Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bantu Suami Edarkan Narkoba, Perempuan Asal Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Diringkus Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
  • visibility 345
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi INEX di sebuah Gubuk di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/06/2024).

Pelaku yakni seorang perempuan berinisial TM(42) warga Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa bermula dari adanya informasi dari warga masyarakat ada seorang perempuan yang menjual Narkoba, selanjutnya dengan pengembangan informasi tersebut anggota Resnarkoba Polres Pasuruan langsung gerak cepat mendatangi tempat pelaku serta sekaligus berhasil menangkap pelaku dan dari diri pelaku pada saat di geledah oleh anggota Satresnarkoba telah ditemukan barang bukti berupa Sabu-sabu dan Pil Ekstasi jenis INEX.

“TM(42) terbukti ikut serta membantu NS(DPO) yang merupakan suami pelaku untuk mengedarkan dan menjual narkoba tersebut, dan saat ditangkap oleh anggota Satreskoba, Pelaku juga mengakui bahwa telah menjual barang narkoba tersebut kepada teman suaminya yang saat ini masih tidak diketahui namanya,” ujar Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Resnarkoba Polres Pasuruan yakni,
— 83 (delapan puluh tiga) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 90,62 (sembilan puluh koma enam dua) Gram.
— 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 52 (lima puluh dua) butir pil Ekstesi jenis INEX logo Pinguin warna coklat dengan berat kotor 13 (tiga belas) Gram.
— Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
— 1 (satu) buah dompet kain warna Biru.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kasat Narkoba.

(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Laut Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Laut Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin telah di temukan mayat tanpa Identitas warga Dusun Tanjung, Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin 26 Mei 2022. Pukul 05.00 WIB. Saksi -saksi di tempat kejadian perkara saudara Mistun alamat Dusun Tanjung Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep dan Muhammad alamat Dusun Tanjung Desa […]

  • Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pentasyarufan Di Kecamatan Udanawu Blitar

    Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pentasyarufan Di Kecamatan Udanawu Blitar

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Bupati bersama Baznas Kabupaten Blitar menggelar Pentasyarufan tambahan, intensif kepada GTT, Madin, TPQ, hafidz Hafidzah, dan warga kurang mampu, Senin (09/01/23) di Kantor Camat Udanawu Kabupaten Blitar. Hadir Ketua Baznas Kabupaten Blitar, H. Ahmad Husein dan Komisioner, Ahmad Lazim, SE,MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Eko Susanto, ST.,MSi., Camat Udanawu, […]

  • Bupati Gresik Berharap Program Kerja IPNU IPPNU Masa Khidmat 2025–2027 Berdampak kepada Masyarakat

    Bupati Gresik Berharap Program Kerja IPNU IPPNU Masa Khidmat 2025–2027 Berdampak kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Berharap Program Kerja IPNU IPPNU Masa Khidmat 2025–2027 Berdampak kepada Masyarakat. (Kom) Gresik, RI – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Gresik masa khidmat 2025–2027 resmi dilantik. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, […]

  • Kebencian Menimbulkan Pertengkaran, tetapi Kasih Menutupi Segala Pelanggaran

    Kebencian Menimbulkan Pertengkaran, tetapi Kasih Menutupi Segala Pelanggaran

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Ketika seseorang merasakan kebencian terhadap orang lain, hal tersebut dapat memicu pertengkaran dan konflik antara keduanya. Namun, jika kedua belah pihak memiliki kasih dan kemauan untuk saling memaafkan, maka segala pelanggaran dapat ditutupi dan hubungan tersebut dapat dipulihkan. Dalam hubungan antarmanusia, kebencian seringkali menjadi penyebab terjadinya pertengkaran dan konflik. Namun, jika seseorang mampu menggunakan kasih […]

  • Ning Ita Apresiasi Paskibraka Kota Mojokerto Tahun 2025: Generasi Tangguh dan Menginspirasi

    Ning Ita Apresiasi Paskibraka Kota Mojokerto Tahun 2025: Generasi Tangguh dan Menginspirasi

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Foto Ning Ita Apresiasi Paskibraka Kota Mojokerto Tahun 2025: Generasi Tangguh dan Menginspirasi. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan piagam penghargaan kepada para anggota Paskibraka Kota Mojokerto Tahun 2025 dalam acara yang berlangsung di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Minggu (12/10). Kegiatan penyerahan penghargaan ini sekaligus menjadi bagian dari […]

  • Giat Yustisi Dan Pemeriksaan Kartu Vaksin Pada Aplikasi Peduli Lindungi Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Di Wilayah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    Giat Yustisi Dan Pemeriksaan Kartu Vaksin Pada Aplikasi Peduli Lindungi Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Di Wilayah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 Pukul 08.00 WIB, bertempat di Depan Puskesmas Saronggi alamat Jalan Raya Sumenep – Pamekasan Dsn. Nong Malang Ds. Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jatim Timur.  Telah dilaksanakan Kegiatan Yustisi dan Pemeriksaan Kartu Vaksin pada Aplikasi Peduli Lindungi yang dipimpin oleh Kapolsek Saronggi an. AKP […]

expand_less