Breaking News
light_mode
Trending Tags

Conpress Polres Jombang Berhasil Ungkap Empat Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
  • visibility 396
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Kepolisian Resort (Polres) Jombang, berhasil ungkap 4 (Empat) Tersangka pencurian sepeda motor jenis Honda Beat. Empat tersangka melakukan aksinya di Toko samping rumah Korban Sarmanto (62), asal Dusun Banjarpoh, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Masing-masing Tersangka yaitu atas nama Fauzi (34),  (selaku Pemetik) asal Dusun Kalongan, Desa Teijo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kasiadi (55), Tambal Ban atau Makelaran Motor, asal Desa Menganto, Kacamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sopi’i (39), asal Desa Kedung Lumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Imron (40), asal Dusun Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H saat Pers Release pada, Selasa (28/04/2020) mengatakan dari hasil penyelidikan dilapangan tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Kasiadi, Kamis (23/04/2020) pukul 11.30 wib di dekat perempatan. Pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp. 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada temannya, yakni Naryo asal Trenggalek.

“Dari pengakuan Kasiadi, sepeda motor tersebut didapat dari pelaku bernama Sopi’i. Yang mana sepeda motor tersebut disuruh menjualkan dengan kesepakatan Kasiadi, mendapatkan keuntungan Rp. 100.000, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Sopi’i sekira 13.30 wib, di dekat Perempatan lampu merah, Kecamatan Mojoagung,”terangnya. Kapolres Boby menambahkan bahwa, dari pengakuan Sopi’i, sepeda motor tersebut didapat dengan cara membeli dari Imron seharga Rp. 7.000.000. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Imron, di Rumah temannya di Desa Kedunglumpang Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. “Dari pengecekan Petugas, di Rumah Imron didapat beberapa unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah berupa BPKB. Dari pengakuan Pelaku Imron, bahwa sepeda motor Honda Scoopy tersebut didapat dengan cara membeli dari pelaku Fauzi seharga Rp. 6.000.000. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Fauzi di Rumahnya,”pungkas Kapolres Jombang, AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H.

Sementara itu, barang bukti yang telah dismankan yakni berupa ; Satu unit sepeda motor merk Honda Scopy tahun 2019, warna Hitam, Sebuah Kunci kontak, Satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Scopy tahun 2019 atas nama Sarmanto, asal Dusun Banjarpoh, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Selanjutnya untuk Tersangka Fauzi dikenakan Pasal Pencurian, yakni 363 KUHP pidana ancaman hukuman: pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk Tersangka Kasiadi, Sopi’i dan Imron, dikenakan Pasal Penadahan barang hasil kejahatan, yakni Pasal 480 KUHP pidana ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara. (YNT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1209-07/Jgb Bersama PMI Salurkan Bantuan Pasca Banjir

    Kodim 1209-07/Jgb Bersama PMI Salurkan Bantuan Pasca Banjir

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BENGKAYANG ,RI- Anggota babinsa Koramil 07/Jagoi Babang,dipimpin Pjs.Danramil Jagoi Babang Lettu Inf.Sabar Manuel Sihombing,laksanakan kegiatan pendampingan penyaluran bantuan pasca banjir oleh Ketua PMI Kab.Bengkayang kepada warga binaan di Kantor Desa Semunying Jaya Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec.Jagoi Babang Kab.Bengkayang.Selasa (15/2/25). Dalam kegiatan tersebut, Danramil bersama anggotanya memberikan pendampingan dan bimbingan kepada petugas dari Palang […]

  • Jelang Sertijab Dandim, Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Tim Verifikasi Korem 082/CPYJ

    Jelang Sertijab Dandim, Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Tim Verifikasi Korem 082/CPYJ

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan Tim Verifikasi dari Korem 082/CPYJ, Senin (29/07/2024) pagi. Kehadiran Tim Verifikasi yang dipimpin Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., M.H.I., disambut langsung Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., beserta Perwira Staf di Ruang Data Markas Kodim 0815, Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur. […]

  • Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Pamekasan, RI – Kemelut mengenai dasar hukum ditetapkannya Bahriyah (71) nenek Lansia buta tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang dilaporkan oleh istri oknum polisi Suhartatik (Tatik) terus menjadi topik hangat. Pasalnya, Polres Pamekasan nekat menetapkan tersangka terhadap nenek lansia saat proses perdata berjalan di PN Pamekasan. Polres Pemekasan berani menetapkan tersangka terhadap […]

  • Bupati Samosir Terima Hibah Aset  Dari Kementerian PU

    Bupati Samosir Terima Hibah Aset Dari Kementerian PU

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan nilai sekitar Rp.37 miliar. Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Yenni Mulyadi, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Lobby Lantai II Kantor Bupati […]

  • Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

    Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Jakarta, RI– Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis. “Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola […]

  • Koramil 0815/17 Trawas Bekali LDKS SMAN 1 Trawas

    Koramil 0815/17 Trawas Bekali LDKS SMAN 1 Trawas

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/17 Trawas Kodim 0815/Mojokerto menugaskan Sertu Kuswanto memberikan pembekalan pada kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di SMAN 1 Trawas, Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (07/08/2023). Kegiatan ini merupakan bagian pembinaan wawasan kebangsaan yang dilakukan Koramil 0815/17 Trawas dalam memberikan edukasi pelatihan kepada organisasi siswa intra […]

expand_less