Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
  • visibility 323
  • print Cetak

Sumenep, RI – Setelah kasus dugaan kriminalisasi Nenek Bahriyah (71) mencuat ke permukaan publik hingga viral, kini muncul lagi kasus seorang pengacara yang terancam dikriminalisasi.

Celakanya, pengacara yang terancam dikriminalisasi tersebut
merupakan Kuasa Hukum Nenek Bahriyah (71) asal kota Keris Sumenep yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H.

Pengacara yang getol mengawal dugaan ketidakberesan  kinerja sejumlah oknum Polres Pamekasan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Nenek Bahriyah (71) itu kaget setelah mengetahui ada Laporan Polisi terkait dugaan penggelapan uang Rp 100 juta yang ditangani Polsek Tlanakan Polres Pamekasan dan diberitakan.

Bahkan, ihwal tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H merasa nama baiknya dicemarkan. Apalagi, diberitakan membawa nama hakim PTUN dan Mabes Polri.

“Di berita juga disebutkan saya bawa nama hakim PTUN dan Mabes Polri, itu saja kan sudah dipelintir, dan itu fitnah keji,” katanya.

“Yang benar adalah, selain saya jadi Kuasa Hukum perkara di PTUN Surabaya, juga jadi Kuasa Hukum untuk membuat Laporan ke Mabes Polri dan itu sudah saya buat laporannya, buktinya juga ada,” imbuh Ach. Supyadi, S.H., M.H.

Pengacara Nenek Bahriyah ini pun mencurigai ada tendensi buruk terhadap dirinya mengenai Laporan Polisi (LP) yang terbit di Polsek Tlanakan.

“Kalau terhadap laporan yang digoreng itu sudah mengarah kepada kriminalisasi terhadap saya. Buktinya, sampai ada penerbitan LP, padahal yang dilaporkan bukan pidana, tapi sangat erat kaitannya dengan perkara yang saya tangani di PTUN dan di Mabes Polri,” ucap Ach. Supyadi.

“Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan berdasarkan Pasal 16 UU 18 tahun 2003 dan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013,” ujar Ach. Supyadi.

“Selain itu juga telah ada MoU / Nota Kesepahaman Antara Polri dengan Peradi Nomor B/7/II/2012 dan Nomor : 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012, tentang Proses Penyidikan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Profesi Advokat,” terangnya.

Pengacara Nenek Bahriyah (71) memastikan tidak pernah melakukan penggelapan uang. “Saya pastikan tidak pernah melakukan penggelapan uang seperti yang dilaporkan dan diberitakan,” tegas Ach. Supyadi, pengacara asal kota Keris Sumenep.

“Jadi pada kasus nenek Bahriyah ini pihak lawan sudah kehabisan cara menghadapi saya, makanya sampai cari bahan menyerang pribadi saya, sehingga nampak mencari-cari dan menggiring-giring ke penggelapan, padahal itu uang honor saya karena menjadi kuasa dalam pengurusan perkara di PTUN Surabaya pada kasus PAW Gugul, Kecamatan Tlanakan. Kasusnya sudah saya tangani secara baik dan benar, tapi dipertengahan jalan saya ditekan dan diminta mengundurkan diri,” tambahnya.

Bahkan rekaman permintaan untuk mengundurkan diri juga masih ada.

“Mengenai uang yang dikirim melalui transfer memang iya, tapi itu kan uang honor kuasa saya dan terhadap sisanya sudah tidak saya minta, lalu penggelapannya dimana,” imbuhnya.

Pria berjuluk Lawyer Single Fighter ini memastikan hingga kini belum ada undangan terkait pelaporan tersebut.

“Soal adanya undangan ke saya seperti yang disampaikan Kapolsek Tlanakan AKP Junairi Tirto Admojo disalah satu berita itu saya rasa juga tidak benar, kalau memang Polsek Tlanakan mengirim undangan ke saya, cek bukti pengiriman melalui pos atau orang, karena saya tidak pernah mendapatkan undangan apapun dari Polsek Tlanakan,” tukasnya.

“Saya seorang advokat, jadi jelas berdasarkan advokat tidak dapat digugat perdata atau pidana, undangan klarifikasi juga tidak bisa langsung karena saya advokat yang dilindungi kode etik dan melalui organisasi,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait LP dugaan penggelapan yang diterbitkan di Polsek Tlanakan, Kapolsek AKP Junairi Tirto Admojo masih bungkam. Rabu, 08/05/2024.
(Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

    Pimpinan Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri,  Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan telah dilaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Pasuruan, Senin (20/05/2024) pukul 07.30 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., Perwira Upacara Kabag SDM Polres Pasuruan Kompol Mujiati, dan Komandan Upacara Kapolsek Puspo […]

  • Miris! 53 Bayi di Yogyakarta Diduga Dianiaya di Daycare, Polisi Temukan Korban Terikat

    Miris! 53 Bayi di Yogyakarta Diduga Dianiaya di Daycare, Polisi Temukan Korban Terikat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, RI – Tim redaksi Radar Indonesia telah menghimpun informasi dari berbagai sumber terpercaya guna menyusun laporan komprehensif terkait kasus dugaan penyiksaan anak di sebuah lembaga penitipan anak. Sebagai jejaring media yang mengedepankan prinsip hyperlocal dan kedekatan informasi dengan masyarakat, kami terus mengawal perkembangan kasus yang terjadi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini. Sebanyak 53 […]

  • Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom, Menghadiri Pengajian Rutin di Masjid Nurul Iman desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat.

    Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom, Menghadiri Pengajian Rutin di Masjid Nurul Iman desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    RI Lampung Utara, 13-September 2023. Kegiatan pengajian rutin sekecamatan Abung Barat semakin memperoleh kilauan khusus dengan kehadiran Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom. Acara yang berlangsung penuh dengan khidmad dan meriah ini dibuka dengan sambutan hangat oleh Camat Abung Barat, Gunaido Uthama. Acara Pengajian tampak dihadiri Wakil Ketua […]

  • Satgas Pangan Polda Jatim, Bersama Menteri Perdagangan Pantau Harga Dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok Di Pasar Wonokromo

    Satgas Pangan Polda Jatim, Bersama Menteri Perdagangan Pantau Harga Dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok Di Pasar Wonokromo

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Satgas Pangan Polda Jawa Timur, Selasa (20/4/2021) pagi, bersama dengan Forkopimda Jatim dan Forkopimda Surabaya. Memantau stok dan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Tradisional Wonokromo, Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai langka antisipasi terjadinya kelonjakan harga kebutuhan bahan pokok di Pasaran selama Bulan Suci Ramadhan. Dan menyambut Idul Fitri 1422 H. Selain […]

  • Peringati Hari Santri Nasional, Polresta Malang Kota Bagi – Bagi Sembako Ke Ponpes Di Wilayah Kota Malang

    Peringati Hari Santri Nasional, Polresta Malang Kota Bagi – Bagi Sembako Ke Ponpes Di Wilayah Kota Malang

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Dalam rangka memperingati dan merayakan Hari Santri Nasional 2021 Polresta Malang Kota membagikan paket bantuan Sembako dan beras. Kegiatan di awali dengan Apel bersama di Halaman Polresta Malang Kota yang di ikuti oleh PJU,Anggota Bhabinkamtibmas dan perwakilan Santri  yang nampak hadir di tengah-tengah barisan. Mengusung tema peringatan Hari Santri Nasional 2021 yakni […]

expand_less