Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sinpang Dua

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 228
  • print Cetak

KETAPANG,RI- Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Hal ini ditunjukan dengan melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, pada Rabu (12/02/2025) Pukul 03.30 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Dua IPDA Slamet Santoso membenarkan peristiwa ini, Dalam keterangan resminya, Dirinya menyampaikan bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya kegiatan peredaran narkoba di Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“ Dari informasi yang kita terima ada seseorang terduga pelaku berinisial PU (32) sedang berada di sebuah penginapan di Desa Semandang Kanan dimana terduga ini dicurigai sedang menguasai narkoba jenis sabu, dari info tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum dengan membekuk pelaku serta mengamankan barang bukti dari tangan pelaku ” Ujar IPDA Slamet.

Lebih jauh dijelaskannya, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 15 kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 9,78 Gram Bruto, dan 1 unit Handphone.

“ Terduga pelaku PU mengakui semua barang bukti adalah kepunyaannya, selain itu terduga pelaku PU juga mengakui masih ada barang bukti lainnya yang berada di tangan seseorang rekannya.

Dari keterangan ini, petugas kami langsung melakukan pengembangan di lapangan dan dihari yang sama, kembali kami mengamankan seorang terduga pelaku DTP (26) di rumahnya di Desa Semandang Kanan, sekira pukul 05.30 wib ” Tambah Slamet.

Dari tangan terduga pelaku DTP, petugas mengamankan 5 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat total 4.82 Gram Bruto, 1 buah Bong, 1 buah timbangan digital, 4 buah potongan pipet dan Uang Tunai sejumlah Rp.2.200.000.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut, IPDA Slamet menyampaikan bahwa untuk pelaku PU akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai dengan 20 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku DTP terancam dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun penjara.
Pewarta: Mully

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Mojokerto Kota, Berhasil Amankan 4 Komplotan Pencuri Tiang Listrik

    Polres Mojokerto Kota, Berhasil Amankan 4 Komplotan Pencuri Tiang Listrik

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan 4 Komplotan pelaku pencurian Tiang Besi Kabel Fiber Optic, setelah melancarkan aksinya di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota, Selasa (11/06/2024) sore. Diungkapkan dalam Konferensi Pers di samping Lapangan Patih Gajahmada, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri diwakili KBO Reskrim IPDA Yuda Julianto mengatakan, […]

  • DUGAAN RANGKAP JABATAN

    DUGAAN RANGKAP JABATAN

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Menyoroti perihal kepala Desa yang Rangkap Jabatan. Hal ini cukup menjadi atensi dari semua pihak sebab dapat memicu adanya konflik kepentingan tidak hanya itu kepala desa Kalianget Barat ini cenderung menutup komunikasi perihal jabatannya sebagai Ketua Gapoktan. Walaupun memang mengakui adanya Jabatan selain kepala Desa tetapi yang bersangkutan tanpa merasa bersalah mengatakan dirinya […]

  • Satgas Gakkum Polres Kubu Raya Amankan Lokasi Karhutla, Pemilik Lahan Diperiksa

    Satgas Gakkum Polres Kubu Raya Amankan Lokasi Karhutla, Pemilik Lahan Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi lahan yang terbakar di Jalan Parit Bugis, Dusun Tanjung Puti, Desa Kampung Arang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pemasangan police line dilakukan sebagai langkah pengamanan lokasi sekaligus bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran […]

  • Jalin Silaturahmi Kapolres Sumenep Kunjungi PN Sumenep

    Jalin Silaturahmi Kapolres Sumenep Kunjungi PN Sumenep

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI, Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Selasa (16/01/2024) Kedatangan Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K disambut langsung Ketua PN Sumenep Yuli Purnomosidi.,S.H.,M.H, yang didamping Wakil Ketua PN Sumenep Quraisyiyah.,S.H.,M.H Kapolres Sumenep didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta dan Kasi Humas diterima di ruang […]

  • Sandi: Minta PT SMS / PT Mukti Plantision Segera Tanggung Jawab Terhadap Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan

    Sandi: Minta PT SMS / PT Mukti Plantision Segera Tanggung Jawab Terhadap Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Ngeri Kecelakaan maut terjadi di lokasi perusahaan PT SMS / PT Mukti Plantision beberapa waktu lalu. Sebelum kejadian kecelakaan kerja di dua perusahaan perkebunan sawit tersebut saudara Doni sebagai karyawan bongkar muat buah kelapa sawit milik PT SMS/PT Mukti Plantision menceritakan datang dua asisten bernama Rahmat serta sodara Yesi, meminta Doni untuk […]

  • Dugaan Pemalsuan.Dokumen SKT Di Parit Derabak Semakin Meruncing Herman Hofi, Lapor Balik Ke Polda Kalbar

    Dugaan Pemalsuan.Dokumen SKT Di Parit Derabak Semakin Meruncing Herman Hofi, Lapor Balik Ke Polda Kalbar

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ,RI – Dalam perkembangan terbaru kasus sengketa tanah di Jl. Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kubu Raya, pengacara William Andrean Bianto, Dr. Herman Hofi, mengungkapkan dugaan kuat adanya praktek mafia tanah. Kasus ini melibatkan penguasaan tanah secara tidak sah oleh pihak-pihak yang diduga bekerja sama untuk memalsukan dokumen dan merekayasa proses hukum. Mafia […]

expand_less