Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pemalsuan Hasil Swab PCR

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
  • visibility 282
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk Tersangka pemalsuan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19, pada Senin (26/07/2021).

Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, terbongkarnya kasus ini bermula saat Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan melakukan pemanggilan Tersangka dengan kasus lain. Namun Tersangka tidak datang dengan memberikan hasil satu lembar Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF, No. Spesimen C.302.02295 tertanggal 24 Juni 2021 atas nama Pasien MAC, Tanggal Lahir 28/7/1979, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Karya Bakti RT 3/4 Kelurahan Pukul Kecamatan Kraton Pasuruan.

“Setelah mendapatkan lembar surat hasil Swab Tersangka, Penyidik mengkonfirmasi kepada pihak RSUD Grati dan didapatkan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 tidak pernah mengeluarkan Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF atas nama Terlapor,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengakuan Tersangka menyatakan bahwa Tersangka mengedit hasil Swab PCR sendiri yang dikeluarkan oleh RSUD Grati pada tanggal 24 Juni 2021 di sebuah Warnet yang ada di Wilayah Kabupaten Pasuruan selanjutnya Tersangka menggantinya menjadi tanggal 29 Juli 2021 kemudian print out tersebut diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari hasil penyidikan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab asli, 1 lembar Swab palsu, 1 (satu) Unit PC (Personal Computer), 1 (satu) Unit Monitor merk HP dan 1 (satu) Unit Mesin Print merk Epson,” ucap Mantan Kasat Reskrim Pamekasan.

Atas Tindakan Tersangka, lanjut Kasat dikenakan pasal pasal 263 ayat (1) dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ditempat terpisah Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., menyampaikan, “bahwa tolong semua masyarakat untuk meningkatkan rasa syukur yang diberikan Allah SWT, karena orang terpapar Covid-19 Nggak akan nyaman dalam menjalani kehidupan walaupun dilihat dari beberapa Sisi dan Sangat Menyiksa, singkat Cerita kalau Nggak Sakit/ Terpapar Covid-19, Yah katakan sejujurnya saja biar tidak berdampak,” imbuhnya. (mjb/Tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Regulasi Pusat Belum Ada Pilkades Disungai Raya Dalam Tertunda

    Regulasi Pusat Belum Ada Pilkades Disungai Raya Dalam Tertunda

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Foto Kadis BPMD Kubu Raya Jakariansyah .SH SUNGAI RAYA DALAM,RI- Hingga kini,untuk pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Raya dalam belum.dilaksanakan, dikarenakan masih menunggu arahan dari Pusat tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kubu raya ,Jakariansyah kepada Media ini kemaren. Dikatakan nya,untuk sementara jabatan Kepala Desa Sungai Raya dalam masih dijabat ,PJ Kepala […]

  • Bau Menyengat Dari PT Gemilang Inti Sukses Dikeluhkan, Warga Mojowangi Mojowarno Resah

    Bau Menyengat Dari PT Gemilang Inti Sukses Dikeluhkan, Warga Mojowangi Mojowarno Resah

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    ​Nampak Pabrik PT Gemilang Inti Sukses yang berada di wilayah Mojowarno Jombang   JOMBANG, RI – Pencemaran lingkungan akibat limbah industri kembali dikeluhkan masyarakat. Sebuah usaha pemotongan ayam berskala besar yang diduga milik PT Gemilang Inti Sukses mengalirkan limbahnya ke sungai di wilayah Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Selain berdampak pada kebersihan air sungai, bau menyengat […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” Tutup Celah Penyalahgunaan Hukum, Bukan Tunda UU Perampasan Aset!

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” Tutup Celah Penyalahgunaan Hukum, Bukan Tunda UU Perampasan Aset!

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

      SURABAYA, RI- Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori beberapa waktu lalu mendesak DPR RI, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pihak yang berwenang untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset agar tidak membuka peluang substansinya dilemahkan di meja legislasi. Tokoh Pers itu menilai, kekhawatirannya mulai terbukti, kini mulai disebarkan berbagai narasi ketakutan di ruang […]

  • Profesor Doktor KH Asep Saifudin Khalim MA. Tanda tangani Prasasti Dalam Acara Deklarasi HMN

    Profesor Doktor KH Asep Saifudin Khalim MA. Tanda tangani Prasasti Dalam Acara Deklarasi HMN

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 415
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, DPP HMN (Dewan Pimpinan Pusat Harimau Mojokerto Nusantara) melaksanakan deklarasi, bertempat di sekretariat DPP Harimau Mojokerto Nusantara, Jalan Girinata Nomer 1, Dusun Pandan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (20/02/2022) Acara deklarasi dihadiri oleh Sekda Kabupaten Mojokerto, serta Kakesbangpol Kabupaten Mojokerto, hadir pula pendiri Harimau Mojokerto Nusantara (HMN) Profesor Doktor […]

  • Peran Aktif Koramil 0815/17 Trawas Berikan Ilmu Kepemimpinan Di SMPN 2 Trawas

    Peran Aktif Koramil 0815/17 Trawas Berikan Ilmu Kepemimpinan Di SMPN 2 Trawas

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Konsistensi Kodim 0815/Mojokerto dalam membentuk karakter siswa-siswi di wilayah teritorial terus dilakukan melalui beragam metode pembinaan. Salah satu metode tersebut melalui kegiatan Pembinaan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang dilaksanakan Koramil 0815/17 Trawas di SMPN 2 Trawas, Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (04/11/2023). Kegiatan yang diikuti seluruh […]

  • Salah Kaprah Penggunaan Internet: Mengancam Kesehatan Mental Masa Kini

    Salah Kaprah Penggunaan Internet: Mengancam Kesehatan Mental Masa Kini

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Aisyah Meirani A. N. AzizahProgram Studi Ilmu KeperawatanFakultas Ilmu KesehatanUniversitas Muhammadiyah Malangaisyahmana02@gmail.com Gangguan kesehatan mental merupakan masalah kesehatan global. Gangguan mentalyang juga dikenal sebagai gangguan jiwa adalah kondisi kesehatan mental yang mengganggupola pikir, suasana hati, perilaku, dan fungsi sehari-hari seseorang. Jika seseorang telahmengalami gangguan jiwa maka hal tersebut dapat mempengaruhi bagaimana seseorangberpikir, merasa dan berperilaku. […]

expand_less