Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kekecewaan Seorang Wali Murid Atas Sikap Dan Perilaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
  • visibility 266
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Permohonan Hearing salah satu Wali Murid SDN Pohkecik yang diabaikan dan tidak dianggap oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh pada Kamis (8/7) sungguh sangat mencoreng citra dan kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto yang dalam menjalankan tugas sehari-harinya harus bisa mempertanggungjawabkan tugas dan kewajibannya tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan Masyarakat.

Hadi Purwanto, ST., selaku Wali Murid SDN Pohkecik dan Ketua BARRACUDA INDONESIA cukup prihatin dengan sikap dan perilaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh yang menganggap remeh Permohonan Hearing yang disampaikannya melalui surat tertulis pada 2 Juli 2021.

“Harusnya Beliau membalas surat saya apabila memang masih berhalangan dan ada kegiatan lain atau bisa mendisposisikan hal ini kepada Anak Buahnya. Jangan diam membisu seolah-olah menganggap biasa persoalan ini. Dia Wakil Rakyat harusnya paham bisa menjabat menjadi Ketua DPRD itu juga berkat jasa Rakyat. Sikap dan perilaku Ayni Zuroh ini tidak mencerminkan pemimpin yang baik bagi Rakyat. Dia kurang amanah sebagai Wakil Rakyat,” tegas Hadi Purwanto, ST., Ketua BARRACUDA INDONESIA saat memberikan klarifikasi pada Jum’at (9/7).

Dalam Permohonan Hearing tersebut sejatinya dirinya berharap bisa dipertemukan dengan para pihak terkait antara lain Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Komisi IV, Badan Kehormatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Jajarannya beserta Kepala SDN Pohkecik untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait kepastian hukum penanganan perkara dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan buku oleh CV. Dewi Pustaka yang sudah lama ditangani Polres Mojokerto dan belum juga ada titik terangnya.

Dalam Hearing itu juga rencana akan ditanyakan tentang kepastian penanganan perkara oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY yang juga merupakan Pemilik Perusahaan Penerbitan buku CV. Dewi Pustaka.

“Ketua DPRD tidak menjalankan amanah dan kewajibannya dengan baik untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ini amanah dan kewajiban yang sudah tertuang jelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 Butir (j) UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dan Pasal 161 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” papar Ketua BARRACUDA.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H., berusaha pasang badan saat diwawancari Awak Media mengatakan bahwa Ibu Ketua DPRD sedang Kunker ke Banjarmasin dan dalam perjalanan pulang.

“Suratnya ke Ibu Ayni Zuroh Ketua DPRD, ini sudah menyebut nama loh. Beda kalau suratnya kepada Ketua DPRD. Kalau seandainya tidak menyebut nama mungkin bisa disposisi kepada Anggota lainnya. Ibu ini kan kegiatannya banyak, selain sebagai Ketua DPRD, Ketua Partai dan Tim Covid. Tidak bisa serta merta dengan jadwal kegiatannya DPRD,” papar Mardiasih.

Menanggapi hal ini, Hadi Purwanto, ST., selaku Ketua BARRACUDA dengan tegas menjawab bahwa tanggapan Mardiasih banyak diplintir tidak sesuai dengan maksud dan tujuan sesungguhnya. “Mardiasih tukang plintir. Namanya Anak Buah pasti akan pasang badan dengan segala cara demi Majikannya. Sebenarnya sederhana, kalau permohonan saya belum bisa dikabulkan seharusnya bisa membalas surat atau menghubungi lewat telpon kan bisa. Dan pasti saya akan menerima dengan lapang dada. Surat jauh hari sudah saya kirim. Tapi tidak ada pemberitahuan apapun. Ketua DRPD dan Sekretaris DPRD sama saja, tukang plintir,” tegas Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa dirinya punya bukti kuat bahwa Ketua DPRD tidak Kunker ke Banjarmasin, karena selang beberapa waktu Beliau ada di Ruangan. “Inilah potret sikap dan perilaku Ketua DPRD dan Sekretarisnya yang mengajarkan sifat tidak terpuji sebagai Wakil Rakyat yang mengemban amanah Rakyat,” jelas Hadi.

