terpisah, Awak Media mencoba menghubungi Kapolsek by phone, Kapolsek mengatakan bahwa belum mengetahui adanya satu lokasi ada dua Perusahaan yang beroprasi sudah lama, serta keberadaan Pabrik Minyak Kelapa dan Obat Nyamuk di Dusun Kendal. Lebih anehnya Bhabinkabtimas mengetahui keberadaan Perusahaan tersebut, sedangkan Kapolsek tidak mengetahui Perusahaan yang berada di Wilayah Hukum setempat.

Tidak lama kemudia mobil Pickup keluar dari lokasi Pabrik Minyak dan membawa muatan dua jurigen besar yang berisi 1000 liter per jurigen yang tertutup terpal sedemikian rapi, dengan Nopol L 9641 BK Mobil L300 warna hitam. Merasa curiga dengan pengiriman Minyak Mentah itu, lalu Awak Media membuntuti mobil tersebut dan mengarah ke arah Gresik di PT. Surya Trimegah Wisesa.

Saat tiba di lokasi pengiriman PT. tersebut Awak Media mencoba mengklarifikasi kepada Satpam berinisial ‘S’, ia mengatakan, ” dari pengiriman minyak mentah tadi itu hubungan Bos sama Bos Mas,” ucapnya.

Saat disinggung terkait Surat Jalan pengiriman minyak mentah ini, ‘S’ kedodoran menjawbnya. Dengan adanya penelusuran Awak Media pada Perusahaan minyak mentah di Dusun Kendal Balong Bendo Sidoarjo, Awak Media berharap Polda Jatim bergerak cepat menutup Perusahaan tersebut, supaya Pemerintah tidak dirugikan oleh Perusahaan yang nakal di Wilayah Hukum Jawa Timur. (AG/tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

    Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BALI – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke Pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal pengawasan, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. “Kami tentunya […]

  • Polisi, Camat dan Kepala Desa Gelontorkan Bantuan Sosial Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Kubu

    Polisi, Camat dan Kepala Desa Gelontorkan Bantuan Sosial Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Kubu

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 448
    • 0Komentar

    . KUBU RAYA ,RI- Korban bencana alam angin puting beliung di Dusun Mekar Jaya, Desa Dabong Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, mendapatkan bantuan sembako dari Camat Kubu, Kepada Desa Dabong dan Polres Kubu Raya melalui Polsek Kubu, dalam penyerahan paket sembako tersebut hadir mendampingi BPBD Kubu Raya dan Pol Airud Polda Kalbar pada Minggu […]

  • Peletakan Batu Bata Pertama Pembangunan Gedung TPQ Masjid Al Ijaabah Oleh Ayahanda Wakil Bupati Mojokerto

    Peletakan Batu Bata Pertama Pembangunan Gedung TPQ Masjid Al Ijaabah Oleh Ayahanda Wakil Bupati Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 427
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Peletakan Batu Bata Pertama Pembangunan Gedung TPQ dan Majelis Taklim Masjid Al Ijaabah oleh KH. Asep Saifuddin Chalim, Ayahanda dari Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau akrab di panggil Gus Barra, pada hari Minggu (28/3/2021) tepatnya di Perum Griya Pekukuhan Asri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Dalam sambutannya kali ini, KH. Asep […]

  • Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat

    Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan sekaligus melantik kelompok Ta’awun Koperasi Konsumen Syariah (KKS) An-Nisa Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Mojokerto di Gedung PLUT Citra Maja Kinarya, Minggu (19/10). Dalam sambutannya, Wali Kota […]

  • Pastikan Pelayanan Prima RSUD Nganjuk Tangani Kebutuhan Pasien

    Pastikan Pelayanan Prima RSUD Nganjuk Tangani Kebutuhan Pasien

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 944
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dimasa PPKM Darurat Jawa Bali Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin mulai dari ketersediaan oksigen untuk Pasien Covid-19. Ketika Media ini melakukan wawancara dengan Humas RSUD Nganjuk Eko di Ruang Kerjanya memberikan penjelasan, “untuk saat memang angka Pasien Covid-19 di Nganjuk sangatlah tinggi, namun Tenaga Rumah Sakit sudah berusaha […]

  • RS HARAPAN SEHAT Dan Keluarga Pasien Saling Lapor Ke Polisi

    RS HARAPAN SEHAT Dan Keluarga Pasien Saling Lapor Ke Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Keluarga korban pasien meninggal didampingi penasehat hukum Pemalang, RI – Perseteruan antar Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat Pemalang dengan keluarga pasien meninggal dunia semakin memanas. Belum ada perdamaian diantara kedua belah pihak sejak terjadi kericuhan akibat meninggalnya bocah berusia 12 tahun pada Minggu (7/4/2023) yang dirawat di Rumah Sakit tersebut. Pihak Rumah Sakit Harapan Sehat […]

expand_less