Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyesuaian Sistem Belajar Mengajar Masa Darurat Covid-19 Di Kabupaten Mojokerto Masa Belajar Di Rumah Diperpanjang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
  • visibility 321
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan, menyampaikan pemberitahuan terkait perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Beberapa hal penting disampaikan secara lengkap. Antara lain, informasi terkait kegiatan pembelajaran di rumah yang sedianya berakhir pada tanggal 4 April 2020, diperpanjang sampai 21 April 2020 dan kembali belajar di Satuan Pendidikan pada tanggal 22 April 2020. Hal yang sama juga berlaku pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kepala Sekolah/Pendidik dan Pelaksana/Jabatan Fungsional), dengan pembagian jadwal piket setengah dari jumlah Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang ada.

Semua Satuan Pendidikan mulai PAUD (KB-TK), SD, SMP, SKB, PKBM dan LKP baik Negeri maupun Swasta, diminta mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran menjadi kelas maya dengan memanfaatkan Pusat Data Tehnologi dan Informasi (PUSDATIN) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (http://belajar.kemendikbud.go.id) atau kelas maya lain. Pendidik pun harus menyusun rencana pembelajaran di rumah, dengan prinsip tidak memberatkan peserta didik. Masa belajar dan bekerja dari rumah ini, akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 (jika diperlukan). Pengawas/Penilik dan Kepala Satuan Pendidikan melakukan pemantauan secara intensif melalui teknologi informasi dan komunikasi, untuk memastikan setiap Pendidik Negeri maupun Swasta melakukan semua proses pembelajaran dan penugasan terstruktur dengan baik dengan mekanisme dalam jaringan (daring).

Proses ini tentunya juga membutuhkan dukungan, pendampingan dan pengawasan orang tua atau Wali Murid termasuk ikut aktif membatasi aktivitas di luar rumah bagi putra putrinya. Selain itu, Kepala Sekolah wajib melaporkan rekapitulasi hasil pemantauan pembelajaran di rumah oleh Pendidik kepada Pengawas/Penilik. Begitupun juga dengan Pengawas/Penilik, wajib melaporkan rekapitulasi hasil pemantauan belajar di rumah oleh Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang masing-masing sesuai tupoksi dengan sistem daring. Perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan Kejar Paket B/C di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 telah dibatalkan.

Ini artinya proses penyetaraan bagi lulusan program tersebut akan ditentukan kemudian. Pembatalan juga berlaku untuk Ujian Sekolah Berbasis Komputer (US-BK) bentuk tes tulis SD/SMP maupun Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil (US-KP) SD. Dengan batalnya US-BK maupun US-KP, maka terdapat beberapa macam ketentuan kelulusan yang akan digunakan. Pertama, untuk kelulusan SD/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semeseter terakhir (kelas 4, 5 dan kelas 6 semester ganjil). Nilai semester genap kelas 6, dapat digunakan sebagai nilai tambahan kelulusan.

Kedua, kelulusan SMP/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester ganjil) untuk SMP/Kejar Paket B dan (kelas 10, kelas 11, dan kelas 12 semester ganjil) untuk Kejar Paket C. Nilai semester genap kelas 9 SMP/Kejar Paket B maupun kelas 12 Kejar Paket C, dapat digunakan sebagai nilai tambah kelulusan. Kelulusan akan diputuskan dalam Rapat Dewan Pendidik berdasarkan kriteria kelulusan, yang telah ditetapkan menggunakan Keputusan Kepala Sekolah. Selain kelulusan, diatur pula mengenai kenaikan kelas dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Antara lain, Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk kenaikan kelas yang biasanya mengumpulkan Peserta Didik, dinyatakan tidak boleh dilakukan.

PAT akan dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi, yang diperoleh sebelumnya berikut dengan penugasan daring. Kenaikan kelas ini pun diputuskan dalam Rapat Dewan Pendidik berdasarkan kriteria kenaikan kelas, yang juga telah ditetapkan menggunakan Keputusan Kepala Sekolah. Disamping itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk biaya keperluan pencegahan Covid-19. Seperti alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah.

Dasar dari semua ketetapan ini adalah tindak lanjut dari beberapa arahan. Antara lain:

  1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 19 Tahun 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
  3. Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/2010/101.1/2020 tanggal 30 Maret 2020, perihal Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur.
  4. Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor: 440/778/416-011/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto.
  5. Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor: 800/791/416-204/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.  (Moh Sokip)
  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Sambangi Apotek Cek kesediaan Obat dan Okigen

    Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Sambangi Apotek Cek kesediaan Obat dan Okigen

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 425
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah melakukan sambang ke apotek dan toko obat yang ada di wilayah kita Pekalongan, Jumat, (09/07/2021). Selain untuk memantau perkembangan situasi di wilayah Hukum Kota Pekalongan, juga saat pemberlakuan PPKM darurat, kedatangan Sat Binmas san Kaur Bin Ops Binmas ke apotek dan toko obat adalah […]

  • Kapolres Pasuruan Bersama Dandim 0819 Pasuruan Letkol Infantri Nyarman Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen

    Kapolres Pasuruan Bersama Dandim 0819 Pasuruan Letkol Infantri Nyarman Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si, bersama Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Infantri Nyarman meninjau pelaksanaan Vaksinasi dosis II di Balai Desa Bulukandang Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis, 7 Oktober 2021. Kegiatan Vaksinasi dosis II Sinovac tersebut diadakan oleh Puskesmas Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dengan sasaran 100 orang untuk […]

  • F Wamipro Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Dan Bupati Probolinggo Periode 2025-2030

    F Wamipro Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Dan Bupati Probolinggo Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 511
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pada Hari Kamis 20 Februari 2025 Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari, serta Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, dr. Gus Mohammad Haris dan Ra Fahmi, untuk periode 2025-2030. Ketua F Wamipro, M. Suhri, mengungkapkan harapannya agar para […]

  • Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Jetis

    Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Jetis

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 382
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota menggelar Upacara Serah Terima Jabatan dan pelepasan purna tugas bertempat di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, Sabtu (12/10/24) Upacara Serah terima jabatan dan pelepasan purna tugas dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran Polres Mojokerto Kota, Anggota […]

  • TNI Hadirkan Senyum Anak Papua: Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Seragam dan Perlengkapan Sekolah TK Mamba

    TNI Hadirkan Senyum Anak Papua: Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Seragam dan Perlengkapan Sekolah TK Mamba

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Kamis, 24 Juli 2025 Dalam balutan kebersamaan dan penuh kehangatan, personel Satgas Pamtas Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di TK Mamba, Pos Kotis, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (24/7) ini dipimpin oleh Serda Andika bersama 9 personel lainnya. Sasaran kegiatan kali ini adalah keluarga Aperi […]

  • Kodim Mojokerto Terima Tim Wasmonev Pusterad, Temu Wicara Bareng Poktan Hingga Tinjau Lahan Pompanisasi PAT

    Kodim Mojokerto Terima Tim Wasmonev Pusterad, Temu Wicara Bareng Poktan Hingga Tinjau Lahan Pompanisasi PAT

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 480
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menyambut Tim Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Wasmonev) Perluasan Areal Tanam (PAT) Pompanisasi dari Pusat Teritorial AD (Pusterad), yang dipimpin Brigjen TNI Farouk Pakar, S.Pd., M.Han., beserta tiga anggota, yakni Kolonel Inf Puguh Binawanto, Letkol Inf Basuki Rahmat, S.Ag., M.A.P., dan Kapten Inf Supriyanto. Kegiatan […]

expand_less