Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
  • visibility 251
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau  Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ( Red Humas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Toba Pulp Lestari Serahkan Bantuan Material Kepada Korban Bencana Gempa

    PT. Toba Pulp Lestari Serahkan Bantuan Material Kepada Korban Bencana Gempa

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Aek Raja menyerahkan dukungan kepada Korban yang terdampak bencana alam gempa bumi di Dusun Ranggitgit, Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis, (13/10/2022). Dukungan berupa Semen sebanyak 50 Sak dan Atap Seng sebanyak 20 lembar diberikan langsung oleh Humas […]

  • Giat Olah Raga Bupati dan Wabup Bersama (SKPD) Serta Dandim 0711 Pemalang

    Giat Olah Raga Bupati dan Wabup Bersama (SKPD) Serta Dandim 0711 Pemalang

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Giat Olah Raga di pagi hari ini, Jum’at (05/03/2021) di Gedung Olah Raga (GOR) Kridanggo Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan Olah Raga di pagi hari ini di hadiri antara lain, Mukti Agung Wibowo, ST.M.Si., selaku Bupati, dan Mansur Hidayat, ST., selaku Wakil Bupati Pemalang beserta Sekretaris Daerah atau Sekda berikut […]

  • Disdukcapil Magetan Membangun Zona Intergritas WBK-WBBM Demi Mewujudkan Pelayanan Membahagiakan Masyarakat

    Disdukcapil Magetan Membangun Zona Intergritas WBK-WBBM Demi Mewujudkan Pelayanan Membahagiakan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Ditengah pandemi Covid-19 tidak lantas menghentikan Disdukcapil Magetan untuk terus meningkatkan Inovasi serta Pelayanan Publik, yaitu dengan meningkatkan Pelayanan Online. Terdapat empat Program Unggulan yang diusung oleh Disdukcapil Magetan, diantaranya “Paktuwa Andok Ketan” atau singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Antar Kecamatan, “Maling Budiman” yaitu Perekaman Keliling Buat Difabel dan Manula atau Lansia, […]

  • Sugianto Belum ditangkap, Ketiga Kepala Desa akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Sugianto Belum ditangkap, Ketiga Kepala Desa akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Polda Jatim telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah asset milik H. Sugianto, baik yang ada di Kab. Sumenep maupun diluar madura. Jadi, satu persatu kekayaannya telah disita, pasca ditetapkannya sebagai Daftar pencarian orang (DPO) sejak tertanggal 29 Januari 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, […]

  • Atensi penolakan Eksploitasi di Pulau Kangean Ratusan Masyarakat Kolo-kolo Mendatangi Balai Desa

    Atensi penolakan Eksploitasi di Pulau Kangean Ratusan Masyarakat Kolo-kolo Mendatangi Balai Desa

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-ratusan warga desa kolo kolo mendatangi Balai Desa meminta kades Mahfud berkomitmen memberikan penjelasan terkait Kapal PT KEI yang berada di daerah Kolo-kolo sehingga membuat masyarakat resah dengan kehadiran kapal PT KEI sehingga masyarakat mendatangi Kantor Desa Kolo-kolo Kec. Arjasa Kab. Sumenep Jawa timur kamis 2/10/25. Dalam orasinya korlap memintah tanggung jawab pada kepala Desa […]

  • Polres Sumenep Terima Penghargaan Atas Berhasilnya Ungkap Kasus Tabrak Lari

    Polres Sumenep Terima Penghargaan Atas Berhasilnya Ungkap Kasus Tabrak Lari

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satlantas Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim karena telah berhasil ungkap kasus tabrak lari yang terjadi tanggal 22 Agustus 2022 di Desa Baban Kecamatan Gapura dan tanggal 23 September 2022 di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa (25/10/2022). Pemberian penghargaan bertempat di Hotel Surabaya Suites bersamaan dengan […]

expand_less