Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pimpinan Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
  • visibility 277
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri,  Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu menuju Polri PRESISI (Prediktif, Resposibilitas,  dan Transparansi Berkeadilan).

Pengarahan tersebut disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, S.I.K., M.Si., Irwasum Polri yang diwakili WaIrwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.S.i.

Di dalam kegiatan tersebut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi reskrim,” ucapnya.

“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan  “tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus  yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 pengaduan masyarakat menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.

Terkait pengaduan masyarakat  Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., mengatakan, “Adanya aplikasi Dumas Presisi sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., juga mengatakan untuk tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, “Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut juga Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa  masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan, “Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat. Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” ucap Kadivpropam Polri.

“Upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.

“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Karowassidik Bareskrim Polri.

“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.

Diakhir kegiatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah” tutupnya. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <em>Pimpin Apel dan Halalbihalal, Pj Wali Kota Mojokerto: ASN Harus Semakin Berdampak Untuk Masyarakat</em>

    Pimpin Apel dan Halalbihalal, Pj Wali Kota Mojokerto: ASN Harus Semakin Berdampak Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Masih dalam momen lebaran, Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro memimpin apel pagi dan Halalbihalal bersama Forkopimda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di GOR Seni Majapahit, jalan Gajah Mada, nomor 149, Rabu (17/4). “Hari ini kita melaksanakan apel pagi sekaligus silaturahim dalam rangka halalbihalal, sebuah tradisi yang nawaitunya untuk saling […]

  • BABINSA Kejapanan Dampingi Bidan Desa Lakukan Tracing Contact Covid-19

    BABINSA Kejapanan Dampingi Bidan Desa Lakukan Tracing Contact Covid-19

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Koramil 20/Gempol yakni Serka Abdul Rokim selaku Babinsa Kejapanan bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Bidan Desa dan Perawat melakukan Tracing Contact kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19. Selain itu Sekdes Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan juga ikut mendampingi saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif virus Corona. Senin (15/03/21). […]

  • Belum Jelas, Kapan PIPA PDAM Tirta.Raya.Dikomplek Hosana Gracia Yang Terangkat Keatas Dibenahi.

    Belum Jelas, Kapan PIPA PDAM Tirta.Raya.Dikomplek Hosana Gracia Yang Terangkat Keatas Dibenahi.

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Hingga sampai saat ini sudah belasan tahun lamanya PIPA PDAM.Kubu yang terangkat keatas tidak diperbaiki SUNGAI RAYA DALAM,RI- Hingga kini diketahui tentang keberadaan produksi penyuplaian air bagi konsumen yang mengalir kerumah – rumah warga di Komplek Hosana Gracia Desa.Sungai raya dalam terkadang Normal dan terkadang juga terkendala dalam satu Minggu tiga hari pengaliran. Yang menjadi […]

  • Pernyataan Kontroversial Mantan Wakapolri Mengundang Aksi Massa Di Kota Pasuruan

    Pernyataan Kontroversial Mantan Wakapolri Mengundang Aksi Massa Di Kota Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Siang ini Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan (AMKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Pasuruan Kota dengan jumlah massa 32 orang. Rabu (20/3/2024). Mereka menyuarakan pertanyaan atas netralitas Polri terkait adanya berita di medsos tentang indikasi keterlibatan aparat Kepolisian yang bisa membuka akses sirekap KPU dan merubah formulir C1 hasil pemungutan […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mengucapkan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau Masa Jabatan 2024-2029

    Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mengucapkan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, RI-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2024-2029 di gedung paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Rabu (23/10/2024).Yang menjabat sebagai Ketua DPRD adalah Yulian Effendi dari Partai Golkar, sementara Wakil Ketua I, Ecie Lasarie dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua […]

  • Kasus Narkoba Kembali di Ungkap Polres Sumenep di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pasar kayu Ds. Pabian

    Kasus Narkoba Kembali di Ungkap Polres Sumenep di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pasar kayu Ds. Pabian

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- pada hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Pasar kayu, Ds. Pabian Kec. Kota Sumenep Terlapor atas nama FI (38) dengan alamat Jln. Sumba No. 1, RT/Rw : 007/004 Ds. Kertasada, Kec Kalianget […]

expand_less