Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Karyawan Honorer Dispendukcapil Dibekuk Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
  • visibility 250
  • print Cetak

JOMBANG,RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, berhasil membekuk Seorang Oknum Karyawan Honorer Dispendukcapil Pemkab Jombang, atas Nama Mundlofar alias Ndofar, laki laki 25 tahun alamat Desa Mentaos Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang,karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, tersangka berhasil di tangkap Polisi di Desa Mentaos,Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Minggu(22/3/2020).

Kasatresnarkoba Polres Jombang menjelelaskan.” Tersangka merupakan satu jaringan dengan Lucyanto Dwi Utomo, setelah di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap Mundlofar alias Ndofar. Dari tangan tersangka kami mengamankan, barang  bukti :                                                                 

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1 (satu) plastic klip terdapat sisa sabu dengan berat kotor 0,24 gram

1(satu) buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,08 gram

1(satu) buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dengan berat kotor 0,75 gram

1(satu) buah tutup botol warna hitam yang terdapat sedotan sebagai Bong

2(dua) buah sedotan sebagai skrup

2(dua) buah sedotan

1(satu) unit HP OPPO warna hitam dengan simcard no. 082257xxxxxx.

Tersangka beserta barang buktinya di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ujar. AKP Moch Mukid.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan UU RI. Setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum  menyimpan, memiliki atau menguasai dan menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ynt)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Komp Hosana Gracia RT 013/07 Di Ajak Budayakan Bergotong Royong.

    Warga Komp Hosana Gracia RT 013/07 Di Ajak Budayakan Bergotong Royong.

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Sungai Raya,Dalam,RI-Mengingat curah hujan sekarang ini,mulai turun, warga Komplek Hosana Gracia RT.013./07 diajak untuk turun bersama melakukan gotong royong. Hal tersebut dilakukan untuk membersihkan lingkungan guna mengantisipasi munculnya berbagai penyakit. Ketua RT.013./07 Muly terus berupaya mengajak.warganya untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, karena dampak dari kekumuhan lingkungan tentu akan membawa lingkungan tidak bersih. Untuk hari Minggu […]

  • MH Said Abdullah Dukung Penuh Reaktivasi Jalur Kereta Api Madura

    MH Said Abdullah Dukung Penuh Reaktivasi Jalur Kereta Api Madura

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah, menyatakan dukungan penuhnya atas rencana reaktivasi jalur kereta api Madura. Dirinya mengaku telah membahas hal tersebut, di tingkat nasional bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Tak hanya itu,  menurutnya dalam dua tahun kedepan, akan ada investor dari Jepang, […]

  • Terus Berlanjut, Pemkab Gresik Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh DAK PPKT Tahun 2025 Segera Dilaksanakan di Desa Campurejo

    Terus Berlanjut, Pemkab Gresik Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh DAK PPKT Tahun 2025 Segera Dilaksanakan di Desa Campurejo

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Foto Pemkab Gresik Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh DAK PPKT Tahun 2025 Segera Dilaksanakan di Desa Campurejo. (Kom) Gresik, RI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menata kawasan permukiman kumuh terus berlanjut. Melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Setelah Desa Randuboto Kecamatan Sidayu, kini penataan kawasan permukiman kumuh akan dilaksanakan di […]

  • Operasi Penegakan PPKM Darurat Oleh Tiga Pilar Kec. Wonorejo

    Operasi Penegakan PPKM Darurat Oleh Tiga Pilar Kec. Wonorejo

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI – Sejak diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan 3 Juli 2021 lalu, Koramil 0819/13 Wonorejo, langsung gerak cepat melakukan penegakan PPKM Darurat. Danramil 0819/13 Wonorejo memimpin langsung penegakan dalam empat hari terakhir dengan terus melakukan pemantaun langsung Operasi Penegakan PPKM Darurat dijalan raya depan pasar Wonorejo yang menjadi tempat keramaian di […]

  • Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

    Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Mendengarkan keluh kesah Karyawan terkait Kamtibmas, dan pesan Pemilu damai, Polres Pasuruan menggelar Jum’at Curhat bersama para Karyawan di Aula PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (26/01/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dan diikuti oleh […]

  • Hendak Bawa Kabur Gadis yang Dikenalnya Lewat Media Sosial, Warga Jakarta ini Diamankan Polisi

    Hendak Bawa Kabur Gadis yang Dikenalnya Lewat Media Sosial, Warga Jakarta ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com– SAS alias Putra (22) warga Jl. Poncol Ragunan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan diamankan Polisi, Rabu (13/12/2023). Pasalnya ia diketahui warga saat hendak membawa kabur gadis yang dikenalnya melalui media sosial facebook. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polres Pekalongan, Kamis […]

expand_less