Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pemalsuan.Dokumen SKT Di Parit Derabak Semakin Meruncing Herman Hofi, Lapor Balik Ke Polda Kalbar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
  • visibility 365
  • print Cetak

Kubu Raya, ,RI – Dalam perkembangan terbaru kasus sengketa tanah di Jl. Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kubu Raya, pengacara William Andrean Bianto, Dr. Herman Hofi, mengungkapkan dugaan kuat adanya praktek mafia tanah.

Kasus ini melibatkan penguasaan tanah secara tidak sah oleh pihak-pihak yang diduga bekerja sama untuk memalsukan dokumen dan merekayasa proses hukum.

Mafia tanah biasanya menggunakan berbagai cara untuk menguasai tanah milik orang lain.

Di antaranya, pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal, dan kolusi dengan oknum penegak hukum. Dalam kasus ini, Dr. Herman Hofi mengungkapkan bahwa tanah milik kliennya, William Andrean Bianto, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1314, telah diduduki secara ilegal oleh Madiri Cs sejak Januari 2022. Madiri Cs bahkan memasang baliho dan memagari tanah tersebut, meskipun tidak memiliki hak legal.

Pada tanggal 31 Januari 2022, William Andrean melaporkan pendudukan tanahnya ilegal tersebut ke Polres Kubu Raya.

Namun, meskipun bukti kepemilikan tanah yang dimiliki kliennya sangat jelas, proses hukum yang diharapkan tidak berjalan lancar.

“Laporan kami tidak mendapat tindak lanjut yang semestinya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Bahkan, ketika ada pengaduan balik dari Madiri, proses hukum bergerak cepat,” ungkap Dr. Herman Hofi.

Pada 23 Februari 2022, Madiri membuat pengaduan balik, mengklaim tanah tersebut dengan berbekal Surat Pernyataan Tanah (SPT) Tahun 2021 yang diduga palsu.

SPT tersebut diterbitkan oleh salah satu Kepala Di Kubu Raya yang menyatakan bahwa alas hak penerbitan SHM No. 1314 milik William Andrean tidak sah.

Hanya dalam waktu dua bulan, pengaduan ini diproses dengan cepat oleh penyidik Polres Kubu Raya, dan statusnya ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada 26 April 2022.teranf Hofi.

Sementara itu, laporan awal dari pihak William Andrean pada 31 Januari 2022 terbengkalai tanpa kejelasan. Herman Hofi menyatakan bahwa pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama pada Juli 2022, enam bulan setelah laporan pertama kali diajukan.

“Ini jelas mencederai rasa keadilan dan mengindikasikan adanya keberpihakan dalam penanganan kasus ini,” tambah Herman.

Dr. Herman Hofi mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa SPT Tahun 2021 yang digunakan Madiri adalah palsu.

Salah satu buktinya adalah perbedaan lokasi tanah yang tercantum dalam SPT. Surat garap yang dimiliki oleh Madiri sebenarnya berlokasi di Jl. Parit Sinbin, bukan Jl. Parit Derabak, sesuai dengan SPT yang diregister oleh Kepala Desa Parit Baru.

Selain itu, ada juga bukti percakapan antara pihak Madiri dan oknum.Kades yang menunjukkan bahwa tanah yang diklaim Madiri berada di lokasi berbeda.

Bukti ini diperoleh dari percakapan WhatsApp antara Tohir dan salah satu oknum Kades pada Januari 2022.

Dr. Herman Hofi juga menyoroti inkonsistensi dalam pembuatan dokumen. “SPT yang dibuat oleh Madiri pada tahun 2021 jauh lebih muda dari Sertifikat Hak Milik klien kami yang diterbitkan berdasarkan SPT Tahun 2008.

Tidak logis bahwa dokumen yang sah diterbitkan setelah surat palsu,” ujarnya.

Saat ini, Dr. Herman Hofi telah mengajukan pengaduan ke Polda Kalimantan Barat pada 30 Agustus 2024 terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Madiri, serta surat permohonan gelar perkara khusus untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan.

Jika ditemukan adanya rekayasa dalam penyidikan, pihaknya meminta agar kasus tersebut segera dihentikan (SP3).

Selain itu, Herman Hofi juga sedang mempersiapkan laporan ke Satgas Anti Mafia Tanah untuk mengusut dugaan praktek mafia tanah dalam kasus ini.

