Kades Kalianget Barat Terus Mendesak Kades Kacongan Terkait Tanah Pecatonnya Yang Tidak Ada Kepastian Keberadaanya
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
- visibility 281
- print Cetak

SUMENEP – RI, Dari hasil investigasi Radar Indonesia Sidik Kasus terkait Tanah Pecaton Desa Kalianget Barat yang sampai saat ini belum jelas, Suharto sebagai Kades Desa Kalianget Barat tidak terima atas statement Kades Kacongan mengenai Tanah Pecatonnya yang ada di Desa Kacongan karena sampai saat ini dirinya tidak pernah merasakan hasilnya dan mendapat ganti rugi baik dari pihak Bandara Tronojoyo dibawah naungan Dinas Perhubungan Sumenep, tandasnya.
Awak Media mewawancarai Kades Suharto di Balai Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Juma’at (20/08/2021), sekira pukul 10.00 WIB di Balai Desa Kalianget Barat.
Suharto menjelaskan pada Awak Media bahwa, “Tanah Pecaton yang 2 hektar itu memang betul Kades Kacongan itu akan memberikan ganti dengan tukar guling Lahan Pecaton tersebut pada saya, kan tidak segampang ltu menerima kalau cuma secara lisan kan tentunya ada mekanisme dan saya tidak mau terjebak dengan permainanya. Sepengatahuan saya tukar guling itu kan ada prosedurnya dan ada aturan mainnya, bila memang sudah final pada tahun 2017 pembebasan tanah tersebut kenapa Kades Kacongan yang sudah tahu itu Pecaton milik Desa Kalianget Barat kok ditutup-tutupi,” ungkapnya.

“Memang saya pernah dipanggil Sekda yang diwakili Bapak Matsuni, pada waktu itu saya kan tidak tahu urusan apa saya dipanggil Sekda apa yang akan dibahas dalam hati saya,” gumam Suharto.
“Ternyata membahas pembebasan Tanah Pecaton dan saya kanget ternyata saya dipanggil terkait masalah tanah tersebut, ironisnya kok baru sekarang persoalan ini dibahas sedangkan saya sudah 4 (empat) tahun menjabat jadi Kades. Sedangkan kalau saya ditanya terkait Tanah Pecaton ya saya jawab tidak tahu,” dengan senyum khasnya kades suharto bercerita.
“Pada waktu dipanggil Sekda, dan dulu memang pernah dari Dinas Perhubungan Sumenep minta tandatangan saya dan saya tidak menandatanganinya sebab saya tidak tahu menahu tentang pembebasan Tanah Pecaton dari tahun 2017 sampai sekarang. Akhirnya dari Dinas Perhubungan pulang tidak membawah hasil tanda tangan saya,” ungkapnya.
Lanjut Suharto, “saya ini binggung Mas selama 4 tahun, anggap la disembunyikan oleh Kades Kacongan tanah 2 hektar itu ini kan lucu wong bukan milik Desa Kacongan kok tidak trasparan ke saya. Sekarang karena sudah ramai jadi bahan perbincangan ya terus terang saja itu kan hak Desa Kalianget Barat tetap saya minta entah benar atau salah sudah dibayar sama Dinas Perhubungan atau ada tukar gulingnya juga harus jelas,” ucapnya. (M.one)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar