Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
  • visibility 238
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang, menggelar Konferensi Pers tentang penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa Ijazah melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga WhatshApp (WA).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua orang Tersangka.

“Keduanya melakukan aktifitas Illegal memalsukan Ijazah dan menawarkan pembuatan Ijazah palsu di Medsos. Dari pengakuan kedua Pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat rilis di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang.

Sementara itu AKBP Zulham, Wadirreskrimsus Polda Jatim menjelaskan, bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua Pelaku menawarkan di Medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua Pelaku dengan variasi harga yang berbeda-beda.

“Untuk Ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, Ijazah S1 2 juta, Ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, Akta Kelahiran 250 ribu dan Sertifikat Pelatihan Satpam 500 ribu,” jelas AKBP Zulham, Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Kedua Pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Ditambahkan Zulham, kedua Pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang – orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat – syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua Pelaku.

“Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak Ijazah Palsu. Sejak Operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta,” pungkasnya.

Sedangkan untuk cara memesan Ijazah palsu dari Pelaku, Korban cukup menelfon Tersangka BP dan memesan Ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.

Dari perbuatan kedua Tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mjb Red Hu mas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

    Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang […]

  • RW 5 Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo Meriahkan HUT RI Ke-79 Tahun 2024

    RW 5 Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo Meriahkan HUT RI Ke-79 Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Di pagi yang cerah, suasana di Gang Aba, Kelurahan Mayangan, Probolinggo, berubah menjadi riuh dan penuh semangat. Warga RW 5 berkumpul untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan penuh sukacita. Bukan sekadar upacara bendera biasa, kali ini acara dimeriahkan dengan iringan musik tradisional yang membuat suasana semakin hidup. Setiap ketukan gendang, dentingan […]

  • Pererat Ukhuwah Islamiyah, warga Perum GKL halal bi halal

    Pererat Ukhuwah Islamiyah, warga Perum GKL halal bi halal

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang cukup melekat di masyarakat Indonesia. Tradisi ini umumnya dilakukan pada saat lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha. Begitupun Keluarga besar Perumahan Griya Kedawung Lestari Desa Kedawung Wetan Grati Pasuruan menggelar halal bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah. kegiatan tujuan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di […]

  • PMI Jatim Kerja Sama Dengan Pemkab Probolinggo Dalam Pencegahan Covid-19

    PMI Jatim Kerja Sama Dengan Pemkab Probolinggo Dalam Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KRAKSAAN – RI, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur bersinergi bersama PMI Kabupaten Probolinggo melakukan penyemprotan disinfektan (spraying) secara masif pada beberapa Wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Probolinggo karena adanya dampak penyebaran Covid-19 di beberapa Daerah. Spraying masif yang akan menyasar pada fasilitas-fasilitas umum dan Lingkungan Pemukiman masyarakat ini rencananya akan dilaksanakan […]

  • Ketahanan Pangan Koramil Gondang Bareng Pemdes Bakalan Tanam Ratusan Bibit Pohon

    Ketahanan Pangan Koramil Gondang Bareng Pemdes Bakalan Tanam Ratusan Bibit Pohon

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 415
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemerintah Desa Bakalan melaksanakan aksi tanam ratusan bibit pohon buah–buahan yang berlangsung di Tanah Kas Desa (TKD) Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/01/2023). Kita ketahui bahwa Tanah Kas Desa bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa dan dikelola untuk kegiatan […]

  • Bupati dan Kapolres Kubu Raya Sambangi Gereja di Malam Natal, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

    Bupati dan Kapolres Kubu Raya Sambangi Gereja di Malam Natal, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keamanan perayaan Natal 2025. Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika secara langsung mengunjungi sejumlah gereja di Kecamatan Sungai Raya pada malam Natal, Rabu (24/12/2025). Dua gereja yang dikunjungi […]

expand_less