Hadi menyayangkan sikap Ketua DPRD terhadap persoalan ini. Karena menurutnya ini bukan sekedar persoalan Wali Murid dengan Penerbit melainkan persoalan Bangsa menyangkut amanah kehidupan Bangsa dan Bernegara dalam rangka mencerdaskan kehidupan Anak Bangsa yang sudah tertuang jelas dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Empat.

“Barangsiapa merusak sendi-sendi kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah musuh kita bersama. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY telah merusak harkat dan martabat Dunia Pendidikan Nasional dengan menerbitkan dan memperdagangkan buku-buku LKS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Hentikan pembodohan kepada masyarakat Mojokerto,” pesan moral Hadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto sembari mengakhiri dialognya. (Hlina)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gor Bulu Tangkis Kota Pontianak Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Gor Bulu Tangkis Kota Pontianak Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Keberadaan GOR Bulu Tangkis yang berlokasi di Jalan Tabrani Ahmad Di kecamatan. Pontianak Barat sangat di dambakan masyarakat. Pasalnya dengan adanya gedung Bulu Tangkis yang dibangun pemerintah kota Pontianak tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bermain bulu tangkis ,dan kebugaran hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga kota Pontianak Sy Rizal Almuthahar ,Kepada […]

  • Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pasuruan Menggelar Muslok Ke 10 Tahun 2021

    Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pasuruan Menggelar Muslok Ke 10 Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pasuruan  menggelar  Musyawarah  Lokal Ke 10 Masa Bakti  2021 – 2024, acara tersebut di gelar di Gedung Amerika Timur Pasar Purwosari Kabupaten Pasuruan dengan mengusung Tema “Dengan Kode Etik Amatir Radio Kita Kokohkan Persaudaraan Dan Kebersamaan”, pada hari Minggu, (12/12/2021). Acara Musyawarah Lokal ke 10  tersebut digelar […]

  • Kapolsek Leces Terima Kunjungan Silaturahmi dari Ormas Madas Nusantara

    Kapolsek Leces Terima Kunjungan Silaturahmi dari Ormas Madas Nusantara

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka menjalin sinergitas antara Kepolisian dan organisasi kemasyarakatan, Kapolsek Leces menerima kunjungan dari Ormas Madas Nusantara di Mapolsek Leces, pada Senin (10/11/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW Madas Nusantara Provinsi Jawa Timur Romlan, bersama sejumlah pengurus. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus apresiasi terhadap kinerja […]

  • Disepanjang Jalan Arah Punggur Kecil Minimnya Penerang Jalan

    Disepanjang Jalan Arah Punggur Kecil Minimnya Penerang Jalan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Setiap malam hari terlihat jelas sangat gelap sekali. Dijalan yang gelap itu di mulai dari persimpangan 3 Parit Buluh Hingga sampai dipersimpangan. Jembatan menuju ke desa. Punggur kecil. “Dilokasi tersebut dikatakan warga sama sekali belum ada penerang lampu jalanya ,yang ada hanyalah tiang listrik saja yang sudah terpasang disepanjang jalan” tutur salah satu […]

  • Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

    Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas. Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021). […]

  • Sekda Yasin Hadiri Acara Bimbingan Manasik Haji Massal Jamaah Kabupaten Nganjuk Tahun 1443/2022 M

    Sekda Yasin Hadiri Acara Bimbingan Manasik Haji Massal Jamaah Kabupaten Nganjuk Tahun 1443/2022 M

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Moh. Yasin hadiri sekaligus membuka acara Bimbingan Manasik Haji Massal Jamaah Kabupaten Nganjuk Tahun 1443/2022 M pada hari Senin (23/05/2022) bertempat di Aula MAN 2 Nganjuk. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, S.H, M.H., Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten […]

expand_less