Polres Mojokerto Kota, Berhasil Amankan 4 Komplotan Pencuri Tiang Listrik

Pom py
12 Jun 2024 10:10
Daerah Hukrim 0 142
1 menit membaca

KOTA MOJOKERTO, RI. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan 4 Komplotan pelaku pencurian Tiang Besi Kabel Fiber Optic, setelah melancarkan aksinya di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota, Selasa (11/06/2024) sore.

Diungkapkan dalam Konferensi Pers di samping Lapangan Patih Gajahmada, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri diwakili KBO Reskrim IPDA Yuda Julianto mengatakan, “Yang terlibat yakni AZ, BG, AL, dan SM dengan modus menyamar sebagai petugas PLN”

Dijelaskan bahwa para pelaku berhasil diamankan Personel Satreskrim saat melancarkan aksinya, “aksinya dilancarkan tengah malam dan berhasil kami amankan bersama barang bukti 1 buah tangga bambu, gunting plat dari besi, linggis, tali tampar, 4 buah rompi hijau dan 10 tiang besi kabel fiber optic diangkut menggunakan mobil Grand Max warna Hitam” Ungkapnya

Setelah dilakukan penyidikan di Polres Mojokerto Kota, didapati dari pengakuan pelaku bahwa ini bukanlah pertama kali mereka melancarkan aksinya, para pelaku juga telah beraksi di beberapa wilayah seperti di Porong Sidoarjo, Kab. Pasuruan, Kec. Jetis Kab. Mojokerto, dan Kec. Gedeg Kab. Mojokerto” Tandasnya

Atas perbuatannya, para komplotan pelaku pencurian tiang besi kabel fiber optic ini dijerat pasal 363 KUHP yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 tahun penjara. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x