Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sinpang Dua

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 192
  • print Cetak

KETAPANG,RI- Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Hal ini ditunjukan dengan melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, pada Rabu (12/02/2025) Pukul 03.30 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Dua IPDA Slamet Santoso membenarkan peristiwa ini, Dalam keterangan resminya, Dirinya menyampaikan bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya kegiatan peredaran narkoba di Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“ Dari informasi yang kita terima ada seseorang terduga pelaku berinisial PU (32) sedang berada di sebuah penginapan di Desa Semandang Kanan dimana terduga ini dicurigai sedang menguasai narkoba jenis sabu, dari info tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum dengan membekuk pelaku serta mengamankan barang bukti dari tangan pelaku ” Ujar IPDA Slamet.

Lebih jauh dijelaskannya, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 15 kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 9,78 Gram Bruto, dan 1 unit Handphone.

“ Terduga pelaku PU mengakui semua barang bukti adalah kepunyaannya, selain itu terduga pelaku PU juga mengakui masih ada barang bukti lainnya yang berada di tangan seseorang rekannya.

Dari keterangan ini, petugas kami langsung melakukan pengembangan di lapangan dan dihari yang sama, kembali kami mengamankan seorang terduga pelaku DTP (26) di rumahnya di Desa Semandang Kanan, sekira pukul 05.30 wib ” Tambah Slamet.

Dari tangan terduga pelaku DTP, petugas mengamankan 5 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat total 4.82 Gram Bruto, 1 buah Bong, 1 buah timbangan digital, 4 buah potongan pipet dan Uang Tunai sejumlah Rp.2.200.000.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut, IPDA Slamet menyampaikan bahwa untuk pelaku PU akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai dengan 20 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku DTP terancam dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun penjara.
Pewarta: Mully

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersatu Dengan Alam Untuk Indonesia Hijau, Kodim 1202/Singkawang Laksanakan Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat

    Bersatu Dengan Alam Untuk Indonesia Hijau, Kodim 1202/Singkawang Laksanakan Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Dengan tema “Bersatu Dengan Alam Untuk Indonesia Hijau” Kodim 1202/Singkawang bersama Masyarakat melaksanakan Penanaman 300 Bibit Mangrove Bertempat di Gg. Kuala, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang.Jum’at,(30/08/2024). Aksi Penanaman Mangrove ini di ikuti oleh Dandim 1202/Singkawang, Letkol Arm Ferdy Pongsamma R., S.H., Pasiter Dim 1202/Skw Kapten Inf Witana, Pasiops Dim […]

  • Diacara Latihan Rutin Komunitas Nada Memory ( Konamy) Dapat Kunjungan Calon Wali Kota Pasuruan Dan Calon Wakil Wali Kota Pasuruan.

    Diacara Latihan Rutin Komunitas Nada Memory ( Konamy) Dapat Kunjungan Calon Wali Kota Pasuruan Dan Calon Wakil Wali Kota Pasuruan.

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Bertempat di Cafe Mie Sambal Spesial Jalan Diponegoro 15 Kota Pasuruan Komunitas Nada Memory menggelar acara latihan rutin dengan dihadiri calon Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo S. T.P.,M.Si.dan calon wakil walikota pasuruan H. M. Nawawi S.Kom., M.M.pada hari kamis, 07/11/2024 Acara yang penuh keakraban tersebut hadir calon Wali Kota Pasuruan dan Calon […]

  • Kapolres Kota Blitar Dan Dandim 0808 Berikan  Bantuan Kepada 5 Korban Kecelakaan Kerja

    Kapolres Kota Blitar Dan Dandim 0808 Berikan Bantuan Kepada 5 Korban Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Blitar, RI – Dalam rangka  Hari Buruh Internasional, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono beserta PJU Polres Blitar Kota menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada korban kecelakaan kerja, Senin (01/05/2023). Pemberian bantuan kepada  Lima orang pekerja di wilayah hukum Polres Blitar Kota  bentuk kepedulian serta sinergitas antara Polri […]

  • SMANSA’ 83 Pasuruan Menggelar Silahturahim Di Cafe Lafayette & Eatery Malang

    SMANSA’ 83 Pasuruan Menggelar Silahturahim Di Cafe Lafayette & Eatery Malang

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MALANG  – RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi diantara sesama Alumni SMAN 1 Kota Pasuruan Tahun 1983, hari ini digelar secara sederhana bertempat di Cafe Lafayette & Eatery persimpangan Radjabally tepatnya di Jalan Semeru Kota Malang hari Sabtu (06/11/2021). Tampak hadir diacara tersebut Sesepuh SMANSA ’83  Kota Pasuruan Bapak H. Ahmad Sapardi beserta Ibu dan beberapa Alumni dari Probolinggo, Pasuruan, Bangil, maupun dari Malang […]

  • Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyapaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2021. Penyelenggaraan Rapat Paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan juga tampak hadir […]

  • Mencuat nya Persoalan Konflik Pertanahan,<br>Boas tumangger angkat Bicara

    Mencuat nya Persoalan Konflik Pertanahan,
    Boas tumangger angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Mencuat nya persoalan konflik pertanahan di wilayah hukum di aceh singkil Boas tumangger (49) warga aceh singkil buka bukaan perihal mafia pertanahan baik perseorangan maupun korporasi. ACEH SINGKIL RABU 12 JANUARI 2022, ia menjelaskan dihadapan sejumlah wartawan di sebuah ruang publik pasalnya ia merasa maraknya mafia tanah  secara terstrukur dimulai dari penyedia […]

expand_less