Polsek Kangean Ungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Sumenep
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
- visibility 337
- print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Senin tanggal 03 Januari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, Anggota Polsek Kangean berhasil ungkap kasus Narkoba, Tersangka STR Alias OPEK, alamat Dusun Tengah RT/RW 02/02 Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. S.H., menjelaskan kronologis kejadian berawal dari Anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kangean tepatnya di Rumah milik Tersangka STR alias OPEK alamat Dusun Tengah RT/RW 02/02 Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, kemudian Petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Senin tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 08.00 WIB, Petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu berada didalam rumah, sehingga pada saat itu juga Petugas Kepolisian mengamankan dan menangkap seorang laki-laki tersebut yang kemudian mengaku bernama Tersangka STR alias OPEK, setelah dilakukan penggeledahan oleh Petugas kemudian didalam lemari baju milik Tersangka.

STR alias OPEK ditemukan/ didapatkan 1 (satu) poket/ plastik Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,52 (nol koma dua puluh lima) gram, setelah dilakukan interogasi kemudian Tersangka STR alias OPEK mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya sendiri.
Selanjutnya Tersangka alias OPEK dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu, di ganjar Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red Humas)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar