Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ada Apa Dengan RSUD Kraton Pekalongan Hingga Bakal Diproses Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
  • visibility 595
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Seorang Pasien bernama Kasri (42) warga Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at 16 juli 2021 lalu saat berobat di RSUD Kraton ditolak dengan alasan tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen.

Sehingga akhirnya pergi kebeberapa Rumah Sakit di Pekalongan diantaranya RSUD Bendan, RSI Pekajangan dan RS Junaid. Namun hasilnya sama tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen. Dan akhirnya dibawa pulang hingga meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.

Anehnya Kasri dimakamkan secara Prokes Covid-19, padahal pihak RSUD Kraton saat itu menolak Kasri dan tidak mendapat pelayanan medis.

Suami Korban Wasudi (51) saat ditemui Awak Media pada Senin lalu merasa tidak terima atas perlakuan RSUD Kraton yang menolak kedatangan Istrinya untuk berobat hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saya minta keadilan hukum, kenapa pihak Rumah Sakit saat itu menolak Istri saya untuk berobat tapi begitu Istri saya meninggal diperlakukan seperti orang yang kena Covid-19, apa dasar RSUD Kraton dan RSDC Wonokerto memperlakukan Istri saya dinyatakan kena Covid-19?,” terang Wasudi pada Senin (19/7/21).

Atas kejadian tersebut Wasudi melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, namun  saat ditemui Kepala Dinkes Kabupaten Pekalongan tidak ditempat sehingga ditemui oleh Sekretaris Dinas Kesehatan yaitu Bapak Budi Wardoyo.

SekdinKes, Budi Wardoyo merespon adanya laporan tersebut dan berencana akan mengundang pihak Rumah Sakit yang menolak Pasien.

“Laporan ini akan kami sampaikan pada Kepala Dinkes agar segera mengundang pihak Rumah  Sakit yang menolak Pasien,” terang Budi. W, saat ditemui Awak Media pada Senin (19/7/21).

Pihak Suami Almarhumah Kasri berencana akan menuntut keadilan pada RSUD Kraton agar dapat mempertanggunjawabkan tindakanya.

Direktur RSUD Kraton melalui Kabag Humas, Ikhwan Teguh ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pada dasarnya pihak Rumah Sakit tidak akan menolak Pasien, “jujur saja kami tidak akan menolak Pasien, karena baru kali ini kejadianya,” tutur Teguh.

Ditempat yang sama Ketua Umum LSM Bina Pelangi, Ali Rosidin mengatakan bahwa apapun alasannya pihak Rumah Sakit tidak dapat menolak Pasien kritis karena melanggar Undang-undang Kesehatan yang apabila Pasien meninggal diancam pidana 10 tahun atau denda 1 miliar.

“Pihak Rumah Sakit bila terbukti telah menolak Pasien hingga meninggal maka sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 32 disebutkan bahwa fasilitas kesehatan baik Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak Pasien,” terang Ali.

Ditambahkan pula bahwa dalam pasal 59 ayat (1) UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bahwa Pimpinan Rumah Sakit atau Tenaga Medis yang menolak Pasien dalam keadaan darurat dapat dipidana dan dikenakan denda sebagaimana pasal 190 UU. 36 tahun 2014 dapat diancam pidana 10 tahun dan denda 1 miliar. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IWO Lampung Barat Yang Baru Di SK Kan, Minta Jangan Main-Main Dengan Narkoba, Karena Narkoba Perusak Generasi Penerus Bangsa

    Ketua IWO Lampung Barat Yang Baru Di SK Kan, Minta Jangan Main-Main Dengan Narkoba, Karena Narkoba Perusak Generasi Penerus Bangsa

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI,  Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Jodhi Yudono dan Seketaris Jendral Dwi Kristianto atas di tetapkan SK Kepengurusan untuk PD Lampung Barat yang telah di tanda tangani di tanggal 20/2/2021 dan sudah di terima Ketua PD Lambar Pachri.ms. di Kantor IWO Lambar Komplek Pemkab […]

  • <strong>Aktif Bina Desa, Babinsa Koramil Bangsal Kodim Mojokerto Dapat Kejutan Dari Kades</strong>

    Aktif Bina Desa, Babinsa Koramil Bangsal Kodim Mojokerto Dapat Kejutan Dari Kades

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 693
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sumbertebu Koramil 0815/10 Bangsal Kodim 0815/Mojokerto Sertu Imam Supi’i mendapat apresiasi positif ini dilakukan langsung Kepala Desa, H. Mukhlason Rosyid, di Balai Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Kades Sumbertebu, H. Mukhlason Rosyid, saat ditemui Tim Pendim 0815/Mojokerto, Kamis (26/01/2023), enggan berkomentar, namun setelah didesak Tim Pendim, Kades […]

  • UMM Sabet 2 Gelar Di KKCTBN 2020

    UMM Sabet 2 Gelar Di KKCTBN 2020

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MALANG – RI, TIM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil merebut kemenangan di 2 nomor lomba pada Gelaran Final Kompetisi Kapal Cepat Tak Berawak Nasional (KKCTBN) 2020, 5-7 November 2020. Kampus Putih yang diwakili Mekatronic Team 1 dan 2 masing-masing berhasil menjadi Juara 2 di kategori Performa Prototipe Kapal Fuel Engine Remote Control (FERC) serta Electric […]

  • Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo

    Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ELELIM, YALIMO,RI– Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yalimo dan TNI melaksanakan patroli di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, pada Jumat (10/1). Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden penembakan yang menewaskan dua warga sipil pada 8 Januari 2025 yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aske Mabel. Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen […]

  • F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

    F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan. Hal itu tercermin dari kegiatan yang dilakukan oleh Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamipro) yang kembali menggelar aksi berbagi kepada masyarakat dan anggotanya di Ramadan 1447 Hijriyah. Rabu (18/03/2026). Sore. Dalam kegiatan tersebut, F-Wamipro membagikan sebanyak 500 paket takjil kepada para pengguna jalan yang […]

  • Tindaklanjuti Kasus Pernikahan Manusia Dengan Kambing Polres Gresik Tahan Empat Tersangka

    Tindaklanjuti Kasus Pernikahan Manusia Dengan Kambing Polres Gresik Tahan Empat Tersangka

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Sebanyak empat Tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di Rutan Polres Gresik. Dua Tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu. Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai Penghulu datang memenuhi panggilan Polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin. […]

expand_less