Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ngaku Sebagai Staf Khusus ‘Wantannas’ Dan Bisa Masukkan Taruna Akpol, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
  • visibility 287
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari warga Surabaya dan Jember, yang merasa ditipu oleh Tersangka.

Atas pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka inisial HNA, (40) warga Surabaya. Peristiwa ini sendiri terjadi pada 14 Oktober 2021.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa modus Tersangka ini menjanjikan kepada Korban, dimana dia bisa memasukkan sebagai Taruna Akpol.

“Tersangka ini juga mengaku kepada Korban, bahwa dia salah satu Anggota dari sebagai Staf Khusus (Stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas),” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jum’at (22/10/2021) siang.

Lanjut Gatot, bahwa Tersangka ini sendiri adalah Oknum dan bukan bagian dari ‘Wantannas’. Sedangkan terkait dengan penipuan yang dilakukan Tersangka, sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur.

“Sampai saat ini baru dua Korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak Korban lain yang tertipu oleh Tersangka,” lanjutnya.

Sementara itu Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba, mengatakan,Ttersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan Peserta Seleksi Taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang.

“Namun setelah uang diserahkan, Peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan,” ungkapnya.

Kronologis pengungkapan ini, bahwa tersangka HNA, mengatakan kepada Korban bisa dan sudah sering membantu memasukkan Peserta seleksi Akpol. Tersangka HNA meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan Peserta seleksi lulus penerimaan Taruna Akpol tahun 2021.

“Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan Anak Korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena Tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri,” katanya.

Setelah Korban menyetujui, Tersangka HNA meminta uang kepada Korban secara bertahap. Setelah uang diserahkan, dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.

“Kemudian Korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada Tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu Tersangka HNA memberikan Bilyet Giro, namun setelah dikliringkan terhadap Bilyet Giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup,” sebut dia.

Atas peristiwa ini, dua Korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000, dengan rincian, Korban atas nama NHP menyerahkan uang sebesar Rp 1.085.000.000 dan Korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer, Bilyet Giro No. BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, Surat Keterangan Penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Sedangkan untuk Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Untuk Ponpes, Dandim 0819 Bersama Wabup Pasuruan Sambangi Yayasan Islam Tarbiyah

    Vaksinasi Untuk Ponpes, Dandim 0819 Bersama Wabup Pasuruan Sambangi Yayasan Islam Tarbiyah

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Percepatan Vaksinasi terus di tingkatkan oleh Kodim 0819 Pasuruan melalui Serbuan Vaksinasi untuk Ponpes. Kegiatan Vaksinasi ini menyasar kepada para Santri di BLK Yayasan Tarbiyah Islam Kelurahan Nguling Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, Senin (06/09/21). Kedatangan Dandim 0819 dan Wakil Bupati Pasuruan disambut oleh pimpinan Yayasan Islam Tarbiyah Habib Ridho Bawaqih di dampingi […]

  • Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani Apresiasi Peran Seniman Lokal dan Internasional

    Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani Apresiasi Peran Seniman Lokal dan Internasional

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Biennale Jatim XI digelar di Pudak Galeri, Gresik, Minggu (24/8/2025). Ini menandai dimulainya rangkaian pameran seni rupa dua tahunan terbesar di Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Biennale Jatim dan didukung Pemerintah Kabupaten Gresik. Ajang ini menjadi momentum penting bagi seniman lokal dan internasional. Pembukaan dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Pemanfaatan Pembinaan Kebudayaan RI […]

  • Babinsa Koramil 0815/08 Dawarblandong Dampingi Bulog KC Mojokerto Serap Gabah Petani

    Babinsa Koramil 0815/08 Dawarblandong Dampingi Bulog KC Mojokerto Serap Gabah Petani

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Babinsa Suru Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemantauan serap gabah oleh Bulog KC Mojokerto di lahan pertanian Dusun Tretes, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (18/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 15 orang, terdiri dari Kepala Tim Bulog Mojokerto yang diwakili Alfan beserta lima anggota, Koordinator PPL […]

  • Kapolres Pasuruan Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal bersama Bea Cukai Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal bersama Bea Cukai Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka memberantas peredaran barang illegal, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi,S.H., S.I.K.,M.Si., bersama pihak Bea Cukai Pasuruan dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/11/2022). Pemusnahan barang kena cukai tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada siang dini […]

  • Dugaan Dua Pelaku Pencurian Motor Dilepas, Warga Kangean Soroti Penangguhan Tahanan

    Dugaan Dua Pelaku Pencurian Motor Dilepas, Warga Kangean Soroti Penangguhan Tahanan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor kembali menarik perhatian masyarakat di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Warga mempertanyakan penanganan hukum terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dilaporkan mendapatkan penangguhan tahanan. Peristiwa ini bermula dari laporan warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 warna bronze. Aksi pencurian […]

  • Wujud Empati, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Secara Dinas Pemakaman Anggota Polri

    Wujud Empati, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Secara Dinas Pemakaman Anggota Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 404
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan melaksanakan Upacara Dinas Pemakaman Jenazah Anggota Polri yang meninggal dunia bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/09/2022) siang tadi. Anggota yang meninggal adalah A.n Aiptu Hadi Prabowo jabatan Bintara Sat Samapta Polsek Gempol Polres Pasuruan. Hadir dalam kegiatan Upacara Pemakaman ini antara lain […]

expand_less