Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
  • visibility 249
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang, menggelar Konferensi Pers tentang penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa Ijazah melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga WhatshApp (WA).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua orang Tersangka.

“Keduanya melakukan aktifitas Illegal memalsukan Ijazah dan menawarkan pembuatan Ijazah palsu di Medsos. Dari pengakuan kedua Pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat rilis di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang.

Sementara itu AKBP Zulham, Wadirreskrimsus Polda Jatim menjelaskan, bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua Pelaku menawarkan di Medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua Pelaku dengan variasi harga yang berbeda-beda.

“Untuk Ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, Ijazah S1 2 juta, Ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, Akta Kelahiran 250 ribu dan Sertifikat Pelatihan Satpam 500 ribu,” jelas AKBP Zulham, Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Kedua Pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Ditambahkan Zulham, kedua Pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang – orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat – syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua Pelaku.

“Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak Ijazah Palsu. Sejak Operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta,” pungkasnya.

Sedangkan untuk cara memesan Ijazah palsu dari Pelaku, Korban cukup menelfon Tersangka BP dan memesan Ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.

Dari perbuatan kedua Tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mjb Red Hu mas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 414 ASN Gresik Naik Pangkat, Bupati Yani: Prioritaskan Talenta dan Kinerja

    414 ASN Gresik Naik Pangkat, Bupati Yani: Prioritaskan Talenta dan Kinerja

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    GRESIK RI – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode tahun 2025. Penyerahan SK yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Selasa (15/07) ini, menjadi simbol apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas-tugas […]

  • Kapolsek Sungai Laur dan GM PT. MBK Tinjau Lahan Persiapan Ta Bunam Ulang Jagung Hibrida di Desa Sukaramai

    Kapolsek Sungai Laur dan GM PT. MBK Tinjau Lahan Persiapan Ta Bunam Ulang Jagung Hibrida di Desa Sukaramai

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, bersama anggota Polsek dan General Manager PT. Mulia Bhakti Kahuripan (MBK), Bapak Hendra Hartanto, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pertanian yang akan digunakan untuk penanaman ulang jagung hibrida di Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Lahan yang ditinjau memiliki luas kurang lebih 1 hektar dan merupakan bagian […]

  • Kenang Jasa Pahlawan, Peringati HUT TNI ke 78 Kodim Pasuruan Gelar Ziarah Nasional

    Kenang Jasa Pahlawan, Peringati HUT TNI ke 78 Kodim Pasuruan Gelar Ziarah Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kodim 0819/Pasuruan menggelar ziarah nasional dalam Rangka memperingati HUT TNI ke 78 Tahun 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Jln. Pahlawan Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Rabu (04/10/23) Bertindak selaku Inspektur Upacara dalam ziarah nasional tersebut Komandan Kodim (Dandim) 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., Hadir Dalam kegiatan tersebut Letkol […]

  • Upacara Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 80 KUTT Suka Makmur Grati Menggelar Upacara Bendera

    Upacara Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 80 KUTT Suka Makmur Grati Menggelar Upacara Bendera

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke. 80 KUTT Suka Makmur menggelar upacara detik detik Proklamasi RI Ke 80 pada hari minggu, 17/08/2025 Upacara yang cukup khitmat tersebut hadir Ketua KUTT Suka Makmur Ibu Evi Zainal Abidin serta seluruh pengurus maupun para staf KUTT Susu Suka Makmur grati Pasuruan dan satu barisan dari […]

  • Wali Kota Mojokerto Targetkan Nol Kematian Ibu, Waspadai Angka Kematian Bayi

    Wali Kota Mojokerto Targetkan Nol Kematian Ibu, Waspadai Angka Kematian Bayi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Targetkan Nol Kematian Ibu, Waspadai Angka Kematian Bayi Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menargetkan angka kematian ibu (AKI) di Kota Mojokerto tetap berada di angka nol hingga akhir tahun. Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mewaspadai angka kematian bayi (AKB). Hal itu disampaikan Ning Ita, […]

  • Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

    Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap para Pelaku Curanmor di parkiran Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Para pelaku tersebut yakni 2(dua) orang Pria berinisial RH(25) dan AE(22), keduanya merupakan warga Kecamatan […]

expand_less