Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyesuaian Sistem Belajar Mengajar Masa Darurat Covid-19 Di Kabupaten Mojokerto Masa Belajar Di Rumah Diperpanjang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
  • visibility 318
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan, menyampaikan pemberitahuan terkait perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Beberapa hal penting disampaikan secara lengkap. Antara lain, informasi terkait kegiatan pembelajaran di rumah yang sedianya berakhir pada tanggal 4 April 2020, diperpanjang sampai 21 April 2020 dan kembali belajar di Satuan Pendidikan pada tanggal 22 April 2020. Hal yang sama juga berlaku pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kepala Sekolah/Pendidik dan Pelaksana/Jabatan Fungsional), dengan pembagian jadwal piket setengah dari jumlah Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang ada.

Semua Satuan Pendidikan mulai PAUD (KB-TK), SD, SMP, SKB, PKBM dan LKP baik Negeri maupun Swasta, diminta mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran menjadi kelas maya dengan memanfaatkan Pusat Data Tehnologi dan Informasi (PUSDATIN) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (http://belajar.kemendikbud.go.id) atau kelas maya lain. Pendidik pun harus menyusun rencana pembelajaran di rumah, dengan prinsip tidak memberatkan peserta didik. Masa belajar dan bekerja dari rumah ini, akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 (jika diperlukan). Pengawas/Penilik dan Kepala Satuan Pendidikan melakukan pemantauan secara intensif melalui teknologi informasi dan komunikasi, untuk memastikan setiap Pendidik Negeri maupun Swasta melakukan semua proses pembelajaran dan penugasan terstruktur dengan baik dengan mekanisme dalam jaringan (daring).

Proses ini tentunya juga membutuhkan dukungan, pendampingan dan pengawasan orang tua atau Wali Murid termasuk ikut aktif membatasi aktivitas di luar rumah bagi putra putrinya. Selain itu, Kepala Sekolah wajib melaporkan rekapitulasi hasil pemantauan pembelajaran di rumah oleh Pendidik kepada Pengawas/Penilik. Begitupun juga dengan Pengawas/Penilik, wajib melaporkan rekapitulasi hasil pemantauan belajar di rumah oleh Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang masing-masing sesuai tupoksi dengan sistem daring. Perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan Kejar Paket B/C di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 telah dibatalkan.

Ini artinya proses penyetaraan bagi lulusan program tersebut akan ditentukan kemudian. Pembatalan juga berlaku untuk Ujian Sekolah Berbasis Komputer (US-BK) bentuk tes tulis SD/SMP maupun Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil (US-KP) SD. Dengan batalnya US-BK maupun US-KP, maka terdapat beberapa macam ketentuan kelulusan yang akan digunakan. Pertama, untuk kelulusan SD/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semeseter terakhir (kelas 4, 5 dan kelas 6 semester ganjil). Nilai semester genap kelas 6, dapat digunakan sebagai nilai tambahan kelulusan.

Kedua, kelulusan SMP/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester ganjil) untuk SMP/Kejar Paket B dan (kelas 10, kelas 11, dan kelas 12 semester ganjil) untuk Kejar Paket C. Nilai semester genap kelas 9 SMP/Kejar Paket B maupun kelas 12 Kejar Paket C, dapat digunakan sebagai nilai tambah kelulusan. Kelulusan akan diputuskan dalam Rapat Dewan Pendidik berdasarkan kriteria kelulusan, yang telah ditetapkan menggunakan Keputusan Kepala Sekolah. Selain kelulusan, diatur pula mengenai kenaikan kelas dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Antara lain, Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk kenaikan kelas yang biasanya mengumpulkan Peserta Didik, dinyatakan tidak boleh dilakukan.

PAT akan dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi, yang diperoleh sebelumnya berikut dengan penugasan daring. Kenaikan kelas ini pun diputuskan dalam Rapat Dewan Pendidik berdasarkan kriteria kenaikan kelas, yang juga telah ditetapkan menggunakan Keputusan Kepala Sekolah. Disamping itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk biaya keperluan pencegahan Covid-19. Seperti alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah.

Dasar dari semua ketetapan ini adalah tindak lanjut dari beberapa arahan. Antara lain:

  1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 19 Tahun 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
  3. Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/2010/101.1/2020 tanggal 30 Maret 2020, perihal Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur.
  4. Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor: 440/778/416-011/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto.
  5. Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor: 800/791/416-204/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.  (Moh Sokip)
  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Banjir Demak, Kapolres Pasuruan Salurkan Paket Bantuan Sembako

    Peduli Korban Banjir Demak, Kapolres Pasuruan Salurkan Paket Bantuan Sembako

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Cuaca yang cukup ekstrim yang terjadi di wilayah Jawa Tengah akhir akhir ini mengakibatkan adanya bencana banjir bandang yang terjadi di Demak Jawa Tengah. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Bambang Sugeng, S.Sos mengatakan, bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian Polri terhadap para korban banjir di Demak dan […]

  • PT. PERKEBUNAN NUSANTARA I REGIONAL 2 HADIR PADA KEGIATAN INTERNATIONAL TEA WORKSHOP

    PT. PERKEBUNAN NUSANTARA I REGIONAL 2 HADIR PADA KEGIATAN INTERNATIONAL TEA WORKSHOP

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, RI. – PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 hadir pada Kegiatan International Tea Workshop yang diinisiasi oleh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK Gambung) dan Ethical Tea Partnership (ETP) di Hotel Jayakarta Suites Hotel Bandung, pada Kamis (27/6). Acara yang dihadiri oleh banyak stakeholders ini menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam industri teh, […]

  • Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

    Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sampai dengan saat ini perkembangan penularan virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasuruan belum juga mereda. Untuk itu Babinsa Koramil 10/Bangil Sertu Iswoyo bersama Tim Aparat Tiga Pilar dan BKO Marinir Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan bersinergi melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Rabu (14/04/2021). Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah […]

  • Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

    Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    TUBAN – RI, Responsif terhadap peningkatan kasus Omicron baru-baru ini dan tak ingin perkembangannya menyebar di Wilayah Kabupaten Tuban, Tim Gabungan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) yang di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H., melaksanakan Patroli malam hari, Jum’at (11/02). Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di […]

  • Pemkot Mojokerto Dorong Budaya Inovasi Lewat Lomba Mojo Indah 2026 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

    Pemkot Mojokerto Dorong Budaya Inovasi Lewat Lomba Mojo Indah 2026 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Lomba Inovasi Mojo Indah Tahun 2026. Ajang ini menjadi wadah bagi perangkat daerah dan masyarakat untuk menunjukkan inovasi terbaiknya dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto yang berkelanjutan. Lomba Mojo Indah 2026 yang digelar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengusung tema “Penerapan dan Pengembangan Inovasi dalam Pembangunan […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Ajak Warga Sedekah

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Ajak Warga Sedekah

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM., mengajak warganya untuk bersedekah, terlebih pada bulan Ramadhan ini. Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada Peringatan Nuzulul Qurán di Masjid Al Muhtarom, Kajen, Selasa (19/4/22). “Bulan Ramadhan ini, marilah kita tingkatkan amal sedekah. Pertama perhatikan keluarga dekat-dekat kita dulu […]

expand_less