Breaking News
light_mode
Trending Tags

PEKERJAAN DIDUGA ASAL JADI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
  • visibility 362
  • print Cetak
Lokasi Desa Tambakagung Barat

SUMENEP,RI – Proyek Drenase dusun Gunung Tunggal Rt/Rw 04/02 Desa Tambak Agung Barat Kec. Ambunten Kab. Sumenep Madura Jawa Timur. Pekerjaan tersebut dimulai pada tanggal 20 Juni 2019. Pada tanggal 27 Juni 2019 Awak media menemui LSM Duta Korruption Watch (DCW) melintas di lokasi proyek Drenase tersebut, AHMADI sudah memberi teguran mengenai pekerjaan menggunanakan batu putih yang tidak sesuai dengan semestinya yang seharusnya menggunakan batu karang, dengan volume 400 meter dengan lebar 40 cm dan kedalaman 40 cm.

Waktu dibongkar karena pasang batu putih

Dengan sumber dana APBDes 2019, dan kami pun berhenti karena kami melihat ada kejanggalan di dalam pekerjaan proyek tersebut, yang pada saat itu pekerjaan sedang berlangsung dan sudah berjalan sekitar 100 M. Ternyata dugaan kami benar, di sepanjang pekerjaan tersebut tidak ada tumpukan pasir sama sekali kecuali tanah, dan campuran adukan luluhnya juga tidak jelas, serta batunya pundi campur dengan patahan batu bata. 

Kami pun bertanya kepada para pekerja tentang siapa yang memberikan perintah dalam pekerjaan tersebut, dan salah satu dari mereka (para pekerja) menjawab bahwa kades setempatlah yang memerintahkan. Pada tanggal dan hari yang sama, kami klarifikasi lewat telfon kepada kades setempat terkait pekerjaan tersebut. Jawabannya pekerjaan tersebut memang tidak sesuai dengan RAB.

Keesokan harinya tepatnya pada tanggal 28 Juni 2019, kami kembali melintas di lokasi pekerjaan tersebut, dan disitu kami melihat ada tumpukan pasir hitam,
yang seolah-olah pekerjaan tersebut menggunakan pasir hitam keseluruhan, padahal hanya sebagian dari pekerjaan tersebut yang menggunakan pasir hitam.

Kami LSM Duta Corruption Watch (DCW) Kab. Sumenep  menganggap pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB.

Menurut “AHMADI” SEKJEN LSM DUTA CORRUPTION WATCT (DCW) Pada tanggal 1 Juli 2019  Dia menemui bapak Camat setempat, ketika saya konfirmasi bersama pak Camat, dan pak Camat mengatakan pekerjaan ini biar di perbaiki kalau memang drainase itu tidak memakai batu gunung biar di bongkar saja biar diperbaiki kembali agar sesuai dengan RAB ungkap pak Camat kepada LSM AHMADI.

Awak media Radar Indonesia ketika konfirmasi kepada kepala desa setempat mengenai proyek yang terjadi pembongkaran tersebut kades “SAMSUM ARIFIN” mengakui dengan pembongkaran tersebut karena pasangannya memakai batu putih tetapip kades Samsul  menjelaskan kepada awak media Radar Indonesia dengan nada kasar siap akan diperbaiki kembali seperti apa yang di harapkan nantinya imbuhnya Samsul. (Busri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Lagi Di Pemalang Satu Pasien PDP Meninggal Diduga Gara Gara Corona

    Kembali Lagi Di Pemalang Satu Pasien PDP Meninggal Diduga Gara Gara Corona

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang belum lama ini kembali muncul memakan korban. Satu warga Sodong, Kecamatan Belik meninggal dunia karena di duga positif virus Corona, Minggu 3 Mei 2020. Sementara dari hasil informasi di lapangan menyebutkan,warga yang meninggal berjenis laki-laki berinisial MR (59) tahun, merupakan Pasien Dalam Pantauan (PDP) yang masuk pada […]

  • Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Polres Ketapang Buka Pendaftaran

    Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Polres Ketapang Buka Pendaftaran

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Polres Ketapang Polda Kalbar mengumumkan pembukaan penerimaan anggota Polri tahun 2025 untuk berbagai posisi, baik untuk calon anggota Polisi, Akpol , Bintara, maupun Tamtama serta bakomsus dan Rekpro. Pendaftaran dibuka mulai 05 Februari hingga 06 Maret 2025, dan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kapolres Ketapang AKBP […]

  • Untuk Relawan Bencana Alam, BPBD Serahkan Bantuan Perahu Karet

    Untuk Relawan Bencana Alam, BPBD Serahkan Bantuan Perahu Karet

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan, radarindonesiaonline.com – Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Perguruan Ilmu Sejati menerima hibah bantuan dalam bentuk Perahu Karet yang di gunakan sebagai sarana penunjang kegiatan sosial, wadah yang selama ini turut serta membantu pemerintah kota Pekalongan pada saat bencana banjir dari luapan air rob yang sering terjadi disetiap tahun , khusus nya wilayah kecamatan […]

  • Kapolres Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan  Para Jurnalis Pasuruan Raya

    Kapolres Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan Para Jurnalis Pasuruan Raya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka  menjalin kemitraan dengan para  Jurnalis se Pasuruan  Raya baik media Cetak , Onlen maupun media  Elektronik, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz  S.I.K., M.Si siang ini melakukan silahturahmi dan sekalian memperkenalkan diri sebagai Kapolres Pasuruan  yang baru.  Acara tersebut digelar di Gedung Tribrata Polres Pasuruan pada hari Jum’at, 02/07/2021 Acara tersebut […]

  • Satu Tersangka Ditahan, Lantaran Terbukti Melempar Batu Yang Mengakibatkan Bocornya Kepala Kabag Ops Polda Banten

    Satu Tersangka Ditahan, Lantaran Terbukti Melempar Batu Yang Mengakibatkan Bocornya Kepala Kabag Ops Polda Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Satu Tersangka berinisial BS (18) ditahan, lantaran terbukti melempar batu ke Kabag Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta’at, yang mengakibatkan bocornya kepala Pejabat Polda Banten itu. BS dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan masa hukuman lima tahun kurungan penjara. Untuk diketahui, Tan Malaka atau Datuk Sutan Malaka adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia. Tan […]

  • Bupati Ikfina Hadiri Tahlil Akbar PC Muslimat Kabupaten Mojokerto

    Bupati Ikfina Hadiri Tahlil Akbar PC Muslimat Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri Tahlil Akbar PC Muslimat Kabupaten Mojokerto. Tahlil akbar dan halal bihalal ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu (4/6). Kegiatan ini diikuti seluruh Muslimat NU dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tahlil bersama kali ini dipimpin oleh Bu Nyai Hannah Zamzami Lirboyo. […]

expand_less