Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat 4 Desa Akan Gelar Aksi Di Gardu Induk PLN Kotabumi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 321
  • print Cetak

LAMPUNG UTARA – RI, Masyarakat yang tergabung dalam 4 Desa yakni Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Desa Bangun Sari, Desa Bandar Abung, dan Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Aksi dengan tujuan ke Gardu Induk PLN Kotabumi.

Rencana Aksi tersebut lantaran masyarakat selalu menerima janji-janji manis dari pihak PLN, perihal pembayaran ganti rugi dan kompensasi atas tanah bangunan dan tanam tumbuh milik masyarakat yang dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Kotabumi-Menggala.

Berbagai langkah sudah di tempuh masyarakat, salah satunya pernah melakukan Aksi di Kantor PLN P3BS UPT Tanjung Karang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Dalam Aksi tersebut, masyarakat yang didampingi oleh Kuasa Hukum Rozali,SH., berhasil bernegosiasi dengan pihak PLN sehingga terjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak PLN dalam Notulen Rapat yang berisi tentang akan segera dibayarkan ganti rugi dan kompensasi oleh PLN kepada masyarakat 4 Desa tersebut.

Dalam Notulen kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pihak PLN yang diwakili oleh Dany Priyatna selaku Manajer, Brigjend (Purn) Yan pulung selaku Staf Ahli PLN Pusat, Sukirman selaku Manajer Dalkon dan pihak masyarakat yang diawali oleh Kuasa Hukumnya Rozali, SH.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihak PLN tampaknya hanya memberi janji manis belaka. Akhirnya masyarakat dan Kuasa Hukum mengadukan persoalan tersebut ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara.

“Kami dan masyarakat beserta pihak PLN sudah pernah di panggil Komisi I DPRD untuk memediasi persoalan tersebut, kesepakatan-kesepakatan tentang pembayaran hanya sebatas harapan saja. Karena hingga kini pihak PLN banyak berdalih dan tidak menepati janjinya sesuai kesepakatan Notulen Rapat saat Aksi beberapa waktu lalu,” ungkap Iwan Junaidi selaku Koordinator Aksi di dampingi Kuasa Hukum Rozali,SH., saat diwawancarai Media ini. Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, pihak masyarakat yang diwakili oleh Koordinator Aksi mengungkapkan akan kembali Aksi turun ke jalan dengan massa yang lebih besar, namun kali ini titik tujuan bukan ke Kantor PLN melainkan langsung menuju Gardu Induk PLN Kotabumi.

“Jika sampai bulan September tahun 2021 ini masih belum juga dibayarkan oleh pihak PLN. Kami akan melakukan Aksi bersama masyarakat menurunkan termis di Gardu Induk PLN Kotabumi,” pungkasnya. (Herman)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

    Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di sebuah rumah di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024). Dalam hal ini, Polsek Purwodadi berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia […]

  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu adengan 10 Poket Sabu

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu adengan 10 Poket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial A.K (32), warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka yang diduga sebagai pengedar, polisi menyita 10 poket sabu dengan berat netto 15,73 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah […]

  • Polres Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Media Sosial (Content Creator Dan Copy Writing) dan Pelatihan Komunikasi Publik

    Polres Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Media Sosial (Content Creator Dan Copy Writing) dan Pelatihan Komunikasi Publik

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam Rangka mempelajari lebih dalam terkait Media Sosial, Polres Pasuruan menggelar Pelatihan Pembuatan Konten Media Sosial (Conten Creator dan Copy Writing) dan komunikasi Publik bagi Anggota Polri, kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rupatama Polres Pasuruan, Selasa (15/11/2022). Pelatihan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dan didampingi […]

  • Siaga Karhutla, Polres Ketapang Bersama BPBD Dan Masyarakat Peduli Api Dirikan Tenda Pos Penanggulangan Titik Api Di Desa Pelang

    Siaga Karhutla, Polres Ketapang Bersama BPBD Dan Masyarakat Peduli Api Dirikan Tenda Pos Penanggulangan Titik Api Di Desa Pelang

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Ketapang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) mendirikan tenda pos siaga karhutla di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (29/07/2025). Pendirian pos ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi […]

  • Ditjen GAKKUM Nyatakan UD. Puri Pangan Sejati Cemari Lingkungan, Barracuda Minta Kapolres Mojokerto Tetapkan Tersangka

    Ditjen GAKKUM Nyatakan UD. Puri Pangan Sejati Cemari Lingkungan, Barracuda Minta Kapolres Mojokerto Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI. Perkara dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup oleh Rumah Potong Ayam (RPA) UD. PURI PANGAN SEJATI yang resmi ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprint.Lidik/176/III/RES.5.3/2022 pada 16 Maret 2022,  kini memasuki babak baru. Babak baru tersebut adalah seiring terbitnya Hasil Verifikasi Lapangan Penanganan Pengaduan RPA UD. Puri Pangan Sejati […]

  • Semakin Memikat dan Dikenal, Kampoeng Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk Dikunjungi 5000 Orang Tahun 2022

    Semakin Memikat dan Dikenal, Kampoeng Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk Dikunjungi 5000 Orang Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Kampong Reklamasi Selinsing PT. Timah Tbk di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur mencatat jumlah pengunjung tahun 2022 mencapai 5000 orang. Tak heran, jika Kampoeng Reklamasi Selinsing yang dikelola PT Timah Tbk bersama BUMDes Selinsing ini menjadi salah satu destinasi wisata dengan konsep Agro Edu Ecotourism yang diminati masyarakat. Pesona […]

expand_less