Gara-Gara Handphone Meledak Pada Saat Mengisi BBN Di SPBU Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep

Radar Indonesia
12 Agu 2021 10:07
Peristiwa 0 62
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Selasa 10 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di SPBU Jalan Raya Gapura Desa Paberasan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep telah terjadi ledakan dari dalam sebuah Mobil Kijang LGX warna biru tua dengan Nomer Polisi L 1763 YB yang dikemudikan oleh Roli Purna Irawan, alamat Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep pada saat sedang mengisi BBM di SPBU Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep Madura Jawa Timur.

Dengan maksud mengisi BBM Mobil Kijang LGX Nomer Polisi L 1763 YB yang dikemudikannya, sementara sebuah Handphone milik Roli Purna Irawan berada diatas Dashboard didalam Mobil Kijang LGX Nomer Polisi L 2763 YB dan kaca mobil dalam keadaan tertutup rapat.

Selanjutnya setelah selesai mengisi BBM kemudian Roli Purn Irawan membuka pintu mobil tiba-tiba terjadi ledakan yang diduga diakibatkan oleh Handphone miliknya yang berada diatas Dashboard di sebelah kiri pengemudi dalam keadaan aktif dan ada panggilan masuk. Atas kejadian tersebut, Roli Purna Irawan mengalami luka bakar pada bagian pipi kanan dan kiri, lengan kanan dan kiri dibawah siku pada kaki kanan dan kiri dibawah lutut.

Serta mobil Korban mengalami kerusakan pada kaca pintu depan samping kanan dan kiri, serta kaca pintu tengah bagian sebelah kiri dalam pecah.

Mengetahui kejadian ledakan tersebut, Petugas SPBU segera melakukan upaya pemadaman dengan menyemprotkan APAR kearah Mobil Kijang LGX dan segerah membawah Korban ke Puskesmas Pamolokan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sedangkan para Saksi yang melihat langsung dalam kejadian tersebut antara lain Tedy, Sumenep, 25 Agustus 1995 sebagai Operator SPBU alamat Desa Paberasan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Nur Holis, Sumenep, 30 Juni 1990 laki-laki, Karyawan SPBU alamat Desa Kebun Dadak, Kecamatan Saronggikan Sumenep dan Sugianto, Sumenep, 11 Nopember 1980, Karyawan SPBU alamat Desa Paberasan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, sementara kerugian materiil ditafsir sekitar 5000.000 (lima juta rupiah). (M.one/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x