“Kami mencurigai adanya jaringan mafia tanah yang terlibat, yang berusaha merekayasa kepemilikan tanah klien kami melalui pemalsuan dokumen dan kolusi dengan oknum penegak hukum,” tegasnya.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas dan tantangan dalam menangani mafia tanah di Indonesia, terutama ketika melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pejabat lokal. Proses hukum yang adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada pihak yang sah.

Narasumber:
1.Dr. Herman Hofi Munawar, Kuasa Hukum William Andrean Bianto
2.William Andrean Bianto, Pemilik Tanah Sah Jl. Parit Derabak,

Redaksi/ Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Bakti Sosial, Kapolres Pasuruan Bagikan Al-Quran Kepada Takmir Masjid Polres Pasuruan

    Wujud Bakti Sosial, Kapolres Pasuruan Bagikan Al-Quran Kepada Takmir Masjid Polres Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka memberikan kenyamanan untuk masyarakat saat ibadah, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Pasuruan, PJU, dan Kapolsek Jajaran membagikan 250 Al-Quran kepada Takmir Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, bertempat Halaman Joglo Polres Pasuruan, Senin (28/11/2022). Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberi kenyamanan Personil maupun masyarakat sekitar […]

  • Berikan Bantuan Penyandang Disabilitas dan Rehab Musala, Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Sasar Wilayah Trawas

    Berikan Bantuan Penyandang Disabilitas dan Rehab Musala, Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Sasar Wilayah Trawas

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto melalui Program Sedekah Prajurit kembali menyalurkan bantuan sosial di wilayah Koramil 0815/17 Trawas, tepatnya di Desa Kesiman dan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (02/12/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat ini diserahkan Danramil 0815/17 Trawas Kapten Cba Kurniawan Junaedi mewakili Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, […]

  • Pengemudi Kendaraan Dinas Kodim 0736/Batang Terima Sosialisasi

    Pengemudi Kendaraan Dinas Kodim 0736/Batang Terima Sosialisasi

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan pelanggaran berlalu lintas serta guna mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, Pengemudi dari Jajaran Kodim 0736/Batang menerima sosialisasi tertib Lalu Lintas oleh Pasilog Kodim 0736/Batang Kapten Cba Dwi Kistanto di aula Makodim, Kamis (10/2/22). Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra yang […]

  • Puluhan Penderita Katarak Jalani Operasi Gratis Dalam Rangka Peringati Hari Pengelihatan Se-Dunia

    Puluhan Penderita Katarak Jalani Operasi Gratis Dalam Rangka Peringati Hari Pengelihatan Se-Dunia

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Puluhan penderita katarak di Kabupaten Mojokerto menjalani operasi gratis, Senin (24/10). Operasi katarak tersebut berlangsung di RSUD RA Basoeni Gedeg dan RSUD Soekandar Mojosari. Belasan orang dibagi untuk menjalankan operasi katarak di dua Rumah Sakit berplat merah tersebut. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati hari ini berkesempatan meninjau operasi katarak tersebut. Ikfina menyampaikan, terselenggaranya […]

  • RS Harapan Sehat VS Keluarga Pasien, Ahmad Soleh : Benar! Telah Terjadi Kesepakatan Damai Keduanya Saling Memaafkan

    RS Harapan Sehat VS Keluarga Pasien, Ahmad Soleh : Benar! Telah Terjadi Kesepakatan Damai Keduanya Saling Memaafkan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Penasehat Hukum dari RS Harapan Sehat Pemalang, Ahmad Soleh SH MH ketika dihubungi wartawan membenarkan jika telah terjadi kesepakatan perdamaian. ” Benar telah terjadi Restoratif Juatice pada tanggal 30 Juli 2024 kemarin. Sudah ada kesepakatan perdamaian, kedua belah pihak saling memaafkan dan di selesaikan secara kekeluargaan ” ujar Ahmad Soleh, selaku lowyer […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua di Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua di Intan Jaya

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI– Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Papua. Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, personel Satgas yang bertugas di TK Koper dan TK Mamba Kotis melaksanakan kegiatan ROSITA (Borong Hasil Tani), dengan membeli hasil kebun mama-mama Papua yang hendak dijual ke pasar Sugapa. Dalam kegiatan ini, terlihat keakraban dan […]

expand_less